Kerjasama Dorong Perikanan Berkelanjutan
Bank Dunia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan bisnis perikanan kakap dan tuna yang berkelanjutan di Laut Arafura dan Sawu. Prakarsa itu, antara lain, berupa pembiayaan Coastal Fisheries Initiative Challenge Fund sebesar 1 juta dollar AS dari Fasilitas Lingkungan Global atau GEF.
Program digarap bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Program Kelautan Berkelanjutan Indonesia (ISOP) Bank Dunia melibatkan calon pemodal dalam mengembangkan rencana bisnis dan mempromosikan peluang investasi sektor perikanan berkelanjutan.
Secara terpisah, Practice Manager Environment, Natural Resources and Blue Economy Bank Dunia Ann Jeannette Glauber menilai, peluang investasi penangkapan ikan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan di Indonesia masih terbatas.
“Tujuan dari Challenge Fund adalah untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial dari sektor ini serta mendukung kesejahteraan dan mata pencarian orang-orang yang bergantung pada perikanan pesisir,” kata Ann Jeannette Glauber, dalam siaran pers.
Secara terpisah, Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengemukakan, relasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan perikanan berbasis WPP belum berjalan optimal. Imbasnya, perizinan perikanan tangkap yang diterbitkan oleh pusat dan daerah tidak didasarkan pada angka jumlah tangkapan yang diperbolehkan terkait produktivitas kapal dan alat tangkap yang dipakai.
Alokasi Bujet Vaksin Korona Sudah Siap
Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 20 triliun. Anggaran terbesar untuk membeli vaksi senilai Rp 18 triliun. Anggaran lain untuk persiapan vaksinasi sebesar Rp 3,7 triliun. Rencananya penyuntikkan vaksin akan dilakukan kepada sebanyak 160 juta penduduk dalam setahun ke depan untuk mencapai herd immunity, atau terciptanya kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10). Menurut Yustinus selain untuk mengantisipasi vaksinasi, anggaran tahun depan target bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19 serta mendukung penguatan sistem kesehatan nasional antara lain untuk sarana prasarana, litbang dan PCR yang terbagi ke Kementerian Kesehatan Rp 1,1 triliun dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 0,1 triliun.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona Covid-19 Wiku Adi Sasmito menegaskan pemerintah akan sangat berhati-hati dalam masalah vaksin. Wiku menjelaskan, hingga saat ini belum ada negara yang mampu memproduksi vaksin Covid-19 secara massal. Meskipun demikian Indonesia saat ini terus berupaya untuk mendapatkan dan memproduksi vaksin secara mandiri di dalam negeri.
Beberapa kerjasama pemerintah untuk mendapatkan vaksin telah dilakukan dengan produsen seperti Sinovac, Sinopharm/GN 42, Cansino, AstraZeneca dan Ginexin.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah memegang prinsip kehati-hatian dalam kebijakan vaksinasi virus Covid-19. “Perlu diadakan persiapan yang baik dalam pemilihan jenis vaksin serta persiapan pelaksanaannya,” ujar Zubairi Djoerban, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Kamis (22/10).
Zubairi meminta pemerintah memenuhi syarat mutlak bagi vaksin yang akan digunakan. Syarat ini meliputi efektivitasnya, imunogenitas serta keamanannya. Hal ini dibuktikan dari hasil yang baik pada saat uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.
Ia mencontohkan vaksin Sinovac yang diuji coba di Brazil sudah dilaksanakan ke 9.000 relawan . Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan. “Negara tetap menunggu data hasil uji klinis fase 3, “ terang Zubairi.
Pekerja Asing Berdatangan
Empat bulan terakhir, 2.603 warga negara China masuk ke Indonesia lewat Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Mereka ialah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah lokasi di Sulawesi dan Maluku Utara. Kantor Imigrasi Kelas I Manado memastikan mereka menggunakan visa izin tinggal terbatas, bukan visa wisata (Kompas, 22/10/2020).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono, Kamis (22/10/2020), mengatakan, kedatangan 2.603 TKA pada periode Juni-September 2020 itu dimungkinkan karena sejumlah perusahaan yang mempekerjakan TKA di Sulawesi dan Maluku/Maluku Utara mulai beroperasi.
Perusahaan itu antara lain PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) di Morowali dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Halmahera Tengah yang mempekerjakan TKA dari China. Ada pula PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) yang berlokasi di Konawe.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga kerja Asing mengatur jenis jabatan pekerjaan tertentu yang dapat diduduki oleh TKA.
Izin RPTKA dari perusahaan pemberi kerja TKA harus memenuhi syarat-syarat jabatan itu. Jabatan yang boleh diisi TKA umumnya terbatas pada posisi profesional dan berkeahlian khusus seperti manajer, ahli teknik, ahli mesin, analis keuangan, penasihat/konsultan, dan spesialis.
Sekretaris Front Nasional Pejuang Buruh Indonesia Sulawesi Tengah Jois A Laota mengatakan, TKA dari China diketahui banyak bekerja di pabrik pemurnian logam. Berdasar laporan dari para pekerja di lapangan, para TKA awalnya bekerja sebagai buruh kasar.
Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja dan Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Joko Pranowo menyatakan, ”Izin dan posisi kerja mereka di lapangan sesuai dengan jabatan yang diatur untuk TKA. Jika tidak sesuai sistem, tentu tidak bisa diproses,” katanya.
Juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan, saat ini, TKA China di kawasan industri itu kebanyakan bekerja di posisi permesinan, antara lain pengawas teknik, pengawas mekanik, dan kepala departemen feronikel, yang memang membutuhkan keahlian.
Pekan lalu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, ada sekitar 153 perusahaan yang siap masuk ke Indonesia pasca-UU Cipta Kerja diimplementasikan. Beberapa perusahaan berasal dari China, Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, dan sejumlah negara di Eropa.
INDUSTRI BAJA : Berharap Perbaikan Kinerja Sektor Konstruksi Berlanjut
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menyatakan, kinerja industri baja pada triwulan III-2020 menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Dia berharap tren itu berlanjut pada triwulan IV-2020 hingga 2021, salah satunya karena perbaikan kinerja sektor konstruksi.
Kinerja sektor industri pengolahan nasional pada triwulan III-2020, menurut data Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI), terindikasi membaik meski masih berada dalam fase kontraksi. PMI-BI triwulan III-2020 tercatat 44,91 persen atau naik dibandingkan dengan triwulan II-2020 yang 28,55 persen meski masih di bawah indeks triwulan III-2019 yang tercatat 52,04 persen.
Menurut Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Trisasongko Widianto, kebutuhan baja konstruksi tahun 2021 mencapai 1,04 juta ton. Guna memenuhi kebutuhan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 149,81 triliun.
Sepanjang tahun 2020, Kementerian PUPR mengubah angka kebutuhan baja, semula 848.711 ton (sebelum pandemi Covid-19) menjadi 511.331 ton. Penurunan itu salah satunya karena realokasi anggaran tahun 2020 dari Rp 120,21 triliun menjadi Rp 75,63 triliun.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud menyatakan, pihaknya tengah menghitung kebutuhan baja berdasarkan zona atau letak geografis. Perhitungan ini mengaitkan antara kebutuhan dan pasokan baja yang ada di suatu wilayah. Keseimbangan permintaan dan suplai menjadi salah satu perhatian.
Direktur Operasi III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Gunadi menyebutkan, terdapat 93 proyek yang berlangsung sepanjang 2020 dengan kebutuhan baja sekitar 170.620 ton.
SVP Strategic Planning, Engineering and Technology PT PP (Persero) Tbk Budi Suanda memperkirakan, potensi pasar besi/baja nasional sepanjang 2020-2024 pada kisaran Rp 135 triliun-Rp 175 triliun. Dari jumlah itu, kebutuhan PT PP mencapai 590.000 ton. Kementerian Perindustrian memperkirakan kapasitas terpakai industri baja nasional baru sekitar 40 persen.
Rp 51,2 Triliun untuk Program JKN 2021
Pemerintah akan menganggarkan Rp 51,2 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam APBN 2021. Program Alokasi JKN tersebut sekitar 30,1 persen dari anggaran kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun di tahun 2021.
“Kalau kita lihat, nanti akan ada bantuan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III Rp 2,4 triliun, jadi keberlanjutan subsidi. Lalu bantuan iuran untuk PBI 96,8 juta itu Rp 48,8 triliun dalam APBN 2021,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo dalam Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10).
Adapun, target prioritas di bidang kesehatan untuk 2021 dalam penanganan Covid-19 serta mendukung penguatan sistem kesehatan nasional antisipasi lain antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 untuk 160 juta orang atau Rp 18 triliun, antisipasi pelaksanaan imunisasi 160 juta orang Rp 3,7 triliun, layanan pengendalian penyakit TB 145 Rp 2,8 triliun, sarana prasarana, litbang dan PCR yang terbagi atas Kemenkes Rp 1,1 triliun dan BPOM Rp 0,1 triliun. Penyediaan obat TB, HIV / AIDS dan vaksin 24 paket Rp 2,77 triliun.
Penambang Liar Rambah 2 Hektar Lahan
Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menyebut, penambangan tanpa izin (peti) batu bara di Desa Madang. Kecamatan Padang Batung, sudah merambah dua hektar lahan di sekitar situs sejarah Benteng Madang. Aktivitas penambangan ilegal tersebut baru dilaporkan pengacara PT Antang Gunung Meratus (AGM) pada 6 Oktober 2020 melalui surat laporan ke Polres HSS.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Kasat Reskrim) Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa, menuturkan, surat Pengacara PT AGM yang menjadi dasar penyelidikan pihaknya.
“Memang hasil pengecekan ke lokasi yang ada di sekitar dua hektare lahan sudah dibuka. Namun saat ke lapangan, tidak ada kegiatan aktivitas penambangan lagi. Saat dilokasi sudah dilakukan tindakan koordinator keamanan PT AGM dan Bagian Objek Vital Polda Kalsel. Lokasi sudah diberi garis polisi,” jelas kasat reskrim.
Disebutkan, area yang dibuka penambang ilegal tersebut berada dalam kawasan izin PKP2B PT AGM, yang lokasinya sangat dekat dengan situs sejarah Benteng Madang.
Pada Rabu kemarin, DPRD Kabupaten HSS memantau lokasi penambangan batu bara tanpa izin di Desa Madang tersebut. Dipimpin Ketua DPRD H Achmad Fahmi, serta dua wakil Ketua HM Kusasi dan Rodi Maulid serta lima anggota dewan lainnya, mereka menyaksikan sendiri bukaan lahan yang mengandung batu bara telah dikeruk menggunakan alat berat.
HM Kusasi menyesalkan sikap PT Antang Gunung Meratus (AGM) selaku pemilik izin PKP2B yang seolah tutup mata terkait adanya penambangan ilegal di daerah sekitar situs sejarah Benteng Madang tersebut. “Barangkali ini tidak rahasia lagi, karena itu tugas mereka. Mereka pasti tahu, karena penambangan menggunakan alat sebelum itu pasti memakan waktu,” duga Kusasi.
Kredit Macet Tinggi Bank Jatim Lebih Selektif
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim di masa pandemi covid 19 di tahun 2020 ini mengaku bila angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet mengalami peningkatan. Hingga akhir triwulan III atau September 2020 mencapai 4,49 persen. Sementara sampai akhir tahun 2019 lalu, masih di 2,77 persen.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengakui “Hal ini membuat kami melakukan beberapa upaya. Diantaranya dengan restrukturisasi kredit dengan seleksi ketat,” jelas Busrul saat analyst meeting dan press conference secara virtual, Kamis (22/10).
Untuk relaksasi kredit berupa restrukturisasi, telah mencapai Rp1,69 triliun untuk 2.753 debitur. Sebanyak Rp 359 miliar restrukturisasi masih dalam proses, “Tren bulanan restrukturisasi sudah melandai, permohonan restrukturisasi Juli Rp 241 millar, lalu Agustus berkurang menjadi Rp 113 miliar,” jelas Busrul.
Sementara itu, untuk kinerja keuangan triwulan III 2020, menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year / YoY). Berdasarkan kinerja triwulan III, aset Bank Jatim tercatat Rp 82,08 triliun atau tumbuh 13,80 persen (YoY), Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan 13,99 persen (YoY) yaitu sebesar Rp 69,77 Trillun.
BUMD Pemprov Jatim ini tetap mampu mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar Rp 40,38 triliun atau tumbuh 7,03 persen (YoY). Kredit di sektor UMKM menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar Rp 6,46 triliun atau tumbuh 12,24 persen (YoY) diikuti dengan pertumbuhan kredit korporasi yaitu sebesar Rp 10,01 triliun atau tumbuh 9,86 persen.
Bank Mandiri Akan Kuasai Bank Syariah
Rancangan merger Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), Bank Mandiri Syariah, dan Bank BNI Syariah sudah terang. Dalam prospektus merger yang terbit Rabu (21/10), Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan menguasai 51,2% saham bank syariah hasil merger.
Bank Mandiri juga akan menjadi pengendali bank hasil merger tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, entitas anak usahanya, yaitu Bank Mandiri Syariah, memiliki ekuitas tertinggi dibandingkan bank syariah BUMN lain.
Berdasarkan penilaian wajar, valuasi Bank Mandiri Syariah senilai Rp 16,33 triliun. Sementara valuasi BNI Syariah Rp 7,99 triliun dan BRI Syariah Rp 7,59 triliun. Alhasil, pascamerger, bank syariah BUMN ini mempunyai valuasi Rp 31,91 triliun.
Akibatnya, kepemilikan saham publik di BRIS bakal terdilusi menjadi 4,4%. Per September 2020 publik memiliki 18,47% saham BRIS. Porsi kepemilikan publik ini bakal di bawah ketentuanfree floatyang yang sebesar 7,5%.
Meski demikian, Direktur Utama BEI, Inarno Djayadi menyatakan, manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan relaksasi. “Setidaknya BRIS pascamerger bisa diberikan waktu satu hingga dua tahun untuk memenuhi ketentuan itu, “ ujar Inarno kepada KONTAN, Rabu (21/10).
Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menambahkan, pacamerger BRIS tidak wajib menggelar penawaran (tender offer) kepada pemilik saham publik. Karena ada kepentingan pemerintah juga. “BRI hanya akan membeli saham pemilik BRI Syariah yang tidak setuju merger, “ kata Suria.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, perubahan pengendalian karena penggabungan usaha dikecualikan dari tender offer wajib.
Dalam rancangan merger, BRI, induk BRIS, menawarkan akan membeli saham publik BRIS Rp 781,29 per saham. Harga itu merujuk valuasi BRI Syariah per Juni 2020 senilai total Rp 7,59 triliun atau Rp 781,29 per saham.
Transaksi e-commerce Bisa Dua Kali Lipat
Transaksi digital, terutama e-commerce terus melaju. Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan total nilai transaksi e-commerce terus meningkat pada tahun ini seiring dengan adanya pandemi yang membelenggu aktivitas masyarakat. Hal ini sejalan dengan data yang diterima KONTAN dari bank sentral.
Total nilai transaksi di 4 portal marketplace di Indonesia pada Agustus 2020 tercatat Rp 21,95 triliun atau naik 4,77% mom dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 20,95 triliun.
Sedangkan total nilai transaksi perdagangan barang dari bulan Januari 2020 hingga Agustus 2020, sebesar Rp 157,31 triliun, atau sudah mendekati total nilai transaksi marketplace di sepanjang tahun 2019 yang sebesar Rp 205,5 triliun.
“Perkiraan kami, akan berada di Rp 429 triliun hingga akhir tahun 2020 ini. Sejalan dengan kenaikan transaksi e-commerce, transaksi digital banking dan transaksi uang elektronik juga meningkat,” kata Perry, Rabu (21/10).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira melihat, peningkatan nilai transaksi di marketplace ini disebabkan oleh semakin bergantungnya masyarakat terhadap belanja secara online. “Selain itu, masyarakat juga nampak nyaman untuk berbelanja online, katanya ke KONTAN,“ Rabu (21/10).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy dan Bhima memprediksi transaksi marketplace akan semakin meningkat secara gradual. Puncak peningkatan diperkirakan terjadi pada bulan Desember 2020 karena ada momen Natal dan Tahun Baru.
Cukai Rokok 2021 Naik Sekitar 17%
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan tarif cukai rokok tetap naik di tahun depan. Kabarnya, sampai sekarang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum melaporkan besaran tarif cukai 2021 ke Presiden RI Joko Widodo.
Namun, ada kabar Jokowi sudah memberi ancar-ancaran besaran kenaikan cukai rokok, yakni antara 13%-20%. Menkeu dikabarkan mengambil jalan tengah dengan merekomendasikan kenaikan cukai sebesar 17% dan kemungkinan menjadi angka final. Sementara Harga Jual Eceran (HJE) tahun depan masih tetap 85%.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mejelaskan, kenaikan tarif cukai rokok masih pembahasan internal Kementerian Keuangan. Tanpa merinci besarannya, ia menyebut untuk tarif cukai 2021 di atas 8%. Pertimbangannya outlook pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3% di 2021.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk menentukan tarif cukai rokok 2021. Alasannya, tak lain adalah dampak ekonomi akibat pandemi korona yang memberikan pukulan berat kepada industri rokok yang padat karya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok Rp 172,7 triliun. Angka ini naik 4,7% dibandingkan dengan outlook akhir 2020 sebesar Rp 164,94 triliun.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berharap pemerintah tidak menaikan tarif cukai rokok sebesar 17% tahun depan. Bila besaran itu diberlakukan, pemerintah sudah tega membuat hajat hidup petani makin sengsara.
Dengan tarif kenaikan cukai rokok 2020 sebesar 23% saja sudah jadi pukulan berat. Apalagi dampak ekonomi akibat pandemi sangat dirasakan petani tembakau. “Jangankan melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari cukai tahun ini yang naik 23%,” katanya kepada KONTAN, (21/10).
Maka ia berharap tahun depan tarif cukai rokok tidak naik. Namun, bila pemerintah tetap pada pendiriannya, maka menurut Agus kenaikan tarif cukai 2021 maksimal 5%. “Itu angka wajar. Sebab, pemerintah masih untung dan bisa merealisasikan target cukai 2021,” harapnya.









