Tarif Tes PCR dan Obat Corona Harus Turun
Covid-19 di Indonesia mengganas, dengan kenaikan kasus yang tajam. Rabu (14/7), kasus positif Covid-19 tembus 54.517 orang. Ini membuat kebutuhan pasokan obat pendukung, alat kesehatan dari test kit korona dan tabung oksigen melesat. Ini pula yang membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan Menteri Keuangan (PMK) No 92/PMK.04/2021 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.
Berlaku 12 Juli 2021, beleid ini berisi perpanjangan pembebasan pungutan bea masuk, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor. Ada 44 jenis barang yang mendapat fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta fasilitas perpajakan ini. Antara lain: impor oksigen dalam berbagai kemasan, obat-obatan dan multivitamin, alat rapid test, PCR test, alat tes usap/swab, hand sanitizer, zat desinfektan, termometer, alat suntik, hingga alat pelindung dini (APD) seperti masker, pakaian pelindung, sarung tangan, dan lain-lain.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes akan menghitung komponen pembentukan harga oksigen yang dibebaskan bea masuk, pajak impor maupun PPN. PMK 92/2021, barang bebas bea dan pajak yang baru adalah oksigen dan obat mengandung Regdanvimab. "Yang lain, sebelumnya sudah ditetapkan harganya," katanya. Yakni lewat penetapan harga eceran tertinggi obat dan patokan tarif tes swab dan PCR.Ekosistem Kendaraan Listrik, Pabrik Baterai Dibangun 2022
Bisnis, Jakarta - Ambisi Indonesia untuk membangun ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai telah dimulai dengan penyusunan peta jalan hingga beberapa tahun ke depan. Pembangunan pabrik baterai pun akan dimulai pada 2022. Hingga saat ini, holding baterai bersama dua calon mitra global, yakni konsorsium LG (LG Energy Solution) asal Korsel dan konsorsium CBL atau Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) asal China, masih melakukan kajian bersama terkait dengan proyek tersebut.
Pemerintah akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik dengan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan. Dalam roadmap yang dirancang hingga 2030 tersebut, pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit. Perusahaan EV dapat memanfaatkan berbagai keuntungan seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.
(Oleh - IDS)
Jelajah Metropolitan Rebana 2, 1001 Cara UMKM Pantura Juara
Para pemangku kebijakan giat meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Ciayumajakuning yang menjadi bagian dari Metropolitan Rebana karena menyimpan potensi besar dan keluasan pasar.Bukti datang dari Silvy, pelaku UMKM asal Cirebon yang sukses meraup cuan berlipat lewat usaha ekspor furnitur di masa pandemi.Silvy pemilik CV Nagam Rattan mengatakan pada akhir 2020 mulai mendapatkan pesanan furnitur dari sejumlah negara Eropa dan Amerika hingga US$300.000. Pesanan ekspor ini setara dengan pengiriman 40 unit kontainer.Kriya asal Cirebon bukan satu-satunya produk UMKM yang bisa terbang ke mancanegara. Di Kawasan Metropolitan Rebana yang terdiri dari Subang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, dan Cirebon sejumlah produk UMKM memiliki peluang yang legit di pasar internasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (KUMKM) Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan sejumlah produk UMKM di Rebana berani menjaring pasar di luar negeri lewat promosi berbasis daring dan pameran.Kusmana mencontohkan ketika produk UMKM direspons baik saat mengikuti pameran Gulfood 2021 di Dubai, Uni Emirat Arab, Februari lalu.Pada pameran yang berlangsung selama sepekan itu, jelas Kusmana, kopi arabika yang dilabeli Hofland Coffee asal Subang banyak mencuri perhatian konsumen mancanegara. Hasilnya, kini pelaku UMKM tersebut mendapat orderan dari sejumlah negara seperti Arab Saudi dan Mesir.
(Oleh - HR1)Pembahasan RUU KUP, Penghapusan Sanksi Layak DIuji
Bisnis, Jakarta - Kalangan pakar dan akademisi perpajakan menyarankan kepada pemerintah untuk mendesain ulang konsep pembebasan sanksi dalam pengungkapan harta sukarela. Pakar Hukum Perpajakan Universitas Gadjah Mada meminta kepada otoritas fiskal untuk mengkaji ulang fasilitas ini. Pasalnya, pengungkapkan harta dalam RUU KUP tidak jauh beda dibandingkan dengan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 2016.
Pengungkapkan harta bersih sama pembebasan dalam teori penghapusan utang pajak. Program ini pernah diterapkan oleh pemerintah yakni Tax Amnesty 2016 dan Sunset Policy 2008. Jika tidak ada jaminan pengawasan dan penegakan hukum yang kuat, kebijakan pembebasan ini berisiko melemahkan kepatuhan wajib pajak. Penghapusan sanksi pajak untuk mendorong kepatuhan sukarela atau sunset policy menjadi isu utama dalam penyusunan RUU KUP.
(Oleh - IDS)
Emas Granula Terbebas dari PPN
Pemerintah membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas emas granula atau emas butiran. Tujuannya untuk membatu ketersediaan emas granula lantaran merupakan barang strategis bagi industri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Beleid ini diteken Presiden RI Joko Widodo pada 28 Juni 2021, dengan masa berlaku per tanggal 28 Juli 2021.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan PP 70/2021 merupakan dukungan pemerintah untuk mendorong industri pengolahan emas dalam negeri. Aturan yang berlaku saat ini, PP Nomor 106 Tahun 2015 menjadikan harga jual emas batangan memiliki unsur PPN di dalamnya, Karena bahan emas granula sebagai salah satu bahan baku emas batangan dan perhiasan dikenakan PPN. Sementara emas batangan yang diimpor ke dalam negeri oleh pabrikan emas tidak kena PPN karena merupakan barang non-BKP (barang kena pajak). Dari sisi pabrikan penghasil emas granula justru lebih banyak mengekspor agar pajak masukan dapat dikreditkan. Selain itu bila dijual di dalam negeri emas granula dikenakan PPN. "Karena itu, harga emas batangan dalam negeri sulit untuk bersaing dengan harga emas batangan impor. Sehingga melalui PP 21/2021 diharapkan dapat menekan impor emas batangan dan mendorong industri pengolahan emas dalam negeri," kata Neilmaldrin kepada KONTAN, Rabu (14/7). Adapun emas granula yang terbebas PPN ini adalah emas berbentuk butiran dengan ukuran diameter paling besar 7 milimeter. Kemudian memiliki kadar kemurnian 99,99%.Percepat Vaksinasi, Intelijen Siap Datangi Rumah Warga
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli di Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota di seluruh Indonesia berdampak negatif pada pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Dalam sepekan terakhir, target vaksinasi 1 juta dosis per hari tak pernah tercapai. Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, penurunan jumlah vaksinasi ini penyebab utamanya adalah PPKM Darurat. Tak hanya itu, ada masalah lain yang juga menyebabkan pelaksanaan vaksinasi jalan lambat yakni tenaga kesehatan (nakes) saat ini tengah fokus melakukan upaya penurunan laju penularan Covid-19, sehingga nakes untuk vaksinator berkurang.
Agar bisa mengejar ketertinggalan pencapaian program vaksinasi dalam beberapa hari terakhir ini, Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah (door to door). Vaksinasi door to door ini untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses terhadap vaksin. "Metode vaksinasi door to door yang kami gunakan, mengadopsi metode vaksinasi yang digunakan beberapa negara yang telah mampu meningkatkan partisipasi," ujar Budi Gunawan, Kepala BIN, Rabu (14/7).Kegiatan Bisnis Lesu Lagi Kuartal III
Bank Indonesia (BI) memperkirakan kegiatan dunia usaha kembali lesu pada kuartal III-2021. Penyebabnya tak lain karena kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat untuk meredam lonjakan pasien positif korona di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha yang dilakukan BI menunjukkan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang sebesar 9,77% atau lebih kecil dari 18,98% pada kuartal II-2021. "Meski melambat, ini masih berada di zona positif," ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/7).
Survei BI menunjukkan sektor usaha yang mengalami tekanan terdalam industri pengolahan dengan SBT -1,84%. Kedua, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan dengan SBT -1,93%. Sektor lain yang diprediksi melambat adalah Perdagangan, Hotel, dan Restoran dengan SBT sebesar 0,88%. BI juga melihat sektor yang melambat diantaranya adalah Pengangkutan dan Komunikasi dengan SBT 0,62% serta sektor keuangan, real estat dan jasa dengan SBT 1,83%.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas), Fajar Budiono sependapat dengan survei BI ini. Ia menyebut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat kegiatan usaha turun sekitar 20%. Ia berharap kebijakan ini tidak berkepanjangan dan bisa berakhir pada Juli 2021.Lindungi Pekerja Terdampak
Kenaikan kasus Covid-19 yang belum terkendali di tengah pembatasan kegiatan masyarakat diperkirakan semakin menekan sektor ketenagakerjaan. Pemerintah mesti hadir untuk meminimalkan pemutusan hubungan kerja dan melindungi pekerja yang terdampak Covid-19 dan kehilangan sumber penghasilan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Rabu (14/7/2021), berpendapat, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang belum terkendali dan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ada di depan mata.
Berdasarkan laporan dari anggota serikat, tidak sedikit perusahaan yang tengah berunding dengan serikat pekerja untuk membicarakan rencana PHK. Fenomena itu tampak di berbagai sektor manufaktur, mulai dari skala kecil-menengah hingga besar, serta di sejumlah daerah sasaran PPKM darurat. Daerah yang melaporkan, antara lain, Tangerang, Bekasi, Banten, Karawang, Purwakarta, dan Batam. ”Kami terus mengumpulkan datanya,tetapi dari laporan yang masuk, sudah banyak yang melaporkan negosiasi rencana PHK dari perusahaan. Kenyataan ini perlu jadi peringatan dini,” ujarnya. Selain itu, tiga perusahaan otomotif dan komponen otomotif telah memutuskan mengurangi karyawan hingga 30 persen. Ada pula kasus PHK di sektor pusat perbelanjaan yang terdampak PPKM. ”Tidak bisa saya buka satu per satu identitas perusahaannya, tetapi kasus-kasus itu banyak,” katanya.
Menurut dia, tidak semua pekerja punya keistimewaan bekerja dari rumah dengan upah stabil dan fasilitas memadai. Kluster penularan di pabrik manufaktur yang padat karya pun bermunculan, seperti sektor garmen, tekstil, elektronik, dan komponen otomotif. Di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, misalnya, ratusan buruh yang tertular Covid-19 terpaksa dirumahkan untuk isolasi mandiri. ”Mereka tak berani melapor karena takut perusahaan ditutup. Akhirnya isolasi dan mencari obat/vitamin sendiri. Tidak sedikit yang akhirnya meninggal karena sulit mengakses bantuan dan tidak cukup uang,” kata Said.
Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat. Sampai hari ini, sekitar 60 persen dari total anggota serikatnya mengadukan rencana PHK oleh perusahaan dan kasus PHK yang sudah terjadi. Beberapa pekerja tetap ditawari pensiun dini, sementara pekerja kontrak dipecat sebelum masa kontraknya berakhir.Ada pula karyawan yang dirumahkan tanpa upah atau dengan pemangkasan upah 25-50 persen.
Fenomena disrupsi di sektor ketenagakerjaan juga tertangkap dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang mencatat lonjakan kasus PHK sepanjang 2020 dan 2021 sebagai dampak pandemi. Peserta yang mengalami PHK meningkat dan berdampak pada kenaikan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT). Awal tahun ini, per Juni 2021, ada 453.374 pekerja yang mencairkan tabungan JHT karena PHK. Jumlah yang mengklaim JHT sampai Juni mencapai 40,5 persen dari total 1,1 juta pekerja. ”Dapat dilihat, terus terjadi peningkatan kasus PHK. Meski baru setengah tahun, sudah ada 40 persen yang mengklaim JHT karena di-PHK,” kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.Blibli.com Kombinasikan Daring dan Luring
Perusahaan
penyedia platform e-dagang, Blibli.com, meluncurkan kombinasi layanan daring
dan luring (online to offline) untuk memperluas jangkauan konsumen. Ini berupa layanan
barang dan jasa yang sekaligus bisa dilakukan baik di kanal daring dan toko
fisik. ”Kami menyadari bahwa adopsi teknologi bukan hal yang mudah bagi
sejumlah warga. Oleh karena itu, kami luncurkan fitur layanan daring ke luring
atau omni channel sehingga mitra kami kian mudah dijangkau konsumen,” kata
Co-founder dan CEO Blibli.com Kusumo Martanto, Rabu (14/7/2021), di Jakarta. Ia
berharap dalam satu dekade ke depan fitur ini tetap berjalan. Blibli.com
berkomitmen membina dan mengakomodasi pelaku UMKM. Saat ini, jumlah UMKM yang
bermitra dengan Blibli.com mencapai 75.000 unit. Blibli.com genap beroperasi 10
tahun pada 25 Juli 2021.
RI Banjir Investasi Mobil Listrik dari Jepang, Toyota - Mitsubishi Masuk
Raksasa otomotif
Jepang mulai tertarik mengembangkan kendaraan listrik di indonesia. Mulai dari
Toyota hingga Mitsubishi, ramai-ramai menambahkan suntikan modalnya ke
Indonesia Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Toyota Motor Corporation memberikan komitmen investasi sebesar Ap 63 trillun, hingga 2024 akan masuk sebanyak Rp 28,3 triliun. Toyota akan memproduksi 10 model mobil listrik hybrid, termasuk 5 model plug in hybrid. Toyota akan membantu membuat produk nasional Kijang menjadi mobil listrik hybrid di 2022. Serta memproduksi battery electric vehicle Lexus UX300e di tahun yang sama.
Selanjutnya, ada Suzuki Motor Corporation yang memiliki komitmen investasi sebesar Rp 21 triliun dan akan masuk Rp 1,2 triliun di awal, Mereka akan memproduksi Suzuki Ertiga Mild Hybrid di tahun 2022, dan Suzuki XL7 Mild Hybrid di tahun 2023.
Mitsubishi Motor Corporation memberikan komitmen investasi sebesar Rp 11,2 hingga 2024. Nantinya, Mitsubishi akan memproduksi Expander Hybrid di 2023.









