Korporasi
( 1557 )Danantara Pertahankan Skema Opsi IPO
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara akan tetap mempertahankan skema penawaran umum perdana saham (initial public offering.IPO) sebagai salah satu opsi untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan-perusahaan BUMN. Danantara saat ini membawahi sejumlah 844 perusahaan BUMN yang meliputi perusahaan induk, anak usaha, cucu sampai cicit usaha. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 37 BUMN atau merefleksikan 4,3% perusahaan pelat merah yang sahamnya sudah tercatat di BEI. Atau dengan kata lain, hanya sekitar 1 dari 23 BUMN kelolaan Danantara yang sudah berstatus emiten. Postur emiten BUMN tersebut akan trus digenjot Danantara sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan dam membuat perusahaan-perusahaan nasional berdaya saing di tingkat global.
Karena itu, transformasi BUMN baik melalui restrukturisasi keuangan, konsolidasi, klasterisasi, maupun peningkatan skala bisnis merupakan aksi korporasi yang akan Danantara tempuh sebagai intrusmen strategis dalam mewujudkan asta cita dan tujuan nasional. "Jadi, dalam proses transformasi ini, Pak Donny dan tim ( di Holding Operasional) akan melakukan analisa pasar maupun analisa kekuatan dan kelemahan dari masing-masing BUMN untuk dilihat kemungkinan efisiensi dan konsolidasinya seperti apa. Jadi, objektifnya, kami kedepan adalah memiliki BUMN yang lebih besar," jelas Managing Director Holding Investment Danantara Djamal Attamimi. (Yetede)
Lesunya Pertumbuhan Kredit
Dampak Grab Akuisisi GoTo diteliti KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mulai melakukan penelitian mandiri guna mengidentifikasi potensi dampak rencana akuisisi Grab terhadap GoTo. KPPU juga tengah merumuskan opsi penyesuaian kebijakan yang dapat diterapkan apabila aksi merger perusahaan layanan transportasi daring tersebut benar-benar terwujud. Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa mengatakan, identifikasi potensi dampak dan kajian opsi kebijakan itu diambil sebagai upaya preventif. Jika, sudah ada notifikasi realisasi akuisisi Grab ke GoTo, KPPU bisa segera melakukan penilaian menyeluruh yang mencakup berbagai analisis, antara lain, isu hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti persaingan, aspek efisiensi, kebijakan peningkatan daya saing dan penguatan industri nasional, pengembangan teknologi, serta pelindungan UMKM. KPPU juga mengimbau agar Grab dan GoTo melakukan penilaian mandiri, untuk memastikan agar transaksi mereka tidak menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
”Jika mereka terbukti melanggar, KPPU berwenang menjatuhkan tindakan administratif hingga pembatalan transaksi merger tersebut,” ujar Asa, Rabu (21/5) malam, di Jakarta. Sistem pengawasan merger-akuisisi di Indonesia bersifat pemberitahuan wajib setelah transaksi, sesuai UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sistem seperti itu membuat KPPU tidak dapat melakukan penilaian atas transaksi merger dan akuisisi yang akan atau sedang terjadi. Rumor aksi akuisisi Grab ke GoTo sudah ber-kembang di berbagai media dalam dan luar negeri. Namun, Asa menilai, pemberitaan atas aksi merger itu masih bersifat spekulatif lantaran KPPU b-lum menerima notifikasi daripihak terkait. ”Selama transaksi akuisisi Grab ke GoTo masih bersifat spekulatif, KPPU belum dapat memberikan penilaian terhadap nilai konsolidasi yang diestimasikan bernilai Rp 114,8 triliun itu. Namun, konsultasi sukarela tetap dapat diajukanoleh para pihak,” ucapnya. (Yoga)
Operasional Perdana Smelter
Dua petinggi Freeport McMoran (FCX) melihat langsung dimulainya operasinal smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur. Freeport McMoran merupakan pemegang 49% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus menjadi operator tambang Grasberg di Papua. Kedua petinggi itu yakni Chairman of the Board FCX Richard C. Adkerson dan Presiden & CEO FCX Kartleen Quirk. Kehadiran kedua petinggi itu seiring rampungnya perbaikan pabrik asam sulfat di kompleks smelter Manyar. Reparasi rampung lebih cepat satu bulan dari rencana kerja yang telah ditetapkan. Kini, smelter Manyar mulai masuk fase berikutnya yakni berproduksi secara bertahap hingga kapasitas maksimum yang direncanakan pada akhir 2025.5.22.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan kehadiran Adkerson dan Quirk guna memastikan kelancaran
beroperasinya smelter Manyar. Ditargetkan produksi smelter menghasilkan katoda
tembaga pada pekan keempat Juni mendatang. “Setelah dimasukkan konsentrat,
diolah oleh furnace menjadi anoda tembaga, kemudian dibawa ke elektroefinery
untuk menjadi ketoda tembaga,” kata Tony. Dia menuturkan beroperasinya kembali
Smelter PTFI pada pekan ketiga Mei ini merupakan sebuah capaian yang sangat
baik dan merupakan bukti nyata resilensi perusahaan dalam mengatasi
melaksanakan komitmen terhadap hilirisasi. “Produksi smelter sebetulnya akan
dimulai pekan ketiga bulan Juni. Namun pada perkembangannya, proses perbaikan
dapat terselesaikan lebih cepat,” kata Toni. (Yetede)
Pertamina Waspadai Fluktuasi Global
Harga Emas Cemerlang, Komoditas Bersinar Lagi
Pemerintah Serap Lelang SUN lampaui Target
Kuasa Antam di Ekosistem EV Terintegrasi
Megaproyek ekosistem baterai EV terintegrasi atau populer dengan kode Proyek Dragon garapan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam bersama mitra strategis terus bergulir. Kali ini, Antam disebutkan akan memegang kuasa sekitar 30% sampai 40% saham di konsorsium (joint venture/JV) smelter pirometalurgi atau rotary kiln electric furnace 9RKEF) dan JV hidrometalurgi atau high acid leching (HPAL JVCO). Mitra strategis yang terlibat dalam proyek senilai US$ 5,6 miliar ini adalah Hongkong CBL, Ltd. (HKCBL), anak usaha dari PT Ningho Congco. Ltd, yang merupakan anak usaha dari pemain raksasa baterai EV asal China yaitu Contemporary Amperex Technology Co, Limied (CATL).
Direktur Utama Antam Nico D Kanter menyebut terdapat enam (6) JV dalam kerja sama strategis ANTM dengan CBL. Proses negosiasi untuk merampungkan sejumlah JV tersebut tidak berjalan mulus karena membutuhkan siklus yang panjang. Itulah mengapa, ekosistem baterai EV ini menjadi yang pertama di dunia. Keenam JV tersebut bergerak dari sisi hulu (upstream), menengah (midstream), hingga hulu (downstream). Pada sisi hulu sisi hulu atau JV 1 ditandai dengan penyelesaian divestasi sebanyak 49% anak usaha Antam, PT Sumberdaya Arindo (SDA), kepada HKCBL Ltd, sehingga perseroan menggenggam sebanyak 51% di JV 1 tersebut. (Yetede)
Menguatkan SDM Berkualitas
Ojol Siap Demo Lagi akibat Potongan Tak Turun
Perwakilan pengemudi ojek daring menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Komisi VDPR. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama mendesak agar potongan tarif bagi pengemudi dikurangi menjadi 10 %. Pemerintah diberi tenggat hingga akhir Mei 2025. Jika tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan digelar dengan skala yang lebih besar dan masif. Adanya UU khusus bagi transportasi daring diharapkan memberi kepastian dan pelindungan hukum bagi pengemudi ojek daring (online). Sanksi yang diatur dalam regulasi itu dapat mendesak aplikator untuk mengikuti regulasi yang ada. ”Kalau sudah berbentuk UU, rigid, akan lebih kuat lagi. Kalau sudah kuat kami harapkan di dalamnya ada sanksi, baik administrasi maupun pidana bila terjadi pelanggaran. Saat ini, regulasi yang ada tidak menerapkan sanksi sehingga aplikator bebas melanggar,” ujar Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (21/5).
Tuntutan yang disampaikan yaitu mendesak potongan tarif menjadi 10 % dari 20 %, menghapus skema prioritas pemesanan dengan mengomersialkan paket berbayar bagi pengemudi, dan menetapkan standar tarif barang / logistik dan makanan. Tuntutan-tuntutan ini dinilai menunjukkan rendahnya pengawasan pemerintah terhadap aplikator. Selama ini, aplikator tidak pernah mengajak asosiasi, organisasi atau aliansi pengemudi ojek daring untuk berdiskusi, menentukan tarif serta biaya potongan aplikasi, dan komponen lainnya. Igun berharap agar transportasi daring diakui, supaya perusahaan aplikator tidak semena-mena. Memang, bukan sebagai transportasi umum, melainkan transportasi berbasis aplikasi. Pihak Kemenhub harus dipanggil dan menetapkan potongan biaya aplikasi 10 %. Jika permintaan tidak dipenuhi, para pengemudi akan kembali berkonsolidasi untuk turun aksi dengan skala lebih masif dan lebih besar dari demonstrasi Selasa (20/5). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022









