Kenaikan Harga BBM Ganggu Stabilitas Ekonomi
Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan solar. Kenaikan BBM bersubsidi akan menjadi cost push factor yang mendongkrak harga-harga barang dan jasa, memukul daya beli masyarakat menengah kebawah, dan berpotensi mendorong inflasi yang pada akhirnya akan mengganggu satabilitas ekonomi nasional. "Kondisi masyarakat kita saat ini sudah cukup berat dengan berbagai kenaikan harga. Apalagi akan menghadapi Hari Raya. Jadi sebaiknya dipertimbangkan kembali jika ingin menaikkan harga Pertalite, setidaknya dalam tiga bulan kedepan, Lebih bagus lagi jika bisa sampai akhir tahun," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Menurut Sugeng DPR tidak dalam posisi menaikkan harga, juga tidak dapat melarang keputusan pemerintah, karena semua keputusan tersebut ada dalam pemerintah. (Yetede)
Penyesuaian Kebijakan Bank Sentral Akan Memicu Aksi Jual Pasar
Dana Moneter Internasional (IMF) pada Selasa (19/4) waktu setempat mengeluarkan peringatan bahwa aksi jual di pasar saham akan terjadi lagi karena bank sentral dunia tengah menyesuaikan kebijakan dalam rangka memerangi laju inflasi tinggi dan menarik langkah-langkah stimulus terkait pandemi Covid-19. "Tentu saja ada resiko aksi jual lebih lanjut. Konsekuensi pengetaatan moneter dimaksudkan memperketat kondisi keuangan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, dan saya tidak akan terkejut jika melihat sejumlah penyesuaian valuasi kedepan. Hal itu bisa terjadi di pasar obligasi perusahaan dan pasar negara," ujar Tobias Adrian, direktur pasar moneter dan modal di IMF kepada CNBC pada Selasa (19/4).
Kontribusi Industri pengolahan ke Ekonomi di Targetkan 21%
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) menargetkan kontribusi sektor industri pengolahan terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 21% pada 2024. Adapun kontibusi tenaga kerja disektor industri diproyeksikan mencapai 15,7%. "Sebagai sektor yang bernilai tambah tinggi dan berpotensi menciptakan efek berganda sangat besar terhadap perekonomian, industri manufaktur berpotensi memberikan transmisi langsung kepada peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucap Amalia dalam Development Forum 2022 *IDEA Servis: Inovate". Rabu (20/4). Dalam rangka transformasi ekonomi yang berkelanjutan, industrialisasi diarahkan melalui peningkatan produktivitas, peningkatan investasi, dan juga ekspor produk industri. Hal tersebut dapat dicapai melalui peningkatan ketrampilan, dan kompetensi tenaga kerja, serta pengembangan kawasan industri terpadu. (Yetede)
BI Siapkan Empat Langkah Percepat Inklusi Ekonomi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan empat langkah untuk mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan. Pertama, kata dia, adalah membuat jamaah, dengan maksud menghadirkan klasterisasi unit ekonomi secara kolektif. Sebab untuk memajukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diperlukan klasterisasi. Dengan adanya group atau jamaah,bisa meningkatkan peran dari UMKM. "Banyak pesantren diseluruh negeri, dan kami berhasil menjalankan ekonomi pesantren," ucap Perry dalam seminar daring bertajuk Financial Inclusion and Sustainable Economy, Rabu. Kedua, dia mengatakan, peningkatan kapasitas untuk UMKM melalui bantuan teknis dan produksi. Ketiga, demikian Perry, kebijakan yang afirmatif untuk mengembangkan UKM dalam inklusi ekonomi dan keuangan, termasuk pengembangan ekonomi syari'ah dan keuangan. Keempat, dia menyatakan, digitalisasi yang sangat penting dalam pengembangan UKM. Khususnya dalam pemasaran produk UMKM hingga ke manca negara. (Yetede)
Setelah Tiga Petinggi Tiga Korporasi Jadi Tersangka
Kejaksaan agung terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO (crude palm oil) minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng. Penyidikan itu disebut bisa berkembang pada peran sejumlah orang, termasuk pejabat tinggi di Kementerian Perdagangan dan puluhan perusahaan yang memiliki izin ekspor kelapa sawit. Jaksa Agung Tindak pidana Khusus, Febri Ardiansyah, mengatakan setidaknya ada 88 perusahaan yang memiliki izin ekspor sawit tahun ini.
Penyelidik kejaksaan bakal menelisik mereka, "Kalau perusahaan-perusahaan ini tidak memenuhi aturan kebutuhan pasar dalam negeri, ya,bisa (ditetapkan sebagai) tersangka," ujar Febrie, kemarin, 20 April. Kejaksaan menahan dan menetapkan mereka sebagai tersangka atas korupsi pemberian izin ekspor CPO. Tiga orang diantaranya adalah petinggi tiga perusahaan sawit. Mereka diduga berkomunikasi dengan pejabat di Kementerian Perdagangan agar mendapat izin ekpsor meski belum memenuhi distribusi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). (Yetede)
Pilihan Ganjil Membongkar Korupsi Sawit
Sudah selayaknya penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran dibalik fenomena kelangkaan minyak goreng. Buruknya tata kelola megabisnis sawit, dari perkembanan hingga pengolahan, selama ini memang patut dicurigai sarat juga dengan persekongkolan dengan pengusaha. Namun penegakan hukum juga harus transparan dan akuntabel. Hanya dengan begitu, hukum terpercaya, menjamin terciptanya keadilan bagi setiap warga negara. Kasus ini menyeret Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Penyidik kejaksaan juga menetapkan status yang sama terhadap Komisaris Utama Wilmar Nabahti. Di satu sisi langkah Kejaksaan ini seketika mengobati kegeraman publik terhadap langkanya minyak pasokan goreng kemasan pada awal Februari hingga media Maret lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim penyidikan kejaksaan sebagai bukti bahwa negara hadir untuk menjawab penyebab kelangkaan. (Yetede)
Modal Masuk Setelah Kota Terbentuk
Para pelaku usaha masih menanti berbagai aturan teknis dan skema investasi sebelum menanamkan modal dalam proyek ibu kota negara (IKN). Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, memperkirakan investasi swasta untuk proyek tersebut baru masuk pada tahap berikutnya alias setelah kota terbentuk pada 2024. "Investor dari dalam dan luar negeri sama. Mereka perlu kepastian investasi dan hukum. Mungkin setelah itu (2024) lebih siap," ujar Hari kepada Tempo, menurut dia hari ini baru ada tiga hal yang dicapai pemerintah untuk meyakinkan dunia usaha: penerbitan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Penunjukkan Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN, serta pengalokasian anggaran sebesar Rp 30 triliun dalam APBN 2023. (Yetede)
Mudik Lebaran Kerek Industri Otomotif
Tren penjualan mobil merangkak naik. Momentum Ramadan dan Lebaran turut mendongkrak penjualan mobil di dalam negeri. Sejumlah agen pemegang merek (APM) merasakan pertumbuhan permintaan menjelang mudik Lebaran 2022. Misalnya, Toyota Astra Motor (TAM) melihat tren peningkatan penjualan mobil mulai terasa sejak Maret 2022. Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan, sejak Maret menuju April dan menjelang Lebaran 2022, pasokan kendaraan cenderung meningkat.
Kejagung Ungkap Kongkalikong Izin Ekspor CPO
Penetapan pejabat Kemendag serta tiga petinggi perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya oleh Kejaksaan Agung menguak permufakatan memuluskan penjualan minyak goreng ke luar negeri dengan mengesampingkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Hal ini ditengarai menjadi salah satu faktor yang sempat menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
Dua dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Dua orang lainnya adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA dan GMr Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (19/4), tersangka ditahan Kejagung di tempat terpisah, yakni Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
”Kami telah melakukan penyidikan dan menemukan indikasi kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng yang telah membuat masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre dan juga terjadi kelangkaan minyak goreng. Negara juga harus mengucurkan bantuan langsung tunai minyak goreng yang nilainya tak kecil,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Mendag Muhammad Lutfi dalam siaran pers mengatakan, ”Kami mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini dan siap memberi informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.” (Yoga)
Penjabat Kepala Daerah, Pemilihan Tertutup Buka Ruang Korupsi
Proses pemilihan 272 penjabat kepala daerah rentan melahirkan praktik jual beli jabatan. KPK menaruh perhatian besar terhadap ancaman itu. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha (19/4), mengatakan, potensi konflik kepentingan dalam pemilihan penjabat kepala daerah sangat besar. Hanya ada satu pihak yang menentukan, yakni pemerintah pusat melalui Kemendagri. Jika proses itu tidak dilakukan secara terbuka dan menihilkan ruang partisipasi publik, potensi penyelewengan akan kian besar. Bentuk penyelewengan yang memungkinkan terjadi ialah praktik jual beli jabatan. ASN calon penjabat kepala daerah menawarkan uang kepada pihak yang berwenang menentukan penjabat agar dirinya dipilih. Praktik ini sudah kerap diungkap KPK, tetapi umumnya terjadi pada level jabatan di pemda. Jika praktik itu dibiarkan, korupsi lebih besar memungkinkan terjadi. ASN yang dipilih akan berpikir untuk balik modal saat menjadi penjabat. Akibatnya, APBD dikorupsi, bisa juga berkongkalikong dengan pengusaha, memuluskan perizinan ataupun memberikan proyek tertentu, dengan imbalan suap.
Menanggapi potensi korupsi itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan memberikan atensi pada proses pemilihan penjabat kepala daerah tersebut. Salah satu yang menjadi kekhawatiran, menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, munculnya praktik jual beli jabatan dalam proses pemilihan penjabat. Ia membenarkan uang suap yang dikeluarkan bagi seseorang untuk bisa mendapat jabatan tertentu membuka potensi korupsi yang lebih besar saat orang itu menjabat. Banyak penyelenggara negara yang ditangkap KPK karena proses yang diwarnai dengan suap. Maka, KPK berharap proses pemilihan penjabat mampu mencegah praktik jual beli jabatan. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menuturkan, saat ini era keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Sebagai contoh, mekanisme perencanaan dan penganggaran pemda sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kemendagri. Hal ini ia klaim sudah bisa menutup celah bagi para penjabat kepala daerah dan pejabat lainnya untuk bermain anggaran. (Yoga)









