Ongkos Riil Haji Capai Rp 98 Juta Per Orang
Biaya riil ibadah haji jemaah Indonesia tahun ini menyentuh Rp 98 juta per orang. Jumlah itu melampaui ongkos yang dikeluarkan setiap anggota jemaah, yakni Rp 39 juta. Upaya Badan Pengelola Keuangan Haji menutup kekurangan dengan memanfaatkan dana tabungan haji dinilai tidak berkelanjutan karena tingginya selisih. Rahmat Hidayat, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, di Surabaya, Kamis (15/9) mengatakan, selama lima tahun ongkos ibadah haji tidak banyak naik, padahal beberapa komponen biaya naik berkali-kali. Tahun 2019, ongkos riil ibadah haji Rp 70 juta per orang. Namun, biaya pendaftaran dan pelunasan haji masih sama, yakni Rp 35 juta per orang. Kini, biaya riil haji per orang mencapai Rp 98 juta, calon jemaah yang telah membayar Rp 39 juta untuk pergi berhaji masih bisa berangkat. Hasil pengembangan nilai investasi yang mencapai Rp 4 juta per anggota jemaah belum bisa menutup kebutuhan riil ongkos haji.
”Tahun ini, layanan dan biaya haji tak banyak berubah dengan tahun-tahun sebelumnya karena kami memanfaatkan dana yang belum dipakai dua tahun pada masa pandemi. Namun, setelah itu harus dipikirkan lagi solusinya,” kata Rahmat. Menurut Rahmat, salah satu solusi mengatasi kekurangan dana adalah rasionalisasi. BPKH telah membahas solusi ini dengan DPR dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 22 Agustus lalu. Kala itu, Wapres menyatakan harus ada rasionalisasi agar dana haji yang terkumpul masih bisa berkelanjutan. Kedua, menggenjot pertumbuhan dana investasi dari satu digit menjadi dua digit. Namun, hal itu tidak mudah karena BPKH harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Ketiga, subsidi APBN. Menurut Rahmat, hal ini juga sulit dilakukan karena haji diperuntukkan bagi warga yang mampu dan dana APBN tidak hanya untuk kepentingan ibadah haji. (Yoga)
Pengembangan Energi Terbarukan Diberi Insentif
Pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada badan usaha dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Insentif yang tertuang dalam aturan terbaru tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan energi terbarukan yang potensinya melimpah, tetapi pemanfaatannya masih minim. Aturan yang dimaksud adalah Perpres No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang diundangkan 13 September 2022. Ketentuan mengenai insentif tertuang dalam Bab V tentang Dukungan Pemerintah pada Pasal 22. Insentif yang diberikan pemerintah dalam bentuk fiskal dan nonfiskal. Insentif fiskal yang dimaksud adalah pembebasan bea masuk impor, fasilitas pembiayaan lewat penjaminan melalui BUMN yang ditugaskan negara, dan fasilitas perpajakan. Sementara fasilitas nonfiskal dalam Pasal 22 tersebut diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku. Salah satu bentuk dukungan, baik di pusat maupun daerah, adalah agar perizinan pengembangan energi terbarukan dipermudah.
Direktur Eksekutif Refor Miner Institute Komaidi Notonegoro saat dihubungi, Kamis (15/9) di Jakarta, mengatakan, terbitnya Perpres tersebut menjadi hal yang sangat baik. Ia mengatakan, intervensi dari pemerintah atau subsidi akan tetap diperlukan. Mekanisme yang diambil pemerintah untuk menutup hal tersebut bisa bermacam-macam, salah satunya pengurangan pajak bagi PLN, sehingga pemerintah tidak harus mengeluarkan langsung dari APBN. Meski membawa harapan dan sebagai pintu masuk, lanjut Komaidi, implementasi tidak akan sederhana karena dibutuhkan aturan turunan dan petunjuk teknisnya. Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menambahkan, payung hukum merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Selain itu, diperlukan juga insentif agar akselerasi dapat terwujud. (Yoga)
Perlindungan Sosial Diharapkan Lebih Inklusif
Basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sedang disiapkan pemerintah diharapkan bisa memperluas cakupan perlindungan sosial. Data hasil Registrasi Sosial Ekonomi dapat dipakai untuk melindungi masyarakat yang jarang tersentuh bantuan, seperti sektor informal dan kelompok masyarakat menuju kelas menengah. Perlindungan terhadap kelompok tertentu selama ini kurang tergarap karena pendataan yang belum mutakhir dan akurat, bahkan nihil. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berharap, kehadiran basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang targetnya rampung pada 2023 bisa mengatasi persoalan itu dan mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif. Rencananya proses pengumpulan data Regsosek untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (dari tingkat desa).
Pendataan ini menyasar seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali, termasuk presiden dan para pejabat negara. Tauhid mengatakan, lewat basis data tunggal itu, pemerintah tinggal menyesuaikan bentuk atau jenis perlindungan sosial yang diperlukan oleh kelompok rentan tertentu yang selama ini tidak tersentuh bantuan, tetapi jumlahnya banyak. Di antaranya, kelompok masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan masyarakat yang bergerak di sektor informal. Kelompok masyarakat menuju kelas menengah, misalnya, tidak termasuk kategori miskin yang boleh mendapat bantuan sosial. Namun, mereka belum aman secara finansial dan rentan jatuh miskin jika terjadi disrupsi ekonomi. Ada pula warga yang bekerja di sector informal yang selama ini sulit tersentuh bantuan karena tidak teridentifikasi di basis data pemerintah. (Yoga)
Indosat Targetkan Raup Dana Rp 2,5 Triliun
Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi IV Indosat Tahap I tahun 2022 dan Sukuk Ijarah IV Indosat Tahap I 2022. Total nilai dana yang diharapkan bisa terkumpul dari penawaran itu sebesar Rp 2,5 triliun. Menurut rencana, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang perseroan dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio. ”Dua tahun pertama pasca merger biasanya menjadi kondisi yang sangat menantang. Meski demikian, merger yang kami (Indosat Ooredoo-Hutchison Tri Indonesia) lakukan sudah tepat dan bagus untuk (menyehatkan) industri telekomunikasi. Saat pandemi Covid-19, performa industri telekomunikasi juga masih positif,” ujar Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha saat investor gathering, Kamis (15/9) di Jakarta.
Direktur dan Chief Financial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Nicky Lee menjelaskan, semua penawaran obligasi dan sukuk ijarah dilakukan dalam mata uang rupiah. Nicky menilai pasar finansial di Indonesia masih stabil. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pun cukup baik. ”Kami percaya, pasar masih akan merespons positif apa yang kami lakukan ini,” katanya. Proses book building akan dimulai 14-27 September 2022. Pernyataan efektif dari OJK diharapkan dapat diterima pada 17 Oktober 2022. Lalu, obligasi dan sukuk ijarah akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 27 Oktober 2022. Direktur dan Chief Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison M Danny Buldansyah menambahkan, ”Industri telekomunikasi masih menjanjikan sehingga kami kian fokus meningkatkan layanan kepada konsumen,” (Yoga)
TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL, Pengembangan Pasar Ekspor Dipacu
Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekspor tekstil dan produk tekstil nasional. Kerja sama antar negara diperkuat guna memacu pengembangan pasar ekspor produk industri yang padat karya tersebut. Kehati-hatian juga dibutuhkan agar kerja sama tidak justru melemahkan industri tekstil nasional. ”Ini bidang yang sangat strategis. Bisa menyerap banyak tenaga kerja. Orientasinya juga ekspor. Bisa juga memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk menahan impor,” kata Mendag Zulkifli Hasan saat melepas ekspor barang tekstil dan produk tekstil di PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Kamis (15/9). Dalam kesempatan itu Zulkifli melepas lebih dari 50 kontainer yang membawa komoditas tekstil dan produk tekstil untuk diekspor ke 20 negara, antara lain AS, Brasil, Polandia, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Mesir. Nilai barang yang diekspor 3,7 juta USD.
Menurut Zulkifli, besarnya jumlah kontainer yang dilepas dalam sekali waktu ini hendaknya dijadikan momentum menandai kebangkitan perekonomian pasca pandemi Covid-19. Optimisme juga muncul mengingat industri ini terus menunjukkan pertumbuhan. Pada 2021 nilai ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia tercatat 12,9 miliar USD. Terjadi peningkatan 25,2 % dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni 10,5 miliar USD. ”Kita perlu membangun pasar-pasar baru. Khususnya ke daerah-daerah yang sedang bertumbuh perekonomiannya,” kata Zulkifli. Pengembangan wilayah ekspor, menurut Zulkifli, bisa ditempuh dengan menjalin kerja sama perdagangan dengan negara-negara tujuan berupa comprehensive economic partnership agreement (CEPA) atau free trade agreement (FTA). (Yoga)
Utang Luar Negeri Juli 2022 Menurun
Utang luar negeri Indonesia pada Juli 2022 kembali turun, tercatat sebesar 400,4 miliar USD. Posisi utang itu turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 403,6 miliar USD. Siaran pers Bank Indonesia, Kamis (15/9) menyebutkan, perkembangan ini dikarenakan penurunan utang luar negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral) serta sektor swasta. (Yoga)
BLT Jangan Jadi Bantuan Langsung Tandas
Suasana Kantor Pos Cirebon di Jalan Yos Sudarso, Cirebon, Jabar, Rabu (14/9) bukan pasar malam. Namun, banyak orang, termasuk anak-anak, hilir mudik. Pedagang kaki lima berdatangan melihat peluang. Warga Kelurahan Karyamulya dan Kelurahan Pulasaren rela lesehan di atas tanah, mereka mengantre nomor antreannya dipanggil demi menerima uang Rp 500.000 dari pemerintah. Sebanyak Rp 300.000 berasal dari bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk September-Oktober. Sisanya, Rp 200.000, merupakan bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk bulan ini.
Setelah dua jam, Tarsini (40) dan ibunya, Saunah (56), akhirnya berada di bagian depan antrean. Mereka menunjukkan KTP elektronik dan dokumen bukti penerima bantuan. Petugas memberi uang masing-masing Rp 500.000 dan dipotret. ”Alhamdulillah, BLT ini membantu. Kemarin dapat Rp 350.000 dari jualan Rp 250.000 untuk modal. Untungnya, Rp 100.000. Tapi, habis untuk pijat cucu,” ucap Tarsini yang sehari-hari berdagang otak-otak. Menurut rencana, uang bantuan kali ini akan dijadikan modalnya berdagang. Namun, ia tidak yakin uang ratusan ribu itu bertahan lama. Modalnya Rp 300.000 per hari. Jumlah bisa lebih tinggi karena harga sejumlah bahan pangan naik seiring melonjaknya harga BBM bersubsidi.
Saat ditanya apakah bantuan Rp 500.000 dari pemerintah itu cukup, Tarsini memandang ke atas dan terdiam beberapa detik. ”Ya, cukup enggak cukup. Makanya, Pak Jokowi (Presiden) tolong harga barang-barang jangan pada naik lagi,” katanya tersenyum. Jejak panjang Kenaikan harga BBM ini seperti menguak kembali jejak panjang kemiskinan yang selama ini ditanggung warga. Berdasarkan data BPS Jabar, jumlah warga miskin di Jabar tahun 2021 saja 4,19 juta jiwa. Aneka bantuan dari pemerintah disambut senyum oleh penerimanya. Akan tetapi, kenaikan harga bahan pangan dan BBM juga perlu menjadi perhatian. Jangan sampai BLT jadi bantuan langsung tandas. (Yoga)
Sumsel Kembangkan 49 Obyek Wisata Alam
Sebanyak 49 obyek wisata alam di dalam hutan di Sumsel akan dikembangkan. Banyak obyek wisata belum tergarap optimal. Kepala Seksi Pengembangan Hutan Hak Dinas Kehutanan Sumsel Trisia Ranti Fani, Kamis (15/9) mengatakan, dari 3,4 juta hektar hutan di Sumsel, 577.327 ha (17 %) hutan lindung. Baru 97.485 ha yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan. (Yoga)
Jakarta Hapus Sanksi 11 Pajak Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi 11 jenis pajak daerah tahun 2022. Ini berlaku bagi wajib pajak yang membayar atau melunasi pokok pajak daerah pada 15 September-15 Desember 2022. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9) menyebut, kebijakan ini diterapkan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (Yoga)
Kebocoran Data, Satgas Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh
Satgas perlindungan data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diminta tidak hanya bekerja untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan akun peretas Bjorka. Sebab, kebocoran data pribadi telah ditemukan setidaknya pada 2019 dan terus terjadi hingga sekarang. Oleh karena itu, satgas semestinya juga menginvestigasi secara menyeluruh kasus kebocoran yang merugikan publik ini. Pada 2019, berdasarkan hasil investigasi Kompas, diperoleh lebih dari 100.000 data pribadi beredar di kalangan tenaga pemasaran. Pada tahun-tahun berikutnya, kebocoran data di antaranya ditemukan pada 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Setelah insiden itu, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran pada 26 juta data pengguna IndiHome yang dijual di forum daring. Baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi kartu SIM telepon seluler. Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data setelah Rusia dan Perancis, yakni 12,7 juta aksi peretasan.
Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/9) menyampaikan, pihaknya menyayangkan jika pemerintah membentuk satgas lintas lembaga hanya untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan Bjorka. Sebab, data pribadi masyarakat yang telah disebarkan secara masif dalam beberapa tahun ke belakang pun jumlahnya nyaris tak terhitung lagi. Selain itu, elemen data yang tersebar pun lumayan lengkap karena terkait seluruh identitas warga. Pada Rabu (14/9), pembentukan satgas perlindungan data oleh pemerintah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai rapat tertutup dengan Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit di Kemenko Polhukam, untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan akun peretas bernama Bjorka. (Yoga)









