Kebijakan Bisa Tekan Petani
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan harga batas atas pembelian gabah dan beras, untuk mengendalikan laju kenaikan harga gabah/beras. Namun, kalangan petani menilai ketentuan itu bakal merugikan mereka karena harga pembelian pemerintah lebih rendah dari ongkos produksi. Kebijakan itu juga berisiko tidak efektif mengendalikan harga jika tidak disokong produksi dan pengelolaan cadangan yang baik. Badan Pangan Nasional menerbitkan Surat Edaran No 47/TS.03.03/K /02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang bertujuan untuk mengendalikan laju kenaikan harga gabah/beras. Dalam surat itu, terdapat tanda tangan sejumlah perwakilan pelaku usaha dan pihak terkait yang menyepakati harga pembelian gabah/beras, dari Perum Bulog, Satgas Pangan Polri, Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Surya Pangan Semesta, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, PT Belitang Panen Raya, dan Menata Citra Selaras. Dalam surat itu, perwakilan-perwakilan tersebut menyepakati harga batas bawah pembelian gabah atau beras mengikuti Permendag No 24 Tahun 2020 tentang Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras, yakni Rp 4.200 per kg di tingkat petani untuk gabah kering panen (GKP). Sementara batas atasnya, sesuai surat edaran itu, disepakati Rp 4.550 per kg di tingkat petani. Kesepakatan itu merupakan hasil rapat pada Senin (20/2).
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, perwakilan petani dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) terlibat dalam perumusan harga tersebut. ”Pastinya (kebijakan harga tersebut) untuk menjaga harga petani dan konsumen,” katanya saat dihubungi, Selasa (21/2). Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menilai, kebijakan harga tersebut merunyamkan keadaan petani. Berdasarkan perhitungannya, harga pembelian pemerintah (HPP) semestinya sekitar Rp 5.600 per kg GKP di tingkat petani. Artinya, rentang harga pembelian yang ditetapkan berada di bawah angka tersebut. Dengan nilai yang berada di bawah usulan petani, Henry berpendapat, kebijakan tersebut hanya menguntungkan korporasi yang bergerak di perberasan. ”Korporasi dapat membeli beras dengan harga murah dan menjualnya di pasar premium,” ujarnya. Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa berpendapat, kebijakan harga pembelian beras terbaru meng ancam kesejahteraan petani. Berdasarkan survei asosiasinya, ongkos produksi padi tahun 2019 mencapai Rp 4.523 per kg GKP di tingkat petani. Pada September 2022, angkanya sudah menyentuh Rp 5.667 per kg GKP. Oleh sebab itu, dia berharap, harga pembelian sekitar Rp 5.700 per kg. (Yoga)
INOVASI BISNIS, Saatnya Mengubah Hierarki
Perusahaan sebesar Meta yang dulunya Facebook melihat bahwa hierarki yang ada sudah tertinggal. Perubahan teknologi, pandemi, dan perubahan kultur menjadi pendorong perusahaan untuk mulai memikirkan ulang hierarki yang ada. CEO Meta Mark Zuckerberg saat pertemuan manajemen dengan investor, media, dan pihak lainnya mengatakan bahwa perusahaan berencana untuk terus menahan biaya setelah melakukan sejumlah analisis. Dia menjanjikan tahun ini sebagai ”Tahun Efisiensi” dan mengatakan bahwa Meta akan lebih proaktif dalam memotong berbagai hal dengan prioritas rendah dan juga peran dengan kinerja rendah. Meta akan merampingkan struktur organisasinya dan menghapus beberapa lapis manajemen menengah agar mereka bisa membuat keputusan lebih cepat.
Majalah MIT Sloan Management Review edisi Januari membahas persoalan perubahan hierarki. Penulis artikel ini, Nicolai J Foss and Peter G Klein, mengatakan, sekian lama orang berputar-putar di sekitar gagasan menghilangkan struktur organisasi untuk menciptakan organisasi yang lebih gesit dan simple, kenyataannya hierarki perusahaan tetap saja sama. Hierarki memungkinkan kecerdasan dan kreativitas manusia berkembang di dalam skala yang lebih besar. Ide dan kreativitas bisa terwujud menjadi produk dan layanan yang bisa menjangkau lebih banyak orang. Dari berbagai contoh masalah bisnis, kecepatan menjadi sangat penting. Intinya menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan baik. (Yoga)
KENDARAAN LISTRIK, Transportasi Publik dan Sepeda Motor Layak Disubsidi
Subsidi kendaraan listrik sebaiknya menyasar transportasi publik berbasis listrik dan sepeda motor listrik. Di sisi lain, ekosistem kendaraan listrik, seperti stasiun pengisian ulang dan penukaran baterai, perlu terus dibangun. Peneliti Sistem Ketenagalistrikan dan Sumber Daya Energi Terdistribusi Institute for Essential Services Reform (IESR) FarisAdnan Padhilah dalam peluncuran Indonesia Electric Vehicle Outlook (IEVO) 2023 oleh IESR, secara daring, Selasa (21/2) mengatakan, insentif untuk transportasi publik tepat karena masuk dalam salah satu bagian dari strategi Avoid-Shift-Improve atau mendorong masyarakat berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi transportasi publik.
”Bus listrik di Jakarta, biaya pembeliannya 3 hingga 4 kali lebih besar dibandingkan dengan bus biasa ber-BBM. Dengan adanya insentif, akan membuat harga lebih terjangkau. Juga membuat (pelaku usaha) pindah ke bus listrik. Sebab, bus listrik memiliki getaran cukup rendah dan noise kecil,” kata Faris. Insentif juga perlu diberikan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pasalnya, peralihan penggunaan dari sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik akan menghemat biaya operasional. Terlebih lagi pada program konversi dari sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik yang membawa manfaat bagi multipihak. (Yoga)
Bunga Deposito Valas Perlu Kompetitif
Besaran bunga term deposit valas untuk devisa hasil ekspor harus kompetitif dibandingkan dengan besaran bunga deposito valas di negara lain. Ini agar eksportir berminat menyimpan devisa hasil ekspornya di perbankan dalam negeri. Demikian disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nawir Messi, Selasa (21/2). (Yoga)
Penjualan SBR oleh BRI Rp 2,1 Triliun
Penjualan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR012 oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selama 19 Januari-9 Februari 2023 mencapai Rp 2,1 triliun. ”Penjualan SBR012 bertumbuh 40 % dibandingkan dengan SBR011,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani dalam keterangan persnya, Selasa (21/2). (Yoga)
PERIKANAN, Pasar Ekspor Tertekan, Dorong Pasar Domestik
Dampak resesi global di sektor perikanan perlu diantisipasi dengan sejumlah strategi, antara lain, bisa ditempuh dengan mendorong diversifikasi produk dan pasar, termasuk menggarap pasar dalam negeri. Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana dalam Bincang Bahari yang digelar secara hibrida di Jakarta, Selasa (21/2) mengemukakan, resesi global terindikasi dari perlambatan pertumbuhan ekonomi dan turunnya permintaan dari beberapa negara tujuan utama ekspor perikanan Indonesia, antara lain AS, Jepang, Uni Eropa, dan ASEAN. Pertumbuhan impor produk perikanan oleh AS selama Juni - November 202, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. AS merupakan tujuan ekspor terbesar produk perikanan asal Indonesia. Menurut Erwin, di tengah perlambatan ekonomi di pasar-pasar utama, Indonesia perlu mendiversifikasi pasar. Indonesia juga bisa meningkatkan ekspor perikanan ke Australia, Korsel, dan Arab Saudi.
Di sisi lain, terbuka peluang pasar di dalam negeri. Berdasarkan data BPS, penyerapan produk perikanan di pasar domestik meningkat, dari 12,66 juta ton pada 2021 menjadi 13,11 juta ton pada 2022. Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha ID Food Dirgayuza menambahkan, tantangan yang dihadapi pelaku usaha di tengah ancaman resesi global antara lain regulasi atau perubahan regulasi, dorongan ke hilirisasi produk ekspor, perubahan iklim, pembiayaan, dan perang berkepanjangan. Akan tetapi, di sisi lain, ancaman resesi global membuka peluang pengembangan sektor perikanan di dalam negeri. Semakin mahalnya produk impor dan permintaan yang tinggi dua tahun terakhir harus mampu dimanfaatkan pelaku usaha. Mayoritas produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat segmen menengah atas berasal dari produk impor. (Yoga)
Hambatan Ekonomi Mereda
IMF menyebutkan hambatan ekonomi di Asia, termasuk Indonesia, mulai mereda. Pemulihan ekonomi China dan India akan mendorong perekonomian negara-negara di kawasan tersebut berangsur kembali pada kondisi sebelum pandemi Covid-19. Hal itu mengemuka dalam tinjauan ekonomi IMF bertajuk ”Hambatan Perekonomian Asia yang Mereda Membuka Jalan bagi Pemulihan yang Lebih Kuat”. Tinjauan yang disusun tim ekonom Departemen Asia Pasifik IMF itu dipublikasikan pada 20 Februari 2023. Laporan tersebut menyebutkan, hambatan ekonomi Asia mereda lantaran tekanan gejolak keuangan global melandai. Selain itu, harga pangan dan energi turun. Perekonomian China juga pulih kembali.
Sejalan dengan itu, pertumbuhan ekonomi India yang masih cukup tinggi akan turut menopang pemulihan Asia. Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam juga kembali ke pertumbuhan pra-pandemi yang kuat. IMF memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Asia dapat meningkat dari 3,8 5 pada 2022 menjadi 4,7 % pada 2023.EkonomiChina dan India pada 2023 diproyeksikan tumbuh masing-masing 5,2 % dan 6,1 %. Adapun ekonomi RI diperkirakan tumbuh 4,8 % tahun ini, lebih rendah daritahun lalu di 5,31 %. ”Analisis terbaru kami menunjukkan, setiap ekonomi China tumbuh 1 poin persentase, output di seluruh Asia naik sekitar 0,3 %,” kata Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF Krishna Srinivasan. (Yoga)
DKI Siapkan Aturan Beli Kendaraan Dinas Listrik
Pada 2023, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI akan mengadakan 21 unit kendaraan listrik yang akan menjadi kendaraan dinas operasional, di antaranya untuk gubernur, sekda, asisten sekda, inspektorat, dan kepala Bappeda. BPAD membutuhkan peraturan kepala daerah sebagai dasar pengadaan. ”Tinggal mengubah satu pasal bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik. Aturannya di situ harus ada pergub dulu. Proses revisi perkada melalui Kemendagri,” ujar Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi, Selasa (21/2). (Yoga)
Kredit Mikro Bunga 0% Tanpa Merugikan Bank
JAKARTA, ID – Kredit dengan bunga 0% untuk usaha mikro yang sulit mengakses pinjaman perbankan sangat mungkin diwujudkan lewat mekanisme subsidi tanpa merugikan bank penyalur. Dana pinjaman itu bisa disediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos jaring pengaman sosial, CSR atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN, serta pendanaan kerja sama pemerintah bersama Bank Indonesia. Usulan bunga 0% untuk kredit usaha mikro disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, guna mendorong pendanaan murah bagi para pelaku usaha rakyat ini. Usulan itu juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai usulan Menteri Erick Thohir untuk memberikan bunga kredit 0% efektif untuk meningkatkan kemampuan usaha mikro, khususnya yang beromzet maksimal Rp 2 miliar per tahun. Data BI menunjukkan, kredit usaha mikro baru sebesar Rp 532,7 triliun atau 8,4% dari total kredit perbankan yang pada tahun 2022 mencapai Rp 6.318,8 triliun. (Yetede)
2024 Jadi Momen Indonesia Lepas dari Middle Income Trap
JAKARTA, ID – Pemerintah menilai tahun 2024 menjadi salah satu momentum krusial bagi Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3% sampai 5,7% dengan mengoptimalkan sumber pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/2/2023). Dia mengatakan, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan KEM PPKF 2024 adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah, jelas dia, akan mengambil langkah antisipatif agar resiliensi pertumbuhan ekonomi terjaga. Hal tersebut dilakukan melalui implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Yetede)









