Bilateral
( 159 )Raja Belanda : Maaf atas Kekerasan Belebihan
Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu.
Ada empat kontrak besar yang dibukukan antara Belanda dan Indonesia melalui kunjungan persahabatan Raja dan Ratu Belanda. Empat kesepakatan itu antara lain ialah perusahaan FrieslandCampina (Frisian Flag) yang menandatangani nota kesepahaman dengan BKPM untuk membangun pabrik di Indonesia. Kontrak lain ialah perusahaan Belanda HyET, bekerjasama dengan PT Pertamina untuk membuat perusahaan patungan dan membangun pabrik fleksibel panel surya di Indonesia. Selain itu ada 27 kontrak kerjasama dibidang agrikultur dan pangan, kesehatan, maritim, penerbangan dan lainnya.
Investasi Tiongkok Senilai US$ 40 Miliar Tertunda Akibat Korona
Sejumlah agenda investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa tertunda karena investor dari perusahaan besar manufaktur di Tiongkok, China First Heavy Industries Group International Resources Co Ltd (CFHI) tidak bisa datang ke Indonesia. Perusahaan itu tertarik berinvestasi di KEK Palu dengan rencana investasi sebesasr US$ 40 Miliar atau setara Rp 120 Triliun. "Rencana awal Februari lalu CFHI datang ke Palu, sehingga akhir Februari sudah bisa memulai pembangunannya di KEK. Tapi tertunda karena virus korona, pemerintah melarang masuk ke Indonesia," kata Direktur Investasi dan Tenaga Kerja PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) Agus Lamakarete di Palu, Selasa (18/2). BPST merupakan badan pengelola dan pembangunan KEK Palu. Dia menyebut, Direktur Utama CFHI, Zhu Qingshan telah datang ke Palu pada 17 Desember 2019 mendantangani surat penjanjian (letter of intent/LoI) dengan Wali Kota Palu Hidayat. Pendantanganan itu juga disaksikan Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Direktur Utama China First Heavy Industries Group Co Ltd, Liu Mingzhong. "Rencananya CFHI akan membawa 15 industri turunan pengolahan tembaga, pembangunannya dilakukan bertahap," kata Agus seperti dikutip Antara. Dia juga mengatakan, para petinggi di perusahaan badan usaha milik Tiongkok itu telah mengabarkan ke manajemen PT BPST, bahwa mereka belum bisa menindaklanjuti LoI karena terhalang virus korona.
Pemerintah akan Lakukan P3B dengan Korea Selatan dan Jepang
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melakukan negosiasi kembali terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Korea Selatan dan Jepang. Upaya tersebut ditargetkan dilakukan dan tuntas tahun 2020. Langkah P3B sendiri dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan investasi di Tanah Air. "Kami memang sudah merencanakan di tahun 2020 untuk P3B negosiasi dengan Korea dan Jepang," ucap Kepala Pusat Kebijakan Penerimaan Negara, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Rofyanto Kurniawan saat berbincang dengan awak media di Kantornya akhir pekan lalu. Ia mengatakan, negosiasi P3B dilakukan serta disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan standar perpajakan internasional. Selain Korea Selatan dan Jepang, Kemenkeu akan melakukan negosiasi P3B dengan negara-negara Eropa beberapa diantaranya Jerman dan Prancis. "Korea pada April jika disepakati akan memberikan iklim investasi yang baik bagi Indonesia," ucap Rofyanto. Meski begitu, renegosiasi tersebut juga tetap mengedepankan prinsip dasar penyusun P3B yaitu meminimalisir pengenaan pajak berganda dengan pembagian hak pemajakan, serta menutup celah praktik penghindaran dan pengelakan pajak. "Kami ingin output dari negosiasi bagus untuk Indonesia dan juga negara mitra, sehingga diharapkan dengan negosiasi ini bisa membuat iklim investasi Indonesia menjadi makin menarik," imbuhnya.
BI dan Bank Sentral Filipina Perkuat Kerja Sama Sistem Pembayaran
Transaksi Perdagangan Bilatreral, Penggunaan LCS Akan Diperluas
Bank Indonesia (BI) akan memperluas penggunaan local currency settlement (LCS) di kawasan Asia untuk mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Untuk memperluas kemitraan LCS, pemerintah mem-butuhkan rekan kerja yang juga memiliki ketergantungan terhadap dolar AS cukup besar. Sehingga kerjasama LCS ini bisa menjadi simbiosis mutualisme yang menguntungkan perdagangan dua negara.
Sejauh ini, LCS telah diterapkan oleh bank sentral dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand. LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang lokal.
Ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Tantangan pertama adalah masalah stabilitas dan volatilitas nilai tukar rupiah dan nilai tukar negara mitra. Kedua, tantangam likuiditas, termasuk jumlah dan ketersediaan infrastruktur mata uang kedua negara. Ketiga, political will dan bargaining power kedua negara dalam menggunakan mata uang mereka sebagai LCS.
RI Siap Tanggapi Bea Biodiesel oleh Eropa
Pemerintah memiliki waktu satu bulan untuk memberikan tanggapan atas proposal atau notifikasi bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel asal Indonesia yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE). Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan memanfaatkan seluruh pendekatan yang memungkinkan, termasuk menyampaikan argumentasi legal dan teknis agar terbebas dari tuduhan subsidi oleh UE atas produk biodiesel Indonesia.
Hubungan Bilateral, UEA Investasi US$9,7 Miliar
Tiga perusahaan asal Uni Emirat Arab meneken nota kesepahaman kerja sama investasi dengan tiga perusahaan Indonesia dengan nilai total sekitar US$7,5 miliar—US$9,7 miliar. Kesepakatan tersebut mencakup, pertama, PT Pertamina (Persero) dan Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dengan nilai investasi US$1,3 miliar—US$2,5 miliar untuk pengembangan Kilang Balikpapan, integrasi rantai pasok elpiji dan nafta, tangki penyimpanan elpiji. Kedua, PT Chandra Asri Petrochemicals Tbk. dan Mubadala Investment Company senilai US$5 miliar—US$6 miliar (100%), dan US$2 miliar—US$3 miliar (50%). Ketiga, PT Pelabuhan Indonesia Maspion dan DP World Asia dengan nilai investasi US$1,2 miliar (fase 1 US$350 juta) terkait dengan pengembangan dan pengoperasian terminal kontainer di Kawasan Industri Maspion di Jawa Timur.
Peluang Memetik Untung Perjanjian RI-Australia
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022








