Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Terbuka untuk Investor Domestik dan Asing
Pemerintah akan memberlakukan sistem kontrak penangkapan ikan di zona industri perikanan (fishing industry) mulai tahun 2022 dengan mengundang investor dalam dan luar negeri, yang mendorong penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sektor perikanan tangkap. Aturan terkait sistem kontrak tersebut dalam tahap finalisasi, negara menargetkan PNBP perikanan tahun 2022 menembus Rp 1,5 triliun serta tahun 2023 diharap naik menjadi Rp 4 triliun. Sistem kontrak dirancang berlaku 15 tahun.
Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan meliputi empat zona ditujuh WPP, yakni WPP711 (Laut Natuna dan Laut China Selatan), WPP 716 (Laut Sulawesi), dan 717 (Teluk Cendrawasih dan Samudra Pasifik). Selain itu, ada WPP 715 (Laut Maluku dan Laut Halmahera), WPP 718 (Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur), serta WPP 572 (Samudra Hindia sebelah barat) dan 573 (Samudra Hindia sebelah selatan Jawa hingga Nusa Tenggara). (Yoga)
Investor Butuh Jaminan Keberlanjutan
”Kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak hanya tentang menarik investasi dan mendorong industrialisasi, tetapi juga bagaimana pemerintah bisa mendukung keberlanjutan investasi yang sudah ditanamkan itu,” ujar Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional (IISIA) Silmy Karim dalam acara Kompas Talks. Investor perlu jaminan bahwa mereka mendapat level playing field yang adil. Menurut Silmy Direktur Utama PT Krakatau Steel, jenis perlindungan yang dibutuhkan bukan proteksi yang ”meninabobokan”, melainkan bisa mendorong kesempatan bersaing yang adil bagi pelaku industri.
Wagub Jatim, Emil Dardak mengatakan, berbagai fasilitas dan kemudahan diberikan kepada investor melalui KEK. Hal itu yang menarik kehadiran investor lainnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dirut PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera Bambang Soetiono Soedijanto mengatakan, KEK Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jatim, mengembangkan kawasan industri lebih hijau dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga gas, seiring upaya industri mengurangi konsumsi batubara. (Yoga)
Mendulang Milyaran Rupiah Lewat Kreasi Alat Pengolah Sampah
Kreasi beragam alat pengolah sampah produk BUMDes Ngingas Makmur Abadi menguatkan ekonomi perajin logam di tengah himpitan usaha akibat pandemi Covid-19. Juga membantu atasi sengkarut pengelolaan sampah rumah tangga yang jadi masalah klasik Sidoarjo. Dosen Manajemen Bisnis ITS, Gogor Arif Handiwibowo berkata, ITS meningkatkan kompetensi perajin logam melalui pengembangan sistem manajemen dashboard, memfasilitasi pengusaha perbaiki manajemen keuangannya, juga memberi sentuhan teknologi alat pengolah sampah bukan prototype saja, tapi layak masuk jaringan pasar industri.
Sentra industri logam Ngingas menghasilkan alat pertanian, tiang penerangan jalan, hingga suku cadang kendaraan bermotor, mobil, serta mesin produksi industri manufaktur. Awalnya, produkmereka hanya alat pembakar sampah rumah tangga atau incinerator. Belakangan kian bervariasi dengan mesin pemilah dan pencacah sampah. Nilai transaksi Dua alat incinerator pada 2019 lalu hanya Rp 150 juta per unit, kapasitas pembakaran sampah hanya 300-500 kilogram per jam. Tahun ini, BUMDes menerima 8 pesanan incinerator dan 8 mesin pemilah serta pencacah sampah. Harga incinerator per unit Rp 300 juta dengan pembakaran lebih besar, yakni 500 hingga 1.000 kg per jam, dengan total penjualan Rp 2,4 miliar. (Yoga)
APBN 2022, Penerimaan Negara Diproyeksi Lampaui Target
Pemerintah optimistis penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun atau melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan optimisme itu didasari oleh sejumlah faktor, khususnya kondisi perekonomian yang terus pulih.
“Insyaallah [pendapatan negara] bisa tembus Rp2.000 triliun karena ini [penerimaan negara dalam APBN 2022] belum memasukkan [asumsi] kenaikan PPN dan PPS,” ujar Sri Mulyani kepada Bisnis, Kamis (2/12). Pada tahun depan, pemerintah merancang penerimaan dalam APBN senilai Rp1.846 triliun. Pendapatan perpajakan mencakup 81,8% dari target itu, yakni senilai Rp1.510 triliun, lalu terdapat pendapatan negara bukan pajak Rp335 triliun (18%), dan hibah Rp0,6 triliun (0,2%).
OPEC Menaikkan Produksi Minyak
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan para sekutunya memutuskan menaikkan produksi pada Januari 2022. Meskipun varian baru virus corona Covid-19,Omicron telah menimbulkan pertanyaan baru terkait permintaan. Sejauh ini, aliansi OPEC+ yang dipimpin oleh Rusia dan Arab Saudi telah menolak tekanan AS untuk meningkatkan produksi demi mengendalikan lonjakan harga energi. Pertemuan OPEC+ dijadwalkan setelah seminggu Pemerintah AS, serta Tiongkok,India dan Jepang memutuskan menggunakan cadangan strategis untuk menurunkan harga minyak mentah, setelah lonjakan harga yang menghambat pemulihan ekonomi. Berdasarkan laporan dari pakar OPEC+ pada Rabu,dampak dari Omicron belum jelas tetapi sudah banyak negara yang memberlakukan aturan karantina (lockdown) dan pembatasan-pembatasan lain.
Bank-Bank Dunia DiDenda 344 Juta Euro
Komisi Eropa mengenakan denda besar sebesar 344 juta (US$ 390 juta) terhadap bank-bank besar yakni Barclays, RBS, HSBC, dan Credit Suisse karena terlihat dalam kartel perdagangan valuta asing (Valas). Para pialang di UBS juga ditemukan terlibat dalam perdagangan tersebut. Tetapi Komisi Eropa Setuju mengurangi denda pada Bank Swiss menjadi nol. Karena lembaga keuangan tersebut secara sukarela bekerja sama dengan regulator. "Perilaku kolusi lima bank merusak integritas sektor keuangan dengan mengorbankan ekonomi dan konsumen Eropa." ujar Wakil Presiden Komisi Eropa, Margrethe Vestager, pada Kamis (2/12), yang dikutip AFP. Hasil penyelidikan mengungkapkan, para pialang yang bertanggung jawab atas transaksi valas pada mata uang utama, bertindak atas nama bank Inggris dan Swiss. Mereka kemudian mengkoordinasikan strategi perdagangannya. "Keputusan kartel kami mengirim pesan yang jelas bahwa Komisi Eropa tetap berkomitmen untuk memastikan kesan dan sektor keuangan kompetitif, yang penting untu investasi dan pertumbuhan," kata Vestager. (Yetede)
Kemenkominfo Tetap Jalankan Program Strategis Postelsiar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan tetap menjalankan program-program strategis pada subsektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran (postelsiar). Program-program terkait dengan UU Cipta Kerja menyangkut pos, telekomunikasi dan penyiaran, antara lain migrasi TV analog ke digital, berbagi jaringan infrastruktur aktif maupun pasif.
Tenaga Ahli Menteri (TAM) Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati mengatakan, bahwa sebelum ada perubahan UU Cipta Kerja, Kemekominfo akan terus menjalankan program strategis yang telah ditetapkan. "Jadi sejauh ini (Revisi UU) belum keluar, mojon izin, kami tidak akan masuk dalam perdebatan itu. Karena yang sekarang menjadi program kami adalah menyelesaikan PR itu (Program Kementerian),"" ujar Devie.
Devie juga menyampaikan, Kemenkominfo terus berupaya memberantas konten-konten negatif di ruang digital selama periode Agustus 2018-30 November 2021, penanganan konten negatif yang dilakukan Kemnekominfo di situs web telah mencapai 435,425. penipuan 14,936, perjudian 435,425, HKI 8,127, dan sisanya konten negatif lain. (Yetede)
Industri Rugi Membeli Saham IPO Perkebunan Sawit
Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) meningkat sepanjang tahun 2021, bahkan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kondisi ini bisa menjadi momentum bagi perusahaan kelapa sawit melakukan ekspansi bisnis dengan menarik dana dari pasar saham melalui IPO.
Untuk tahun 2022, harga CPO diperkirakan masih akan mampu bertahan di kisaran RM 4.000an/ton, dengan kondisi supply relatif stabil dan demand masih cukup besar dari Tiongkok dan India. Perkebunan sawit diperkirakan masih akan mampu menjadi salah satu sektor yang mencatatkan pertumbuhan signifikan tahun ini.
Di sisi lain, pembeli saham-saham IPO tentu memiliki resiko, termasukpada saham emiten perkebunan sawit. Salah satu resiko adalah data historis dari emiten tersebut masih tidak sebanyak emiten yang sudah lama melantai di lantai bursa. Data historis penting, sebab akan menjadi track record kemampuan emiten menghadapi krisis. (Yetede)
BI Usulkan Insentif PPN Properti Berlanjut 2022
Bank Indonesia (BI) mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan insetif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti ditanggung pemerintah diperpanjang hingga akhir 2022. Ini diperlukan guna mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, langkah ini sejalan dengan kebijakan pro-growth yang diusung bank sentral. "Kebijakan moneter kami masih pro-growth khususnya makroprudensial. Kami masih harus bersinergi dengan banyak pihak seperti pemerintah. Kami berharap, pemerintah masih akan menanggung insentif uang muka 0% PPN properti, Mudah-mudahan masih ditanggung pemerintah," ujar dia dalam acara Bank Indonesia Bersama Msayarakat 2021. Seperti diketahui Bank Indonesia, melanjutkan kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan properti sampai tahun depan. (Yetede)
Presiden Janji G-20 Hasilkan Inisiatif Konkret
Presiden Joko Widodo berjanji, Presidensi G-20 Indonesia akan menghasilkan inisiatif konkret, terutama dalam penanganan kesehatan inklusif, transformasi berbasis digital, dan transisi menuju energi berkelanjutan. Serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan negara berkembang dengan tata kelola dunia yang lebih adil juga memperkuat solidaritas dunia mengatasi perubahan iklim sekaligus membangun secara berkelanjutan, serta menggalang komitmen negara maju untuk membantu negara berkembang.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Presidensi G-20 Indonesia punya misi agar dunia keluar dari krisis lebih baik dan lebih tangguh. Hal ini membutuhkan transformasi cara kerja global, perubahan pola pikir dan model bisnis, serta pemanfaatan setiap kesempatan di tengah pandemi untuk menghasilkan terobosan baru. (Yoga)









