;

Mendalami Konsumen ”E-Commerce” Di Indonesia

R Hayuningtyas Putinda 23 Mar 2021 Epaper Kompas

Kegiatan jual beli di ranah digital membukukan nilai transaksi yang menanjak. Survei Litbang ”Kompas” pun menangkap peningkatan antusiasme warga dalam kegiatan ini. Meski begitu, sejumlah persoalan muncul di tengah potensi perkembangan ”e-commerce”.

Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi e-commerce pada 2020 sebesar Rp 253 triliun dan akan tumbuh 33,2 persen pada 2021. Indonesian E-commerce Association juga melaporkan transaksi sebesar Rp 11,6 triliun pada Hari Belanja Nasional 2020, atau naik 452 persen dari tahun 2015 (Kompas, 17/3/2021).E-commerce atau e-dagang secara sederhana didefinisikan sebagai kegiatan penjualan atau pembelian barang atau jasa melalui jaringan internet. Proses pembayaran dan pengirimannya tidak harus dilakukan secara daring (online).Dalam riset terbaru Litbang Kompas terkait e-dagang, sebanyak 40,3 persen responden mengaku pernah berbelanja daring. Sebanyak 15,3 persen dari seluruh responden tersebut terindikasi makin sering berbelanja selama sembilan bulan terakhir. Hal ini berarti ada peningkatan belanja selama pandemi.Riset Litbang Kompas tersebut dilakukan dengan bertanya langsung kepada 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia pada 27 Desember 2020 hingga 9 Januari 2021. Dalam riset ini juga terpotret karakter dan pendapat masyarakat terkait pengalaman mereka ketika berbelanja daring.

Hasil survei ini setidaknya menunjukkan indikasi awal bahwa masyarakat Indonesia masih bersetia pada pembayaran konvensional, bahkan dalam transaksi diranah digital. Gagasan menuju cashless society rasanya masih butuh proses yang panjang di tengah gambaran perilaku publik di atas.Kelebihan di aspek kedua adalah terkait kualifikasi barang. Sebanyak38,3 persen menyebut platform belanja daring menyediakan banyak pilihan yang unik sekaligus jarang ditemukan di toko biasa. Barang yang dibeli juga tidak terbatas jarak sehingga bisa membeli barang dari luar kota. Demikian sebut 20 persen responden. Menurut 13,4 persen responden, di internet jenis barang yang sama juga bisa diperbandingkan dari satu toko ke toko lainnya.Kelebihan di aspek ketiga didorong faktor ekonomi. Responden mengakui kepincut berbelanja di toko daring sebagai pilihan rasional untuk mencari barang yang murah dengan kualitas yang sama dengan di toko biasa. Sebanyak 33,7 persen mengatakan, harga barang yang murah adalah keuntungan belanja di sini. Sementara 27,2 persen merupakan responden yang antusias dengan banyaknya promo, mulai dari diskon, cashback, hingga ”gratis ongkir”  

(Oleh - HR1)

Pelanggaran Kapal Ikan Marak, KKP Gencar Tertibkan

Andriani D 22 Mar 2021 Epaper Kompas

Praktik ilegal yang dilakukan kapal-kapal ikan dalam negeri cenderung meningkat. Praktik yang marak di sejumlah wilayah itu, antara lain, pelanggaran wilayah tangkapan ikan dan manipulasi ukuran kapal dengan menurunkan bobot kapal.  Berdasarkan data data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sejak awal 2021, aparat pengawasan KKP telah menangkap 46 kapal perikanan. Kapal yang ditangkap itu terdiri dari 40 kapal ikan berbendera Indonesia dan 6 kapal ikan berbendera Malaysia.

Pengawasan terhadap kapal-kapal ikan dalam negeri yang longgar dalam setahun terakhir memicu lonjakan pelanggaran.  Pelanggaran yang dominan, antara lain, adalah pelanggaran daerah penangkapan ikan dan kapal tidak berizin. Ada pula praktik manipulasi ukuran kapal dengan menurunkan bobot kapal untuk mengecilkan nilai pungutan perikanan.

Sejumlah pemerintah daerah juga melanggar kewenangan yurisdiksi dengan menerbitkan izin kapal di bawah 30 gros ton (GT) untuk melaut sampai ke luar batas wilayah tangkapan sehingga memicu konflik horizontal dengan nelayan di daerah lain.

Pung menegaskan, praktik perikanan perlu ditertibkan karena potensi pendapatan negara di sektor perikanan menjadi hilang. Adapun penangkapan ikan di luar batas zona penangkapan juga berpotensi memicu koflik horizontal antarnelayan.

Pada Kamis (18/3), KKP menangkap 4 kapal dengan alat tangkap cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar. Kapal-kapal besar berukuran di atas 30 GT itu beroperasi di Jalur II yang merupakan lokasi penangkapan nelayan dengan kapal berukuran kurang dari 30 GT.  Keempat kapal tersebut pernah mengecilkan data ukuran kapal untuk memperkecil pungutan perikanan, tetapi telah diukur ulang.

 

30 Juta UMKM Masuk Pasar Digital pada 2023

Mohamad Sajili 22 Mar 2021 Epaper Kompas

Pemerintah menargetkan 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah masuk pasar digital pada 2023. Untuk mencapai target itu, gerakan membeli atau belanja produk lokal terus digaungkan.

“Saat ini sudah 12 juta UMKM yang go digital (masuk pasar digital). Ditargetkan pada 2023 menjadi 30 juta UMKM,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka Jabar Culture and Tourism Festival (JaFest) 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu(21/3/2021).

Menurut Teten, nilai transaksi ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara dan diproyeksikan mencapai Rp1.826 triliun pada 2025. Ini juga peluang bagi UMKM. Namun, baru 19 persen UMKM terhubung dengan ekosistem digital.


Pajak Menjaring Orang Kaya Baru dari Digital

R Hayuningtyas Putinda 22 Mar 2021 Kontan

JAKARTA. Pemerintah terus menyisir potensi-potensi penerimaan pajak dari sektor digital. Direktorat Jenderal Pajak menganggap sektor ini menikmati untung di tenagh tekanan pandemi Covid-19. Berdasarkan informasi yang didapat, Dirjen Pajak Tengah menyiapkan strategi untuk menggali potensi penerimaan pajak di sektor digital. Salah satunya dengan membentuk tim khusus. Tim ini bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital. 

Ada dua pokok tugas yang dijalankan Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital. Pertama, menunjuk pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSA). Kedua, memantau kegiatan influencer. Caranya; dengan pemanfaatan data internal dan eksternal kantor pajak.  Ditjen Pajak juga menggali potensi penerimaan pajak dari influencer, sejak tahun 2020. Neilmaldrin menilai, influencer yang tergolong sebagai wajib pajak high wealth individual (HWI) yang jumlahnya sedikit, tapi potensi penerimaan pajaknya besar. 

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Bima Laga mengatakan, untuk menciptakan level playing field dengan pengusahaan dalam negeri, otoritas patut menarik PPh atas perusahaan digital atau PMSA asing, tapi ia mengingatkan, cara atau dasar hukum yang digunakan memungut PPh ini jangan sampai bersifat kontroversial sehingga malah merusak hubungan dagang negara lain yang jadi asal usul perusahaan digital tersebut. Untuk pemungutan PPN dan PPH terhadap PMSE dalam negeri saat ini sudah tak masalah. 'Perusahaan yang dalam negeri dipastikan tunduk dengan aturan yang ada. jadi no issues," katanya. 

(Oleh - HR1) 

IMF akan Revisi Target Ekonomi Global

R Hayuningtyas Putinda 22 Mar 2021 Kontan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dana Moneter Internasional (IMF) melihat telah muncul tanda-tanda pemulihan ekonomi global yang lebih kuat. Namun, di saat yang sama, lembaga ini mengingatkan bahwa risiko ekonomi juga masih besar, termasuk munculnya mutasi virus Covid-19.

Dengan adanya tanda-tanda tersebut, IMF akan memperbaharui perkiraan pertumbuhan global pada awal April mendatang, dari perkiraan terakhir di Januari lalu sebesar 5,5%.

IMF melihat ekonomi China telah pulih ke tingkat pertumbuhan sebelum pandemi dan terdepan dari semua negara besar. Namun, konsumsi swasta masih tertinggal dari investasi di sana. Sementara di luar China, kata Okamoto, muncul tanda-tanda mengkhawatirkan akan melebarnya kesenjangan antara negara maju dan pasar negara berkembang. 

IMF memproyeksikan, pendapatan kumulatif per kapita di negara-negara berkembang, tidak termasuk China, antara tahun 2020 dan 2022 akan menjadi 22% lebih rendah daripada jika tidak terjadi pandemi. "Ini yang akan mendorong lebih banyak orang ke dalam kemiskinan," kata Okamoto. 

Sementara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) sebelumnya optimistis perekonomian dunia bisa meroket di tahun 2021. OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini bisa berada di 5,6% yoy. 

OECD juga melihat, aktivitas banyak sektor sudah mulai meningkat dan bahkan sudah bisa beradaptasi dengan pembatasan aktivitas yang diterapkan di seluruh dunia. Kemudian, ada vaksinasi yang akan meningkatkan momentum pemulihan. Tak lupa, pemerintah juga telah memberikan stimulus, terutama di Amerika Serikat (AS), yang bisa meningkatkan aktivitas ekonomi.

Meski begitu, prospek pemulihan ekonomi di banyak negara dan banyak sektor berbeda. Seberapa cepatnya akan sangat bergantung terhadap progres vaksinasi. Bila program vaksinasi tidak secepat itu dan bahkan terbukti tidak mempan untuk menahan laju virus juga mutasi virus ini, maka dunia perlu mengubah vaksin saat ini. 

(Oleh - HR1) 

Pengembangan Biodiesel, Produsen Genjot Kapasitas Pabrik

R Hayuningtyas Putinda 22 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Para produsen biodiesel berencana menambah kapasitas pabriknya hingga 4,9 juta kiloliter hingga 2022 untuk mendukung pengembangan industri energi ramah lingkungan tersebut. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) memperkirakan pada tahun ini ada penambahan kapasitas pabrik sebanyak 3,98 juta kiloliter (kl). Untuk tahun depan, tambahannya akan berkurang menjadi 936.782 kl.Berdasarkan data Aprobi, saat ini kapasitas terpasang pabrik biodiesel tercatat mencapai 11,62 juta kl. Dengan adanya rencana penambahan tersebut, kapasitas terpasang pabrik biodiesel hingga 2022 diestimasikan dapat mencapai 16,53 juta kl.

Harapan kami [penambahan kapasitas] sekitar 15 juta kl sampai akhir tahun ini dan 16 juta kl sampai 2022,” ujar Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan, Sabtu (20/3).Paulus mengatakan pemanfaatan biodiesel masih menemui sejumlah tantangan. Salah satu di antaranya adalah selisih harga biodiesel dengan solar yang makin melebar akibat anjloknya harga minyak bumi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan-kebijakan tertentu dari pemerintah agar perbedaan harga antara solar dan biodiesel bisa teratasi. Dengan demikian, hal tersebut tidak mengganggu implementasi program mandatori campuran 30% biodiesel dalam minyak solar atau B30.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi serapan biodiesel tahun lalu mencapai 8,4 juta kl. Realisasi tersebut hanya mampu mencapai sekitar 88% dari target yang ditetapkan tahun lalu sebesar 9,6 juta kl.Alasannya, pandemi Covid-19 telah menekan kinerja hampir seluruh industri, termasuk biodiesel.Adapun, tahun ini serapan biodiesel ditargetkan dapat mencapai 9,2 juta kl.Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengakui bahwa implementasi B30 tengah menghadapi tantangan terkait harga.

PEMANFAATAN LAIN

Di samping mengembangkan biodiesel, pemerintah juga akan mendorong pemanfaatan biofuel lainnya, seperti bioetanol untuk mengurangi impor bahan bakar minyak. Pemerintah sebenarnya telah mencanangkan program bioetanol sejak 2006. Namun implementasi pemanfaatannya hingga saat ini belum bisa berjalan. Hal ini lantaran harga bioetanol masih cukup mahal dan sumber insentif belum tersedia.

Koordinator Investasi dan Kerjasama Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Elis Heviati menambahkan bahwa tantangan implementasi bioetanol lainnya adalah terkait terbatasnya ketersediaan bahan baku. Oleh karena itu, rencana pengembangan bioetanol akan didorong berdasarkan potensi lokal setempat agar lebih mudah implementasinya. Salah satu rencana pengembang-an berbasis potensi lokal yang dilakukan, yakni kerja sama Kementerian ESDM, badan usaha negara dan swasta, serta Pemerin-tah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk pengembangan bioetanol berbasis rumput gajah di Lombok

(Oleh - HR1)

Revisi UU KUP, Otoritas Pajak Di Tengah Independensi & Integrasi

R Hayuningtyas Putinda 22 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Setelah timbul tenggelam selama beberapa tahun, revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akhirnya masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas 2021. Hal ini sekaligus membuka kembali lembaran teka-teki baru terkait dengan arah kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak.

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memasuk-kan revisi UU No. 28/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.Keputusan untuk memasukkan kembali revisi UU KUP ke dalam prolegnas tak lepas dari beratnya tantangan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah sepanjang tahun ini, serta prospek penerimaan pajak yang cukup suram.Revisi UU KUP memang mencakup seabrek ketentuan mengenai pajak, di antaranya pembukuan dan pencatatan, pelaporan pengusaha kena pajak, pembayaran pajak, surat pemberitahuan, dan ketentuan lainnya di bidang pajak

Kubu pro integrasi menganggap bahwa pajak bagaimanapun adalah kesatuan dari pengelolaan fiskal. Dengan demikian, keberadaan Ditjen Pajak tidak bisa dipisahkan dari Kementerian Keuangan.Sebaliknya, kubu pro independensi juga berkeyakinan Ditjen Pajak bisa bergerak secara leluasa dengan mempertimbangkan besarnya tanggung jawab di bidang penerimaan negara.Ruang keleluasaan yang dimaksud mencakup pelaksanaan kebijakan maupun dalam konteks penggunaan anggaran negara.

Sementara itu, sejumlah pejabat di internal otoritas fiskal tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan Bisnis terkait dengan substansi dari revisi UU KUP dan wacana mengenai pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo enggan merespons pertanyaan yang di-sampaikan Bisnis. Pun dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keu-angan Neilmaldrin Noor.

(Oleh - HR1)

Industri Otomotif, Insentif PPnBM Kendaraan Listrik Buka Jalan

R Hayuningtyas Putinda 22 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor listrik bertenaga baterai murni sebesar 0% tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha yang merealisasikan modal senilai Rp5 triliun. Hal itu dibutuhkan agar pelaku industri yang merealisasikan kendaraan listrik secara lebih masif. Adapun, rancangan beleid baru tersebut akan merevisi PP No. 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Aturan tersebut mengecualikan battery electric vehicle (BEV) dalam skema pentahapan kenaikan tarif. Muncul spekulasi bahwa produsen otomotif Jepang menjadi rawan terusik oleh investasi baru dari negara lain melalui relaksasi PPnBM mobil listrik.

Seperti diketahui, ekosistem manufaktur otomotif nasional sejauh ini dikuasai oleh pabrikan asal Jepang. Besarnya dominasi Jepang di industri otomotif saat ini tampak dalam data investasi di National Single Window for Investment. Pada 2020, total investasi kendaraan bermotor asal Jepang mencapai US$219,16 juta. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penanaman modal asing kendaraan bermotor asal negara lain.

SVP Research PT Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai semua pabrikan kendaraan bermotor yang secara tradisional masih memproduksi mobil berbahan bakar fosil, harus mulai beradaptasi dengan era ekonomi hijau pada 2050. Corporate Communications PT Astra International Tbk. (ASII) Boy Kelana Soebroto mengatakan insentif PPnBM yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik hingga akan dapat dimanfaatkan oleh semua merek, termasuk keluaran Astra. Boy mengatakan Astra akan memberikan dukungan kebijakan untuk mengadaptasi mobil listrik. Apalagi, Indonesia memiliki komitmen terhadap penurunan angka greenhouse gases (GHG), sehingga mau tidak mau perusahaan juga harus berbenah ke arah tersebut. 

(Oleh - HR1)

Produksi Garam Lokal, Tolak Impor Garam

R Hayuningtyas Putinda 22 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Petani garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menolak kebijakan pemerintah pusat yang melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton pada 2021 ini karena hanya akan membuat petani menjerit. Ismail Marzuki, 34, petani garam asal Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon mengatakan, kebijakan impor garam seharusnya tidak dilakukan. Sebaliknya, pemerintah harus berupaya mengangkat garam lokal agar bisa memenuhi kebutuhan industri.“Pemerintah harusnya mendorong agar hasil produksi garam lokal bisa meningkat dan kualitasnya layak untuk kebutuhan industri, bukan malah impor garam yang membuat kesejahteraan petani garam terpuruk,” kata Ismail di Kabupaten Cirebon, Minggu (21/3).Ismail mengatakan, untuk meningkatkan kualitas garam hingga kadar NaCL nya tinggi, sebenarnya petani garam lokal di Kabupaten Cirebon bisa membuat hal tersebut.

Petani garam lainnya, Ngadirun mengatakan, dibandingkan dengan kebijakan impor, pemerintah pusat harus bisa membuat regulasi terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) per kg.Saat ini, kata Ngadirun, harga garam selalu ditentukan oleh tengkulak dan para petani pun terpaksa mengikuti aturan main itu karena masih kesulitan untuk proses pemasaran.“Jadi permainan tengkulak, garam di sini dijual Rp150 setiap kilogramnya, itu kan sangat tidak masuk akal,” katanya. Berdasarkan neraca garam 2020, volume garam impor berkontribusi hingga 50,29% dari ketersediaan garam nasional. Kebutuhan garam nasional tahun lalu sebesar 4,46 juta ton dengan kebutuhan industri mencapai 83,86% atau 3,74 juta ton.Hingga akhir 2020, garam dari petambak domestik diramalkan akan mencapai 2,8 juta ton sedangkan stok garam lokal dari 2019 mencapai 2,1 juta ton.

(Oleh - HR1)

Semakin Banyak Orang Berutang "PayLater" pun Makin Diminati

Mohamad Sajili 22 Mar 2021 Kompas

Perusahaan analisis pasar global YouGov melakukan survei laporan berjudul On the Money: YouGov’s Global Banking and Finance report 2021 yang meneliti dampak pengurangan pendapatan akibat pelemahan aktivitas bisnis dan ketenagakerjaan di 17 negara. Melihat tren tersebut, perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia, bagian dari Akulaku Group, optimistis penggunaan fitur paylater, yang juga disediakan Akulaku, semakin diminati.

Sepanjang 2020, Akulaku Finance mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan lebih dari 40 persen. Sementara rasio non-performing financing (NPF) nett Akulaku terjaga di level 0,05 persen. Pemain paylater Kredivo juga berhasil meningkatkan basis pengguna hingga 3 kali lipat di tahun 2020. Setali tiga uang, layanan paylater Gopay juga mencatatkan kenaikan nilai transaksi sampai dengan 3,3 kali lipat di 2020.

Berdasarkan studi dari Coherent Market Insights, pasar paylater global diperkirakan akan tumbuh dari 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) pada 2019, menjadi 33,6 juta dollar AS pada 2027, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) lebih dari 21,2 persen.


Pilihan Editor