Omnimbus Mengancam Sistem Jaminan Sosial
Semoga nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan tak berujung seperti UU Cipta yang memantik polemik panjang. Pasalnya, RUU Kesehatan yang berformat
Omnibus Law
itu juga mulai mencuatkan pro dan kontra.
Protes menguar dari organisasi profesi serta akademi karena RUU ini disebut kurang melibatkan publik dalam pembahasan. Padahal, banyak pasal-pasal krusial yang berubah dalam RUU ini.
Salah satunya tentang independensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terancam. Dalam RUU berformat
Omnibus Law ini,
BPJS tidak lagi berada langsung di bawah Presiden.
BPJS akan berada di bawah menteri terkait. Itu berarti, BPJS Kesehatan akan berada di bawah Menteri Kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan berada di bawah Menteri Ketenagakerjaan.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur pekerja, Subiyanto, mengatakan, menempatkan BPJS di bawah menteri sama saja dengan meruntuhkan sistem jaminan sosial yang sudah dibangun. BPJS Kesehatan sendiri menolak konsep baru yang ditawarkan
Omnibus
RUU Kesehatan. Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menilai, usulan perubahan UU SJSN dan UU BPJS dalam Omnibus
RUU Kesehatan harus memiliki dasar kuat, baik dari sisi filosofi maupun praktik operasional. Usulan perubahan, juga harus memiliki urgensi yang jelas.
Ekonomi Menguat, Restitusi Melemah
Kondisi perekonomian yang makin positif membuat arus kas alias
cash flow
perusahaan turut membaik. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengembalian pajak alias restitusi pajak di awal tahun 2023, menurun signifikan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi restitusi pajak sampai dengan akhir Januari 2023 mencapai Rp 10,93 triliun. Angka itu turun 51,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 22,61 triliun.
Restitusi pajak tersebut didominasi oleh restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) sebesar Rp 8,3 triliun, turun 54,19%
year on year
(yoy). Selain itu, restitusi pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29 sebesar Rp 1,42 triliun, turun 59,35% yoy.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, penurunan restitusi di periode tersebut merupakan hal yang wajar. Hal ini dikarenakan bisnis para wajib pajak mulai membaik setelah masa pandemi Covid-19, sehingga tidak ada permasalahan
cash flow.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menjelaskan, penurunan restitusi PPN DN menandakan perekonomian Indonesia kian membaik. Alhasil, transaksi penjualan meningkat, sehingga pajak keluaran turut naik dan lebih besar dari pajak masukan.
Menjernihkan Koperasi Simpan Pinjam
Penghimpunan dana melalui koperasi simpan pinjam (KSP) diduga digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Saatnya membersihkan citra koperasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan praktik tindak pidana pencucian uang di 12 koperasi simpan pinjam, dengan total Rp 500 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2) mengatakan, selama periode 2020-2022, PPATK sudah menelusuri dugaan praktik tindak pidana pencucian uang di koperasi. Berdasarkan 21 hasil analisis yang dilakukan, PPATK menemukan ada 12 koperasi simpan pinjam yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, salah satunya KSP Indosurya (Kompas, 15/2).
Dugaan ini menambah kelam citra koperasi simpan pinjam. Niat baik koperasi jenis ini untuk membantu masyarakat dalam mengakses sumber keuangan telah lama dikhianati segelintir orang dengan mengelola dana masyarakat secara tidak benar dan berbuat aji mumpung. Kasus-kasus ini menenggelamkan citra KSP dan lembaga sejenis yang dikelola secara profesional. Kita bisa melihat lembaga keuangan berbasis koperasi yang sangat menyejahterakan warga, semisal di Kalimantan dan Sumatera. Mereka berhasil menjadi penolong masyarakat yang kesulitan mengakses sumber keuangan dan mampu mengangkat ekonomi warga. Penanganan kasus ini diharapkan bisa memperbaiki citra KSP. Masyarakat pun perlu meningkatkan literasi keuangan. Juga, kasus ini menjadi pelajaran bagi para pengelola agar memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana masyarakat. (Yoga)
Gara-Gara Meikarta Saham Jadi Merana
Sengkarut sengketa pembangunan unit apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat antara PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan konsumennya, membuat saham emiten properti Grup Lippo bergerak naik turun bak
rollercoaster.
Contoh saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (14/2), saham LPCK ditutup di Rp 970 atau turun 1,02% dibanding penutupan hari sebelumnya.
Tapi, pada penutupan pasar Rabu (15/2), harga saham LPCK tiba-tiba
rebound
dengan kenaikan hingga 4,64% ke posisi Rp 1.015. Dus, sejak awal 2023, saham LPCK naik 1,50%. Sedang saham sang induk tetap tidak bergerak di level Rp 85, dengan kenaikan sejak awal tahun ini 7,59%.
Research & Consulting Manager
Infovesta Utama Nicodimus Kristiantoro menilai, sejatinya harga saham LPCK dan LPKR saat ini sedang berada dalam
fase downtrend. Pemicunya adalah persepsi risiko investor terhadap dampak dari masalah pembangunan apartemen Meikarta yang belum diselesaikan grup Lippo.
Bongkar Muat Kendaraan CBU IPCC Naik
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mencatat pertumbuhan volume bongkar muat kendaraan dengan kondisi utuh atau
completely built up
(CBU). Volume bongkar muat kendaraan CBU tersebut melonjak 86,28% secara tahunan.
Reza Priyambada,
Investor Relations
IPCC, memaparkan, di sepanjang Januari 2023, IPCC mencatat volume bongkar muat kendaraan CBU di Terminal Internasional IPCC mencapai 32.629 unit. Volume bongkar muat IPCC berasal dari CBU impor dan ekspor.
Perinciannya, bongkar muat CBU impor naik 99,43% secara tahunan jadi 5.283 unit. CBU ekspor melejit 83,94% secara tahunan jadi 27.346 unit.
Menurut Reza, pertumbuhan bongkar muat IPCC didorong masih tingginya permintaan kendaraan roda empat di Tanah Air. Selain itu, meningkatnya permintaan CBU di pasar luar negeri. "Ini berkah bagi IPCC yang berujung pada peningkatan kinerja operasional," kata Reza, Rabu (15/2).
Hilirisasi Butuh Jaminan Bahan Baku
Indonesia membutuhkan investasi Rp 588 triliun untuk hilirisasi sumber daya mineral nikel, bauksit, dan tembaga. Agar tertarik menanamkan modalnya dalam pembangunan smelter, investor membutuhkan jaminan bahan baku. Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Haykel Hubeis menilai, kebutuhan investasi untuk hilirisasi tersebut tergolong wajar dan masuk akal. ”Angka investasi itu sudah mencakup mesin dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan serta potensi nilai tambah (mineral). Adapun mayoritas investasi berasal dari asing,” katanya saat dihubungi, Rabu (15/2). Oleh sebab itu, Haykel menggarisbawahi pentingnya jaminan dan kepastian pasokan bahan baku untuk proses pengolahan dan hilirisasi sebagai magnet bagi investor asing agar berminat menanamkan modalnya untuk membangun smelter.
Saat ini, aliran pasokan bahan baku dari pemain tambang dapat terkendala lantaran faktor perizinan. Di sisi lain, proses pengolahan dalam smelter tidak dapat terhenti. Apabila terhenti, perusahaan mesti menanggung rugi. Investor juga mesti mempertimbangkan neraca bahan baku mineral untuk memperhitungkan modal menjalankan smelter minimal sekitar 20 tahun. Haykel berharap, Kemenperin mendata smelter yang saat ini mengalami kekurangan bahan baku, sedang bernegosiasi dengan pelaku tambang, hingga yang berhenti berproduksi. ”Agar dapat menarik minat investor, perlu ada inovasi kebijakan dari Kemenperin yang mempermudah, memperlancar, dan mempercepat izin prainvestasi, konstruksi, produksi, dan penjualan hasil olahan smelter. Kebijakan ini pun melibatkan kementerian/lembaga lain,” tuturnya. (Yoga)
Pencucian Uang 12 Koperasi Mencapai Rp 500 Triliun
Guncangan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih belum akan berhenti. Kasus gagal bayar baru yang akan berujung di pengadilan mirip KSP Indosurya Cipta tampaknya akan segera muncul di ranah publik lagi.
Hingga kini dalam catatan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah setidaknya ada delapan koperasi yang dimohonkan dan berstatus Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Nah, celakanya pembayaran koperasi itu ternyata tak mulus. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, putusan homologasi yang perlu dijalankan oleh setidaknya delapan KSP masih minim dari sisi realisasi. Hal tersebut dikarenakan tidak ada aturan pengenaan sanksi jika kewajiban pembayaran tidak dilaksanakan sesuai perjanjian perdamaian.
Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tindak pidana pencucian uang (TPPU) koperasi nilainya hingga ratusan triliunan rupiah. Tepatnya, PPATK menemukan, dari periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saja, ada 12 koperasi simpan pinjam dengan dugaan TPPU dengan jumlah dana melebihi Rp 500 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK memiliki 21 hasil analisis atau informasi terkait 12 koperasi simpam pinjam ilegal. Ivan menjelaskan dana-dana tersebut ada yang dibawa ke luar negeri termasuk KSP Indosurya Cipta.
BEER Bidik Penjualan Tumbuh 60% di Tahun Ini
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) membidik pertumbuhan kinerja penjualan sebesar 50%-60% pada tahun ini. Manajemen BEER optimistis target tersebut tercapai lantaran emiten ini telah mendapatkan izin usaha industri hingga 90 juta liter per tahun.
Presiden Direktur BEER Audy Lieke mengatakan, perusahaan telah mengantongi izin kapasitas minuman beralkohol
full spectrum
minuman golongan golongan A (0%-5% alkohol), golongan B (5,01%-20% alkohol) dan golongan C (20,01%-55% alkohol). Saat ini, BEER baru menggunakan kurang dari 5% dari izin tersebut.
Dengan kapasitas produksi yang masih bisa dikembangkan, BEER juga berencana menambah hingga 50 produk baru untuk diproduksi, ataupun memproduksi minuman merek lain. Dengan kata lain, BEER dapat memproduksi semua jenis minuman beralkohol. Contohnya bir, anggur, anggur merah, soju, sake, wishky, vodka, rum dan gin.
Dengan demikian, pada 2024 mendatang, kapasitas produksi perusahaan ini bisa mencapai 6 juta liter per tahun. Dana untuk ekspansi pabrik ini diperoleh dari
initial public offering
(IPO) beberapa waktu lalu.
Rugi Bersih Bank QNB di Tahun Lalu Menyusut
PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) mencatatkan, rugi bersih sebesar Rp 400,73 miliar pada tahun 2022. Kerugian tersebut menyusut 74,5% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 1,57 triliun.
Mengutip laporan keuangan BKSW yang dirilis Senin (13/2) salah satu penyebab penurunan kerugian Bank QNB adalah kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 26,35%. Pendapatan bunga itu menjadi Rp 456,27 miliar dari sebelumnya Rp 361,11 miliar.
WASWAS KUOTA BBM BERSUBSIDI
Pemerintah mesti waspada soal kuota Solar dan Pertalite. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan perihal siapa saja yang berhak mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu. Hal itu berisiko membuat kuota jebol.Jika kota BBM bersubsidi luber, imbasnya akan merembet ke mana-mana, salah satunya target defi sit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yakni di bawah 3%, bakal sulit dicapai.Berdasarkan simulasi yang dibuat Institute for Development of Economics and Finance (Indef), apabila kuota Pertalite dan Solar jebol dengan masing-masing mencapai 27,8% dan 12,8%, alokasi subsidi mesti ditambah hingga Rp51,9 triliun. Asumsinya, rerata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tetap sama dengan ketetapan APBN 2023 di level US$90 per barel, sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stagnan di level Rp14.800.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Indef Abra Talattov, Selasa (14/2), mengatakan skenario tersebut menjadi alarm meskipun ICP dan kurs sejauh ini masih sesuai dengan APBN. Sebab, jika terjadi lonjakan kuota, katanya, belum tentu APBN bisa memenuhinya.
erlebih, kuota Solar yang tahun ini ditetapkan 17 juta kiloliter masih di bawah proyeksi pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi itu.“Mengacu pada APBN 2023, kuota Solar ditetapkan 17 juta kiloliter, di mana kuota yang ditetapkan tersebut di bawah proyeksi konsumsi Solar pada 2023,” kata Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (14/2).









