UU Cipta Kerja, Skema Perbaikan Pemerintah Berpotensi Menuai Resistensi
Menkumham Yasonna H Laoly (5/12) memastikan, revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masuk usulan Prolegnas tahun 2022 yang dibuat pemerintah dan dibahas dengan Baleg DPR, yang jadi syarat sebelum dibahas hingga disahkan pemerintah bersama DPR. Selain merevisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemerintah akan secara simultan merevisi UU Cipta Kerja.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, sebagaimana putusan MK, dalam dua tahun, UU Cipta Kerja berlaku dan pemerintah wajib memperbaiki prosedur. Selama perbaikan, pemerintah tak mengeluarkan kebijakan strategis. Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari khawatir pemerintah dan DPR salah tafsir putusan MK atas UU Cipta Kerja. Mestinya UU Cipta Kerja diperbaiki, bukan memperbaiki UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Yoga)
Postingan Terkait
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023