;

Akankah Resolusi Keuangan di Tahun 2024

Yoga 28 Dec 2024 Kompas

Tidak terasa, kita sudah berada di pengujung tahun 2024. Banyak cerita yang terukir selama 2024, termasuk cerita perencanaan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan. Apakah resolusi keuangan Anda pada 2024 sudah tercapai atau hanya sebatas resolusi? Ada beberapa manfaat yang akan diperoleh dengan melakukan pengecekan kondisi keuangan di akhir tahun.Pertama, Anda akan melihat kondisi keuangan yang dimiliki selama satu tahun, termasuk aset dan utang yang dimiliki. Kedua, Anda akan mampu mengidentifikasi keberhasilan dan kegagalan yang dialami ketika melakukan pengelolaan keuangan di tahun 2024. Identifikasi kegagalan diperlukan untuk merumuskan langkah antisipatif yang akan dilakukan jika menghadapi kondisi serupa di masa depan. Ketiga, dengan mengidentifikasikan kondisi keuangan terkini, penyusunan resolusi perencanaan keuangan tahun 2025 akan dapat dilakukan dengan lebih baik dalam mencapai tujuan keuangan. Pengecekan keuangan disarankan untuk dilakukan oleh setiap orang yang sudah memiliki penghasilan tidak memandang umur, status pernikahan, atau pekerjaan. Ketika mengecek kondisi pengelolaan keuangan diakhir tahun dapat dilakukan secara efektif dan efisien, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, Perpisahan merupakan peristiwa yang penting, meskipun terkadang kita menghindarinya karena merasa sulit atau canggung.

Sesungguhnya perlu juga kita memahami gaya perpisahan dan bagaimana mengucapkan selamat tinggal secara baik kepada orang lain. Jo-Ann Finkelstein (2020), psikolog klinis di Chicago, mengatakan bahwa mengucapkan selamat tinggal memungkinkan kita untuk mengungkapkan perasaan, membentuk cara mengingat seseorang, menyusun pilihan, dan membingkai periode waktu yang berbeda. Singkatnya, perpisahan memberi kita rasa akhir saat melangkah ke fase kehidupan berikutnya. Schwörer, Krott, dan Oettingen (2020) menemukan dalam penelitian yang berbeda-beda bahwa ”akhir yang menyeluruh”, yang ditandai dengan rasa penyelesaian, berkaitan dengan afek positif, penyesalan yang relatif sedikit, dan transisi yang lebih mudah ke fase kehidupan selanjutnya. Jika kita tidak mengucapkan selamat tinggal, resolusi akan lebih sulit didapat. Kita mungkin tidak akan pernah sepenuhnya menyelesaikan perpisahan, dan mungkin mendapati diri dalam keadaan berkabung terus-menerus, bertanya-tanya apa yang mungkin terjadi. Kita mungkin dibiarkan dengan perasaan menyesal, marah, bingung, dan bersalah. Ketika seorang teman dekat pergi tanpa mengucapkan selamat tinggal, kita mungkin bertanya-tanya apakah dia benar-benar peduli pada kita dan menyimpulkan bahwa dia tidak menganggap penting pertemanan selama ini. Dengan kata lain, akhir itu, baik formal maupun informal, adalah sesuatu yang penting dan sering kali merupakan hal yang kita bawa terus dalam ingatan.  (Yoga)

Wamen BUMN Klaim Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2025

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Tempo
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan ketersediaan energi dalam keadaan aman menjelang Tahun Baru 2025. Wamen BUMN berkunjung langsung ke Pertamina Digital Hub, command center yang berfungsi untuk melakukan pemantauan pasokan BBM dan LPG secara real-time. Pria yang kerap disapa Tiko itu melakukan monitoring pergerakan konsumsi di SPBU, antrian SPBU, CCTV jalur mudik, dan pergerakan mobil tangki BBM & kapal, termasuk monitor pengelolaan kilang. “Sebagai ujung tombak ketahanan energi, kesiapan BUMN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG menjadi prioritas utama, saya apresiasi Satuan Tugas (Satgas) Pertamina dalam kesiapan menghadapi hari besar keagamaan selama periode tahun 2024 dan kesiapan tahun baru 2025," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember 2024.

Pada kunjungan tersebut, Tiko didampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. Simon mengatakan Pertamina Digital Hub beroperasi 24 jam setiap hari untuk memantau pasokan energi kepada masyarakat. Selama Nataru, petugas Pertamina juga tetap siaga di lapangan untuk memastikan pasokan energi, khususnya BBM dan LPG, berjalan lancar tanpa kendala.Visi Misi Ganjar-Mahfud soal Program  BUMN Unggul Dikritik, Pengamat Ungkit Khazanah dan Temasek Simon membeberkan, Pertamina saat ini telah mampu memproduksi minyak dan gas mencapai 1 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Angka tersebut ekuivalen dengan kontribusi nasional minyak 69 persen dan gas 34 persen. "Pertamina juga melakukan optimalisasi kilang yang mengantarkan Indonesia mandiri Avtur dan Solar," tuturnya.

Dari sektor distribusi, khususnya di bidang perkapalan, Simon mengatakan Pertamina terus menambah armada untuk mendukung ekspansi bisnis serta menjaga keamanan pasokan energi di Indonesia dan memperluas jangkauan internasional. Kemudian, Simon mengklaim Pertamina juga akan memasok gas bumi untuk mendukung program pemerintah, makan bergizi gratis. Prabowo Minta Erick Thohir Lanjut Bersih-bersih BUMN, ucap dia. (Yetede)

Ini Catatan Ekonom UPN Veteran Jakarta soal Kondisi Makro Ekonomi 2024

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Tempo
Kalender tahun 2024 akan segera berakhir dalam beberapa hari lagi. Selama tahun 2024 terjadi banyak peristiwa maupun fenomena penting terkait dengan kondisi makro ekonomi di Indonesia. Mulai dari menurunnya kelas menengah hingga kenaikan beberapa tarif pajak. Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai tahun ini menjadi salah satu tahun yang penuh dinamika di sektor ekonomi Indonesia. Sejumlah kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah dianggap kontroversial dan menjadi sorotan masyarakat, pelaku usaha, dan dunia internasional.

“Berbagai kebijakan yang diterapkan pada tahun ini tidak hanya membawa dampak signifikan pada perekonomian nasional, tetapi juga diprediksi memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah pada 2025,” kata Achmad dalam jawaban tertulisnya ketika dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 28 Desember 2024. Kadin Segera Rampungkan Penyusunan White Paper untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Menurut catatan Achmad, tahun 2024 dibuka dengan pengesahan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Regulasi ini yang di kemudian hari menjadi dasar pijakan dari pemerintah untuk menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Selain PPN, Achmad mengatakan pada Mei, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif pajak barang mewah (PPnBM) sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan fiskal dan meningkatkan penerimaan negara. Sedangkan di bulan Juni, pemerintah melakukan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk menarik lebih banyak investasi asing. Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, ucapnya. Achmad juga menyoroti beberapa kebijakan kontroversial lainnya yang digulirkan oleh pemerintah. Mulai dari program Food Estate di Papua dengan target membuka 2 juta hektare sawah dalam lima tahun untuk mendukung swasembada pangan. Hingga wacana program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Apakah Korporasi Bertanggung Jawab Atas Rusaknya Lingkungan?

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Tempo
SEJAK ada perusahaan, sejak itulah ada kabut asap.” Roili melontarkan pengalaman hidup di kampungnya, Desa Lebung Itam, Kecamatan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kabut asap yang ia maksudkan berasal dari kebakaran di konsesi perusahaan yang beroperasi di lahan gambut. Saban tahun, pada waktu-waktu tertentu, lelaki 64 tahun itu terpaksa menghirup udara beracun akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang sejak 1997. Pengalaman pahit itulah yang meneguhkan tekad Roili menjadi salah satu penggugat dalam perkara kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang. Bersama 10 penggugat lain, yang juga warga Sumatera Selatan, ia melawan tiga perusahaan hutan tanaman industri (HTI) pemasok pabrik pulp and paper Sinar Mas Group.

Isu karhutla belakangan ini tak menarik perhatian dan cenderung terabaikan. Maklum, fenomena iklim La Niña mulai datang sehingga menyebabkan sebagian wilayah Indonesia basah diguyur hujan. Kebakaran hutan seakan-akan tak masuk di akal bakal terjadi pada musim-musim seperti sekarang ini. Padahal data mengatakan sebaliknya. Setidaknya, hingga akhir Oktober 2024, platform Sistem Pemantauan Karhutla milik pemerintah mencatat luas area terbakar pada tahun ini telah mencapai 361.229 hektare. Angka ini merupakan yang terluas jika dibanding kejadian serupa pada tahun-tahun yang dipengaruhi La Niña sedekade terakhir. Celakanya, hampir 123 ribu hektare atau lebih dari sepertiga dari total area terbakar pada tahun ini berada di Sumatera dan Kalimantan, dua pulau kaya gambut yang semestinya basah.

Artinya, karhutla jelas bukan disebabkan oleh cuaca, melainkan oleh ulah manusia. Begitu pula dampaknya terhadap krisis iklim sudah di depan mata. Karena itu, setiape waktu kini menjadi momen krusial untuk memperhatikan karhutla dan menuntut tanggung jawab korporasi yang memantiknya. Pertanggungjawaban korporasi juga perlu diterapkan dalam praktik kerusakan lingkungan lain. Kerusakan Kolektif, Kerusakan Individu Persoalan krusakan lingkungan berada di persimpangan ketika unsur-unsur hukum perdata bertemu dengan rasionalitas yang mendasari hukum lingkungan. Persoalan ini muncul dari terintegrasinya ketentuan konstitusional: hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta hukum yang membahas kerusakan lingkungan. Semula, penanganannya difokuskan pada kompensasi kerugian. Namun sekarang telah berkembang hingga mencakup fungsi pencegahan dan kehati-hatian—yang menantang kerangka sistem tradisional (E. Costa Cordella & P. Moraga Sariego, eds., 2024). (Yetede)

UNDP Dorong Kolaborasi Antarnegara di Laut Arafura dan Timor

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Tempo
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) mendorong kolaborasi antarnegara dalam penataan dan pengelolaan Kawasan Laut Arafura dan Laut Timor yang berbatasan antara Indonesia dengan tiga negara lain, yakni Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. "Perlu ada upaya kolaboratif," kata Manajer Program Manajemen Sumber Daya Alam UNDP Indonesia Iwan Kurniawan dalam acara penutupan Proyek Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2) di Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Iwan menjelaskan bahwa Laut Arafura merupakan salah satu kawasan yang kaya sumber daya, termasuk sumber daya perikanan ataupun sumber daya alam lain. Menurut Iwan, kawasan itu perlu dikelola secara kolektif dan kolaboratif sehingga dapat selalu bertahan dalam setiap tantangan/Kemenkes, UNDP dan . WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim Adapun ATSEA-2 menjadi proyek kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan UNDP bersama ketiga negara yang bertujuan mengatasi tantangan seperti penangkapan ikan berlebih, degradasi habitat, polusi, kehilangan spesies, dan dampak perubahan iklim.

Iwan menuturkan bahwa kolaborasi di kawasan tersebut mencakup kerja sama tata kelola secara sistemik, di mana tantangan diselesaikan lewat regulasi dan administrasi yang didukung oleh keempat negara yang berbatasan di Arafura dan Timor.  Lebih lanjut, Iwan mencontohkan bahwa salah satu komitmen penguatan tata kelola secara sistemik itu ialah penyusunan dokumen Regional Strategic Action Plan yang berisi kesepakatan empat negara untuk merespons tantangan pengelolaan pembangunan secara berkelanjutan di Laut Arafura dan Laut Timor. (Yetede)

Desakan Agar Pemerintah Membatalkan Penerapan Kebijakan Penaikan PPN

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Investor Daily (H)
Desakan agar pemerintah membatalkan penerapan kebijakan penaikan PPN dari saat ini 11% menjadi 12%, mulai 1 januari 2025, terus menguat dan meluas di masyarakat. Suara desakan itu datang dari kalangan ekonom, pemerhati politik, pelaku usaha, hingga masyarakat luas yang di antaranya disampaikan melalui sejumlah petisi online. Alasan penolakan mereka terhadap kebijakan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu diantaranya karena tambahan penerimaan dari kenaikan tarif PPN berpotensi tidak sepandan dengan dampak buruk yang ditimbulkan. Dampak buruk itu mulai dari makin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi. Dari kalangan inisiator petisi, rencana menaikkan kembali PPN-setelah April 2022 naik dari kebijakan yang akan memperdalam kesulitam masyarakat. Sebab menurut mereka, seperti sabun mandi hingga bahan bakar minyak akan naik. Padahal, keadaan ekonomi masyarakat belum juga hingga di posisi yang baik. (Yetede)

Peluang Window Dressing Masih Terbuka di Penghujung 2024

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Investor Daily (H)
Peluang window dressing masih terbuka di penghujung 2024, seiring banyaknya saham big cap yang sedang murah. Ini tak lepas dari aksi jual besar-besaran asing terhadap saham big cap, terutama bank besar. Merujuk data RTI, asing net sell Rp 2,4 triliun di semua pasar dalam sepekan terakhir, sedangkan sepanjang 2024 masih net buy Rp15,2 triliun. Akibatnya, pasar saham sulit keluar dari zona merah, karena asing banyak memegang saham berkapitalisasi pasar besar. Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah, 0,41% ke level 7.036,57, kemarin, dan turun 1% dalam sepekan terakhir. Sejumlah faktor global dan domestik terus menekan indeks. 

Founder Stocknow.id Hendra Wardana optimistis terhadap potensi penguatan IHSG pada perdagangan Senin pekan depan, didukung oleh aksi window dressing. IHSG berpeluang menguat dengan resistance di level 7.120 dan support di level  7.120 dan support di level 7.000. "Selama window dressing, manager investasi menerapkan strategi untuk mempercantik kinerja portfolio menjelang penutupan akhir tahun," tutur dia. 

Rencana Denda Damai Dibatalkan Menkum

Yoga 28 Dec 2024 Kompas (H)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membatalkan rencana penerapan denda damai bagi koruptor. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/12/2024), Supratman menegaskan tidak akan lagi melanjutkan wacana penerapan denda damai tersebut. Menurut dia, kalau, toh, kebijakan pengampunan akan diterapkan, akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Terkait dengan mekanisme pengampunan tersebut, Supratman menyatakan, hingga kini Kementerian Hukum tengah menyiapkan rancangan undang-undang tentang grasi, amnesti, dan abolisi. ”Saya rasa, untuk denda damai selesai sampai di sini, sudah clear bahwa itu diterapkan untuk tindak pidana ekonomi,”kata Supratman saat konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, yang turut didampingi Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej. Beberapa hari lalu, Supratman melontarkan gagasan pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui denda damai. Rencana itu langsung memperoleh sorotan tajam dari kalangan akademisi hukum ataupun aktivis antikorupsi, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman.

Peneliti Pusat Studi Anti korupsi(Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD, dan Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) UII Ari Wibowo. Sebab, pemerintah ingin menerapkan rencana denda damai bagi koruptor itu dengan menggunakan Undang-Undang Kejaksaan, sementara undang-undang tersebut membatasi pada kejahatan ekonomi, bukan korupsi. Secara substansi, UU Kejaksaan memberikan kewenangan kepada Jaksa Agung untuk penerapan denda damai. Namun, Pasal 35 Ayat (1) Huruf k tentang UU Kejaksaan juga membatasi denda damai hanya bisa diterapkan pada tindak pidana yang merugikan perekonomian negara. Tindak pidana yang diatur pun dalam kelompok kejahatan ekonomi. Dalam konferensi pers, Jumat, Supratman menjelaskan, dirinya melontarkan ide denda damai itu karena hanya ingin menerangkan bahwa ada proses penyelesaian perkara di luar pengadilan terhadap tindak pidana yang merugikan perekonomian negara. Ide itu awalnya dicetuskan untuk mengompilasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ataupun UU Kejaksaan. Kedua undang-undang itu mengatur soal tindak pidana dan tindak pidana ekonomi yang sama-sama merugikan keuangan negara serta perekonomian negara. (Yoga)

Jaringan Listrik Diawasi Ribuan Petugas

Yoga 28 Dec 2024 Kompas

Potensi cuaca ekstrem turut mengancam jaringan listrik se-Jawa, Madura, dan Bali. Padahal, beberapa daerah yang menjadi pusat kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru itu membutuhkan pasokan listrik sebesar 26.000 megawatt. Sebanyak 10.000 petugas pun disiagakan untuk memantau dan memperbaiki jaringan listrik yang terdampak. Selain petugas, kesiapan sejumlah fasilitas pembangkit dan transmisi listrik juga diperiksa. Cadangan pasokan untuk mengantisipasi peningkatan pemakaian listrik di akhir tahun pun disiapkan. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Evy Haryadi mengatakan, pihaknya menyiapkan 10.000 petugas dalam kondisi bertegangan (PDKB) untuk memitigasi dan memperbaiki jaringan listrik saat terdampak cuaca buruk. Para petugas itu ditempatkan di 4.000 posko. Posko dimaksud berada di sekitar tempat wisata dan kota-kota besar se-Jawa, Madura, dan Bali. ”Tantangan tahun ini yang terbesar tentu potensi cuaca buruk di akhir tahun. Jadi, kami sudah menyiapkan petugas jauh-jauh hari, khususnya satu bulan terakhir,” ujarnya di sela pemantauan Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) PLN, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).

Dalam pemantauan tersebut, turut hadir Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN Sinthya Roesly. Evy melanjutkan, selain menyebar petugas, pihaknya juga memeriksa sejumlah fasilitas pembangkit dan transmisi listrik, salah satunya UIP2B PLN Gandul, Depok. Fasilitas tersebut terdiri atas dua unit PLN, yakni Unit Pengatur Beban dan Unit Transmisi untuk sistem se-Jawa, Madura, dan Bali. Keduanya berfungsi mentransmisikan 500 kilovolt (KV) listrik yang disalurkan ke transmisi 150 KV dan 70 KV. Menurut dia, pemeriksaan unit induk pusat pengaturan beban listrik itu krusial untuk menjamin pasokan listrik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kendati masih di bawah beban puncak sebelum masa liburan, diprediksi total beban listrik akan mencapai 26.000 mega watt. Cadangan pasokan listrik sebesar 46.000 megawatt juga disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan listrik akhir tahun. ”Kami memperkirakan, kebutuhan beban puncak akhir tahun nanti hanya 26.000 mega watt di Natal dan Tahun Baru. Beban puncak diprediksi turun karena masyarakat cenderung berlibur. Dari pemantauan sementara, pergerakan di Jawa cenderung ke arah timur yang banyak tempat wisata,” ujarnya. (Yoga)

Pemerintah Upayakan Biaya Haji 2025 Turun Agar Tidak Membebani Jamaah

Yuniati Turjandini 28 Dec 2024 Kompas
Pemerintah mengupayakan agar biaya yang dibayarkan oleh anggota jemaah haji pada tahun depan bisa diturunkan. Penurunan itu dipastikan tidak sampai mengganggu kualitas penyelenggaraan haji. Penurunan ongkos haji itu dibahas dalam rapat tertutup antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang juga pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2025, Menteri Sekretaris Negara PrasetyoHadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menag Muhammad Syafi’i, serta Penasihat Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024). Nasaruddin, seusai rapat, mengatakan, banyak hal yang dibahas. ”Kira-kira apa yang bisa membuat jemaah haji kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi, murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi, tetap ada efisiensi, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” tuturnya.

Nasaruddin mencontohkan, efisiensi melalui biaya penerbangan murah, tak berarti jemaah haji akan menggunakan pesawat tua. Selain itu, dibahas pula kemungkinan untuk memperpendek masa perjalanan ibadah haji ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Namun, banyak halterkait dengan efisiensi ini akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas Arab Saudi. ”Ini menyangkut masalah Arab Saudi juga,tidak bisa kita memutuskan sepihak,” ujarnya. Dengan efisiensi di berbagai elemen penyelenggaraan haji itu, Syafi’i memastikan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah akan turun. ”Yang pasti lebih murah,” ujarnya.  Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan dilakukan bersama DPRpada 30 Desember. Saat ini, DPR masih dalam masa reses. Namun, Komisi VIII DPR menjadwalkan rapat untuk membahas persiapan penyelenggaraan haji 2025 dan membentuk panitia kerja (panja). Setelah pembentukan panja, barulah rapat panja dan diputuskan berapa BPIH. (Yetede)

Pilihan Editor