;

Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Cendrawathi Divonis 20 Tahun

Yuniati Turjandini 14 Feb 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi hukuman 8 tahun penjara. Hal ini ditegaskan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin (13/2/2023). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo-red) dengan pidana mati,” kata Wahyu. Hakim menyatakan Mantan Kadiv Propam itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yetede)

Indosat Siapkan Capex Rp 13 Triliun

Yuniati Turjandini 14 Feb 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (IOH/ISAT) mengalokasikan belanja modal (capital expendirute/ capex ) sebesar Rp 13 triliun tahun 2023. Dana itu akan digunakan untuk memperluas jaringan telekomunikasi yang difokuskan di wilayah timur Indonesia, terutama Nusa Tenggara, Papua, hingga Kalimantan. resident Director and CEO IOH Vikram Sinha mengatakan, perseroan berkomitmen menghadirkan pengalaman yang mengesankan kepada seluruh pelanggan setia, meningkatkan produktivitas masyarakat. Selain itu, perseroan berharap bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan industri telekomunikasi dan ekonomi digital Indonesia di masa depan. Dia menambahkan, cakupan jaringan perusahaan terus meningkat, seiring peningkatan jumlah BTS 4G yang kini 137 ribu. Ini mampu menangani peningkatan track yang tinggi. “Integrasi jaringan perseroan sesuai target. Bahkan, integrasi jaringan Indosat dan Hutchison di Jabodetabek telah selesai lebih cepat, sehingga dapat memberikan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan,” tegas dia, Senin (13/2/2023). (Yetede)


Huawei Jajaki Kolaborasi Intens dengan B-Universe

Yuniati Turjandini 14 Feb 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Huawei Indonesia menjajaki kolaborasi yang intens dengan media multiplatform B-Universe, baik dari sisi teknologi, content collaboration, hingga pemberdayaan sumber daya manusia. Huawei merupakan salah satu penyedia solusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta perangkat pintar terkemuka dunia, yang berkantor pusat di Shenzhen, Tiongkok. “Merupakan kehormatan kami untuk menerima delegasi B-Universe di Huawei Indonesia. Kami memperkenalkan solusi TIK yang terkini dan juga menjajaki kolaborasi ke depan dengan B-Universe, yang bisa dilakukan dari sisi teknologi, dari segi content dan juga dari pemberdayaan SDM. Di sisi lain, B-Universe merupakan multiplatform yang sudah menjangkau 80 kota di Indonesia, kami melihat potensinya besar, ” kata Director of Corporate Affair Huawei Indonesia Yunny Christine saat bersama Director of Media Affairs Huawei Indonesia Yang Lin menerima kunjungan Chief Executive Officer B-Universe Rio Abdurachman, Managing Director dan Direktur Pemberitaan B-Universe Apreyvita D Wulansari, serta Direktur Digital & Business Development Anthony Wonsono, di Kantor Huawei Indonesia di Jakarta, Senin (13/02/2023). (Yetede)

Komite Pemilihan Tegaskan Erick Thohir Sudah Penuhi Syarat

Yuniati Turjandini 14 Feb 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Amir Burhannudin menegaskan, Erick Thohir memenuhi syarat sebagai salah satu calon tetap Ketua Umum (Ketum) PSSI 2023-2027. “Yang bersangkutan, Erick Thohir sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh Statuta PSSI,” ujar Amir seperti dikutip dari Antara, Senin (13/2). Amir menepis kabar yang menyebut Erick Thohir melanggar ketentuan aktif di sepak bola selama lima tahun sesuai dengan ayat 4 pasal 38 Statuta PSSI. Amir mengatakan Menteri  BUMN itu bisa dibuktikan aktif di sepak bola dan dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung. “Itu sesuai dengan dokumen yang dilampirkan dan dikonfirmasi dengan klub anggotanya. Jadi, isu itu tidak benar,” kata Amir. Erick Thohir sebelumnya dituding tidak layak atau sah menjadi calon Ketum PSSI oleh Yesayas Oktavianus, salah satu calon tetap wakil ketum PSSI dan anggota Komite Eksekutif PSSI 2023-2027. Yesayas mengklaim jabatan Erick Thohir sebagai wakil komisaris utama di PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) tidak bisa disebut ‘aktif’ di sepak bola. Namun, KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah menetapkan 76 nama calon tetap ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027 yang berhak dipilih di KLB PSSI 2023. (Yetede)

DJP: 54,3 Juta NIK Sudah Menjadi NPWP

Yuniati Turjandini 14 Feb 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan integrasi 54,3 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 10 Februari 2023 lalu. Pemerintah menargetkan dapat merampungkan integrasi terhadap 69 juta NIK menjadi NPWP sebelum 31 Desember 2023. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pengintegrasian NIK menjadi NPWP akan mempermudah wajib pajak dalam mengurus administrasi pelayanan perpajakan. “Kami mencoba mengimplementasikan NIK sebagai NPWP untuk keperluan administrasi perpajakan,” ucap dia dalam media visit ke kantor B-Universe di Jakarta, Senin (13/02/2023). Integrasi ini, kata Suryo, diharapkan akan memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. Bila ada satu identitas yang padu antarsistem maka bisa terjadi pertukaran informasi sehingga pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih sederhana. “Saya menghimbau kepada teman-teman wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP, agar lebih nyaman menikmati layanan online dari DJP,” kata Suryo. (Yetede)

Lokal Tak Siap, Larangan Ekspor Mineral Diotak Atik

Hairul Rizal 14 Feb 2023 Kontan (H)

Di tengah gembar-gembor proyek hilirisasi tambang, muncul kabar: pemerintah akan melonggarkan larangan ekspor mineral mentah yang seharusnya mulai berlaku pada Juni tahun 2023 ini. Informasi yang dihimpun KONTAN menyebutkan, Kementerian ESDM memanggil beberapa petinggi perusahaan mineral. Pemerintah ingin mendengar progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Penelusuran KONTAN menyebut mayoritas pengusaha mineral juga tak keberatan jika ada tambahan pengenaan bea keluar tambahan ketimbang ekspor distop. Larangan ekspor 100% akan membuat mereka kesulitan melanjutkan proyek smelter. Selama ini, para penambang memang membayar bea keluar mineral, sesuai progres smelter sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010.2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar. Hanya, saat dikonfirmasi ihwal relaksasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah tetap menjalani kebijakan larangan ekspor mineral mentah tahun ini. "Sejak 2018 diberikan waktu sampai 2023. Jika tak bisa penuhi (membangun smelter), tak boleh ekspor," tandas dia, Jumat (10/2) lalu.

Pasar Waran Terstruktur Semakin Subur

Hairul Rizal 14 Feb 2023 Kontan (H)

Pilihan memutar uang bagi penggemar risiko bertambah. PT Maybank Sekuritas Indonesia resmi mencatatkan penerbitan delapan waran terstruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (13/2). Selama masa penawaran 2 Februari-6 Februari 2023, delapan waran terstruktur itu dibanderol Maybank mulai Rp 306 hingga Rp 570 per unit. Sedang harga pelaksanaan instrumen derivatif itu berkisar Rp 1.750 hingga Rp 9.000. Underlying asset yang digunakan Maybank untuk waran terstrukturnya adalah saham konstituen IDX30. Masing-masing saham TLKM, ANTM, ASII, BBCA, BBRI, MDKA, PGAS, dan PTBA. Stefany Chew, Structured Warrants Manager, Maybank Sekuritas menyebut alasan memilih saham IDX 30 sebagai aset dasar waran terstruktur. "Saham emiten ini punya likuiditas dan fundamental yang teruji," kata Stefany kepada Kontan, Senin (13/2). Steinly Atmanagara, Head of Sales & Marketing Equity Derivative RHB Sekuritas mengatakan, waran terstruktur sangat diminati. Ini merujuk ke volume transaksinya yang meningkat setiap bulan.

Kemkeu Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 10,7 Triliun

Hairul Rizal 14 Feb 2023 Kontan

Upaya pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau perusahaan digital berbuah manis. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai dengan 31 Januari 2023 jumlah setoran PPN PMSE ke kas negara mencapai Rp 10,7 triliun. "Dari keseluruhan perusahaan pemungut pajak digital yang telah ditunjuk, sebanyak 118 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 10,7 triliun," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dalam keterangan resminya, Senin (13/2).

BERJIBAKU SEHATKAN ASURANSI

Hairul Rizal 14 Feb 2023 Bisnis Indonesia (H)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan persoalan yang mendera industri asuransi. Apalagi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar awal bulan ini berjanji di hadapan Presiden Joko Widodo bahwa masalah yang bersarang di industri asuransi jiwa akan selesai dalam waktu dekat.OJK memang sedang berjibaku merampungkan persoalan asuransi gagal bayar yang sedang berjalan, seperti Jiwasraya, Wanaartha Life, AJB Bumiputera, dan Kresna Life. Kendati demikian, penyelesaian kasus-kasus tersebut bukannya tanpa hambatan. Dalam perkembangan terbaru, Kresna Life meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan rencana penyehatan keuangan (RPK) karena belum selesai hingga tenggat, Senin (13/2). Jika belajar dari pengalaman penanganan Wanaartha Life, OJK dapat mencabut izin usaha Kresna Life jika gagal memenuhi RPK sesuai tenggat yang ditentukan OJK. Apalagi sejatinya OJK telah memberikan kesempatan bagi Kresna Life untuk memperbaiki RPK sebelumnya.Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan masih ada 10 pemegang polis atau 0,8% dari total pemegang polis yang belum menyetujui konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi yang ditawarkan sebagai bagian dari RPK. Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin menyatakan otoritas telah mengundang direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life untuk meminta konfi rmasi perihal persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi.

Regulasi Berkeadilan untuk Industri Media Daring

Hairul Rizal 14 Feb 2023 Bisnis Indonesia

Komunitas pers masih terus menunggu adanya regulasi tentang keberlanjutan media atau media sustai­nability. Regulasi ini di­­per­lukan untuk menjaga eko­­sistem media daring nasional yang sehat, mencerminkan keadilan, dan menjaga kelangsungan hidup media. Pada dasarnya regulasi ini merupakan kesepakatan antara platform digital—Google, Yahoo, Facebook, dan sebagainya—dengan perusahaan pers nasional (sebagai penerbit atau pemilik konten/berita) serta institusi yang mengawasi pelaksanaan kerja sama tersebut. Dalam regulasi keberlanjutan media nanti diharapkan adanya keterbukaan dari perusahaan platform digital sehingga formulanya bisa dipahami dengan jelas oleh pemilik konten. Selama ini hanya beberapa perusahaan pers skala besar saja yang memiliki kesepakatan khusus dengan platform digital dalam pembagian pendapatan dari iklan (content revenue). Sedangkan perusahaan media sedang/kecil banyak yang tidak memahami atau bahkan tidak pernah tahu formula pembagian pendapatan itu. Perusahaan platform digital senantiasa mengajak kerja sama dengan perusahaan pers. Kerja sama itu bisa berupa mengambil berita/konten dari perusahaan pers untuk dimuat di platform digital yang mereka miliki. Jika konten itu cukup banyak mengundang pembaca dan menjadi sasaran penempatan iklan, maka pemilik konten itu akan menerima bagi hasil dari tarif iklan yang terpasang. Perusahaan pers besar tidak mau begitu saja menerima bagi hasil dari platform digital. Mereka cukup punya posisi tawar yang tinggi. Kondisi itu tidak selalu bisa dialami oleh perusahaan pers skala menengah atau kecil. Posisi tawar mereka tidak cukup kuat. Jika tidak mau menerima hasil dari pengajuan yang disampaikan, bukan tidak mungkin platform digital akan mencari perusahaan pers lainnya untuk diajak kerja sama. Bisa jadi lantaran khawatir tidak mendapatkan kue, perusahaan pers skala menengah dan kecil pasrah saja toh tidak memerlukan biaya dan usaha lagi untuk mendapatkan bagi hasil itu

Pilihan Editor