Tarif Baru Pelanggan Mampu
Terbebani oleh belanja subsidi listrik yang tinggi, pemerintah memutuskan menaikkan tarif dasar listrik bagi lima golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN. Mereka adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.660 VA dan 6.600 VA ke atas, serta pelanggan sektor pemerintahan. Direktur jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridha Mulyana, menyatakan kenaikan tarif listrik mendesak dilakukan karena biaya pokok produksi (BBP) listrik PLN, yang dipengaruhi oleh harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, inflasi, dan harga batu bara, terus meningkat. Di sisi lain, tarif listrik yang berlaku saat ini masih dihitung menggunakan BBP tahun 2017. Walaupun nilai riil BPP sudah melampaui BPP 2017, pemerintah tetap meminta PT PLN menahan kenaikan listrik, dan sebagai gantinya membayar kompensasi. Kondisi tersebut membuat beban pemerintah untuk membayar kompensasi kepada PLN sebagai ganti rugi tarif listrik nonsubsidi semakin besar. "Maka kita butuh penyesuaian tarif listrik untuk berbagi beban," tutur Ridha. (Yetede)
Jalan Pembuka untuk Kenaikan Berikutnya
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai kenaikan tarif listrik sebesar 17,64% bagi pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dam 17,64-36,61% bagi pelanggan pemerintah tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian. Sebab, jumlah pelanggan yang terkena kenaikan hanya 2,5% dari total pelanggan PT PLN. Abra menjelaskan, PLN sebenarnya diizinkan tarif golongan nonsubsidi secara sepihak karena dijamin oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020. Penyesuaian tarif listrik tersebut dilakukan dengan pertimbangan nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara. "Tapi dalam praktiknya, kan, tidak semudah itu," ucap dia kepada Tempo, kemarin. Abra mengatakan berdasarkan simulasi pemerintah, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN berpotensi meningkat meningkat sekitar Rp 400 miliar. (Yetede)
UMKM Terimbas Kenaikan Listrik
Kenaikan tarif listrik nonsubsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya 3.500-5.500 VA serta 6.600 VA ke atas menarik perhatian pelaku UMKM. Sekretaris Jendral Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan ada sebanyak 60-70% anggotanya yang termasuk golongan tersebut. Edy menuturkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut pasti akan mempengaruhi biaya produksi pelaku UMKM. "Kalau bahan bakunya naik, otomatis harga jasa atau barang yang diproduksi juga ikut berubah. Tidak mungkin mereka bertahan pada harga yang lama," tuturnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, kemarin. Selama pasar masih menerima kenaikan harga barang dan jasa yang ditawarkan pelaku UMKM, Edy menuturkan kenaikan tarif listrik belum jadi masalah. Mulai 1 Juli 2022, pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik golongan 3.500 VA dan 6.600 VA sebesar 17,6%. Tarifnya naik dari Rp 1.444,7 per kWh. (Yetede)
Kenaikan Pajak PPN dan Dampak pada Kesejahteraan
Pemerintah telah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada 1 April lalu. Kenaikan ini merupakan upaya pemerintah dalam menggapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.510 triliun pada 2022 sekaligus menekan defisit APBN maksimal diambang 3% pada 2023. Dalam hal tersebut, rasanya kenaikan tarif PPN dianggap sebagai solusi, mengingat kontribusi yang begitu besar terhadap penerimaan pajak. Meski kenaikan pajak akan menaikkan penerimaan pajak, dia punya efek lain. Yang paling niscaya adalah kenaikan harga barang konsumsi dan jasa. Setidaknya hasil survei Centre For Indonesia Startegic Actions (CISA) terhadap 800 responden di 44 provinsi menggambarnya. Survei itu menunjukkan bahwa 77,37% responden menolak kenaikan tarif PPN. Masyarakat beranggapan kenaikan tarif dapat menghambat pemulihan ekonomi yang berakibat fatal pada peningkatan angka kemiskinan dan menurunnya angka kesejahteraan. (Yetede)
Stimulus Ekonomi Perlu Dilanjutkan
Kebijakan stimulus, termasuk pengucuran dana pemulihan ekonomi nasional, perlu dilanjutkan hingga tahun 2023. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, empat lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), diharapkan lebih agresif mempersiapkan langkah mitigasi risiko dampak lonjakan inflasi global dan penaikan suku bunga Bank Sentral AS. Perlambatan pertumbuhan ekonomi hingga ancaman resesi ekonomi global merupakan wake call bagi para pengambil kebijakan ekonomi di Indonesia. "Hal ini dilakukan untuk memastikan terlindunginya daya beli masyarakat, khususnya kelompok yang rentan, serta terjaganya pemulihan ekonomi. Insentif fiskal dan dukungan belanja pemerintah diperlukan untuk turut menjaga kinerja keuangan dunia usaha dan mendorong daya beli masyarakat. Kami harapkan Kemenkeu melakukan rekalibrasi dengan melakukan penyesuaian, untuk menjaga keseimbangan antara inflasi yang diharapkan (dijaga) rendah serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid kepada Investor Daily, Minggu (12/6). (Yetede)
Industrialisasi Percepat RI Jadi Negara Maju
Industrialisasi akan mempercepat Indonesia menjadi negara maju alias berpendapatan tinggi sebelum 2045. Sebab, dengan industrialisasi yang berlangsung secara masif, pertumbuhan ekonomi nasional bisa di atas 5,5%. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, jika sepanjang 2022 sampai 2045, ekonomi bisa tumbuh 5,7% Indonesia bisa menjadi high income country pada 2043. "Dalam konteks ini, proses industrialisasi merupakan satu kunci penting untuk membawa Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi," ucap Amalia, akhir pekan lalu. Pada 2021, dia menuturkan, industri pengolahan tumbuh 3,4% dan berperan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,7%. "Ekosistem pertumbuhan aktivitas industri yang mendukung industri berkembang menjadi salah satu fondasi untuk industri tumbuh dan berdaya saing," kata Amalia. (Yetede)
Terima Kasih Presiden Jokowi
Keluarga besar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan sehingga jenazah Emmeril Kahn Mumtadz yang akrab disapa Eril tiba di Indonesia. Hadir pada kesempatan itu, Menko PMK Muhajir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Juru Bicara keluarga Ridwan Kamil juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada warga negara Swiss, Geraldine Beldi yang menjadi orang pertama yang menemukan jenazah Eril di sungai Aare di Bern. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa otoritas Swiss turut membantu mempercepat pemulangan jenazah Eril ke Indonesia. "Kemudian otoritas setempat juga membantu proses percepatan penerbitan death sertificate yang menjadi dasar bagi KBRI Bern untuk menerbitkan surat keterangan kematian," kata Judha dalam konperensi pers secara daring. (Yetede)
Pengadilan HAM Panial Masih Jauh Panggang dari Api
Selama bertahun-tahun berkas hasil penyelidikan Komisi Hak Asasi Manusia tentang kasus pelanggaran HAM berat di Paniai dipingpong oleh Kejaksaan Agung. Belakangan, Kejaksaan akhirnya menyidik kasus ini secara tertutup sejak akhir 2021 hingga beberapa pekan lalu. Peristiwa berdarah Pinai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Saat itu, sekelompok warga sipil memprotes pengeroyokan oleh aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gopbai, Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Protes itu berujung dengan bentrokan dengan aparat keamanan yang mengakibatkan keamanan yang mengakibatkan empat orang meninggal dan 21 orang luka berat akibat penganiayaan. Hasil penyelidikan Kejaksaan Agung menetapkan seorang purnawirawan TNI berinisial IS sebagai tersangka dan pengadilan HAM akan segera digelar. Harapan publik, khususnya korban pelanggaran HAM, kasus ini dapat menjadi titik balik kemauan negara dalam menyelesaikan dan mengakui sejarah kelam pelanggaran HAM di masa lalu, (Yetede)
Wabah PMK Sapi Rugikan Ekonomi Hingga Rp 20 Triliun
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Indonesia sejak akhir April 2022 telah memasuki masa darurat. Penyakit ini diperkirakan sudah menjangkiti ratusan ribu sapi di Indonesia, dan memicu kerugian ekonomi hingga puluhan triliun rupiah.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kemtan), per 12 Juni 2022, wabah PMK sudah menyerang 140.315 hewan di 180 kabupaten dan kota di 18 provinsi. Tapi, sejumlah kalangan menilai, total sapi yang terserang PMK bisa jauh di atas data itu akibat banyak kasus PMK yang tidak dilaporkan dan tidak terdeteksi. Sekretaris Jendral Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Towaf memproyeksikan, total kerugian yang ditanggung peternak secara nasional bisa mencapai Rp 20 triliun, termasuk sapi perah.
Ikhtiar Membayar Utang Krakatau Steel
Sejumlah BUMN direncanakan menambah modal melalui aksi memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias right issue pada semester II 2022. Salah satu yang akan melaksanakan aksi korporasi tersebut adalah perusahaan asal pelat merah, PT Krakatau Steel, Tbk. Right Issue menjadi salah satu yang direncanakan Krakatau Steel guna mendapatkan dana segar untuk membayar utang. Tahun ini perseroan ditargetkan melunasi utang sebesar US$524 juta. Dana segar dari right issue direncanakan dipakai Krakatau Steel untuk pelunasan utang Tranche B dan pengembangan usaha. "Harapannya, publik akan yang men-subscribe, tanpa partisipasi pemerintah, " ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama DPR, 8 Juni lalu. "Di tahun 2022 kami berencana melakukan pengurangan jumlah utang hingga 50% dari total utang pada MRA (Master Restructuring Agreement) di tahun 2020," ujar Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim.









