OJK Dukung Suksesnya Program 3 Juta Unit Rumah
OJK turut mendukung suksesnya program pemerintah, salah satunya adalah program tiga juta unit rumah per tahun. Dengan adanya kebijakan yang adaptif bagi industri perbankan sebagai penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), diharapkan program tersebut yang adaptif berjalan dengan baik. "Dengan kebijakan yang adaptif dan pengawasan yaang hati-hati, OJK berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan akses pembiayaan properti dalam rangka program pemerintah tiga juta rumah dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," ujar Kepala Ekskutif Pengawas Perbankan, OJK Dian Ediana Rae. Terdapat empat kebijakan adaptif OJK, pertama pengaturan khusus untuk kredit berangun rumah tinggal dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 24/SEOJK.03/2021 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Resiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum (SEOJK ATMR) untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum (SEOJK ATMR Kredit). Kebijakan tersebut kan berdampak dalam perhitungan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023