Nasib Revisi UU Cipta Kerja Berada di Ujung Tanduk
Pemerintah nampaknya mulai khawatir. Revisi Undang-Undang No: 11/2022 tentang Cipta Kerja bisa gagal mencapai target. Waktu dua tahun atau hingga November 2023 yang diberikan Mahkamah Konstitusi tak cukup untuk merevisi UU Cipta Kerja.
Mahkamah Konstitusi pada November 2021 lalu, memutuskan kelahiran UU Cipta Kerja cacat hukum formil dalam penyusunannya. Konsekuensinya: pemerintah dan parlemen harus merevisi UU Cipta Kerja itu dengan jangka waktu 2 tahun agar bisa berlaku dan konstitusional.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
30 Jun 2025
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
28 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023