Subsidi Pemikat Minat Pembelian Motor Listrik
Terhitung hari ini, pemerintah sah memperluas jangkauan program subsidi motor listrik untuk masyarakat, dari sebelumnya terbatas pada segmen tertentu.
Setiap konsumen bisa membeli motor listrik dengan subsidi sebesar Rp 7 juta hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 21/ 2023 yang merupakan Perubahan atas Permenperin No 6/ 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, beleid perubahan ini untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik serta mewujudkan Indonesia lebih bersih.
"Perluasan jangkauan subsidi kami harapkan bisa membuat motor listrik lebih masif," sebut Agus. Data Sisapira, yang mencatat kuota dan penjualan motor listrik, per Selasa (29/8) menunjukkan, sisa kuota motor listrik bersubsidi masih 197.570 unit.
Artinya, dari target penjualan motor listrik dengan skema subsidi sebanyak 200.000 unit tahun ini, baru terserap 2.430 unit saja. Ini pun sesungguhnya belum semuanya masuk kategori terjual.
Harapan pemerintah, perluasan subsidi bisa membuat target penjualan motor listrik tercapai. Sebab, syarat pembelian motor listrik subsidi hanya bermodal KTP. "Tiap satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor," jelas Agus.
Ketua Asosiasi Industri Sepada Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi meyakini, target penjualan motor listrik bersubsidi 200.000 unit tercapai sampai akhir tahun nanti. "Skema baru akan mendorong minat masyarakat," ujar dia.
MENCEGAH ‘KRISIS’ BASIS PAJAK
Tugas pemerintah untuk mengamankan penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang agaknya tak makin mudah. Beragam tantangan yang muncul berisiko merapuhkan basis pajak, fondasi utama pendapatan negara. Salah satu di antaranya adalah shadow economy alias aktivitas ekonomi yang luput dari pencatatan dalam produk domestik bruto (PDB). Fenomena tersebut lazim terjadi sebagai konsekuensi perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi dan besarnya perkembangan sektor informal. Maklum saja, kedua hal tersebut sering luput dari pemajakan. Jika ditelusuri, pertumbuhan sektor informal per Februari tahun ini meningkat dari 59,97% menjadi 60,12%. Sayangnya, upah pekerja terendah di Tanah Air ada pada sektor pertanian, akomodasi makanan dan minuman, serta jasa lainnya yang didominasi pekerja formal. Pekerja di sektor-sektor tersebut biasanya tidak terdeteksi oleh radar fiskus lantaran upah yang diterima di bawah batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Artinya, makin banyak pekerja informal yang terserap, makin tinggi pula potensi pajak yang tidak bisa tergali. Otoritas fiskal pun menyadari betul adanya ancaman tersebut. Hal itu tercantum dalam Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Aksi nyata pun telah dilakukan oleh otoritas pajak. Sampai dengan 28 Agustus 2023, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi pemadanan NIK dan NPWP mencapai 82,19% atau 71,07 juta wajib pajak orang pribadi. Stah Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, dalam diskusi bertema Sudah Tepatkah Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024? yang digelar Bisnis Indonesia kemarin, Selasa (29/8), mengatakan pemerintah telah merespons dinamika tersebut untuk mengamankan target penerimaan pajak 2024 yang disasar RpRp1.986,9 triliun. Di antaranya terus melakukan integrasi NIK dengan NPWP, menerapkan sistem inti perpajakan atau core tax system, prepopulated SPT, serta memaksimalkan penegakan hukum. Sementara itu, kalangan pelaku usaha mendukung upaya pemerintah untuk mengamankan basis pajak atau melakukan ekstensifikasi dengan memerangi aktivitas shadow economy. Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama, mengatakan tugas berat pemerintah saat ini adalah memperluas basis pajak sehingga pencapaian target tidak hanya mengandalkan perusahaan yang selama ini telah patuh. "Karena kewajiban membayar pajak itu bukan hanya kewajiban pengusaha atau segelintir orang, juga seluruh masyarakat," katanya. Siddhi menuturkan, di Indonesia porsi shadow economy terhadap total aktivitas ekonomi nasional mencapai 26%. “Inilah yang perlu ditangani pemerintah sehingga tercipta kesetaraan perlakuan pajak
Penyumbat Setoran Pajak
Otoritas pajak mesti waspada. Gejolak harga komoditas sumber daya alam, yang belakangan membuat pelaku usaha waswas, juga berisiko menggerus penerimaan pajak jika terjadi berkepanjangan. Gelagat itu bahkan sudah terbaca dari situasi terkini, karena ada 2.541 korporasi yang mengajukan fasilitas diskon angsuran Pajak Penghasilan (PPh) 25. Sebagian besar di antara korporasi tersebut, berbisnis komoditas sumber daya alam. Faktanya kinerja sektor komoditas belakangan memang kurang menggembirakan. Tak cuma dipengaruhi oleh harga, melainkan juga permintaan. Jika menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor komoditas unggulan Indonesia pada Juli 2023 cenderung loyo. Ekspor batu bara, misalnya, hanya mampu mencapai US$2,55 miliar, melorot 4,53% secara bulanan, atau anjlok 46,12% secara tahunan. Kelesuan sektor komoditas pun relevan dengan catatan pajak Kementerian Keuangan. Setoran pajak dari sektor komoditas hingga Juli, terpantau loyo. Contohnya PPh Migas, yang turun 7,99% sepanjang tahun berjalan. Adapun sektor pertambangan, kendati tumbuh 44%, tetapi angka itu jauh di bawah pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 263,7%. Pengoptimalan penerimaan pajak dari sektor selain komoditas perlu dilakukan. Apalagi, jika merujuk pada kinerja pajak hingga kuartal II/2023, maka terdapat beberapa sektor potensial, misalnya manufaktur, perdagangan, konstruksi, dan transportasi. Demikian pula dengan pengoptimalan setoran pajak konsumsi. BPS mencatat nominal konsumsi rumah tangga pada semester pertama tahun ini sebesar Rp5.468,1 triliun. Mengacu pada tarif sebesar 11%, maka potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tembus Rp601,49 triliun. Namun, ternyata realisasi PPN hanya Rp356,8 triliun. Artinya, pada periode tersebut fiskus hanya mampu menarik 59,31% dari total potensi pajak yang ada.
KINERJA INDEKS ACUAN : DAYA PIKAT EMITEN BUMN
Indeks yang menaungi saham emiten-emiten pelat merah pilihan, IDX BUMN20 mencetak kinerja lebih unggul dari indeks bergengsi LQ45 dan IDX30. Namun, laju saham emiten-emiten pelat merah dibayangi sejumah sentimen negatif.
Dari total 20 konstituen, sebanyak 8 saham membukukan penguatan sementara 12 saham lainnya terkoreksi. Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan bahwa penguatan itu tidak terlepas dari besarnya komposisi sektor perbankan di dalam indeks BUMN 20. Perinciannya, sektor perbankan menyumbang porsi sebesar 51,9%, disusul telekomunikasi 18,1%, infrastruktur 11,4%, pertambangan 10,9%, minyak dan gas 5,7%, sementara konstruksi hanya menyumbang 1,99%. Keperkasaan IDXBUMN20 setidaknya ditopang oleh tiga saham yaitu BMRI, BBRI, dan JSMR yang memiliki porsi 33,05% terhadap indeks. Sepanjang tahun berjalan, ketiga saham itu masing-masing meningkat 19,9%; 13,4%; dan 34,56%. Berlandaskan komposisi tersebut, Alfred berpendapat bahwa performa IDXBUMN20 ke depan masih akan mengandalkan sektor perbankan, infrastruktur, dan sektor telekomunikasi.
Alfred menilai saham-saham perbankan seperti BBNI dan BBTN, yang sepanjang tahun berjalan masih terkoreksi, bisa menjadi pilihan bagi investor. Begitu pun dengan saham PGAS yang melemah 17% YtD dan saham TLKM terkoreksi 0,8% YtD.
Dia merekomendasikan saham BBNI dengan target harga Rp10.400, diikuti saham BBTN sebesar Rp1.600 per lembar, dan saham PGAS senilai Rp1.700. Sementar itu, saham TLKM memiliki target harga Rp4.150 dan ANTM sebesar Rp2.220. Dihubungi terpisah, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina memperkirakan pelemahan harga komoditas berimbas terhadap penurunan laba BUMN di bidang pertambangan. Akibatnya, aliran dividen dari BUMN berisiko menyusut pada 2024.
Di antara emiten dari keluarga BUMN, Martha menyatakan ada beberapa yang menarik untuk dicermati, yakni saham BBRI, BMRI, JSMR, dan SMGR.CGS-CIMB Sekuritas mempertahankan rekomendasinya dan menaikkan target harga JSMR dari sebelumnya Rp4.550 menjadi Rp4.700.Terkait dengan prospek dividen BUMN, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menyatakan target dividen BUMN 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi pada 2022. Berdasarkan data Kementerian BUMN, setoran dividen pada 2022 mencapai Rp39,7 triliun.
RELAKSASI SYARAT SUBSIDI : PENJUALAN MOTOR LISTRIK SIAP MELEJIT
Kementerian Perindustrian memprediksi peralihan penggunaan sepeda motor berbahan bakar minyak ke motor listrik makin cepat berlangsung setelah penghapusan syarat pembelian motor listrik bersubsidi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa masyarakat akan terbuka untuk beralih ke sepeda motor listrik atau electric vehicle (EV), baik motor maupun mobil. Dia menjelaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik melalui penyederhanaan syarat pembelian yakni berlaku satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) satu unit motor listrik. Adapun, kebijakan perluasan penerima program bantuan pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 21/2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Agus Gumiwang menegaskan aturan penyederhanaan syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit telah berlaku. “Tetap Rp7 juta . Tahun ini tetap 200.000 unit, kuota nggak ada yang berubah. Syaratnya saja yang kita ubah untuk memudahkan karena strategi kita sekarang adalah mengisi populasi,” katanya. Awalnya, kata Agus, pembelian motor listrik bersubsidi berlaku dengan syarat yakni penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA dan penerima bantuan sosial. Namun, Agus menegaskan keempat syarat itu dihapuskan dengan tujuan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Tujuan lainnya adalah mewujudkan Indonesia yang lebih bersih sekaligus berdampak pada peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, dan perluasan tenaga kerja. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi optimistis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun ini. Dalam kesempatan berbeda, Marketing Manager PT Indomobil Emotor Internasional Benny Lie mengatakan peluang berkembangnya motor listrik di Indonesia masih terbuka lebar setelah ada dukungan kebijakan pemerintah yang pro terhadap kendaraan listrik. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) merupakan agen pemegang merek motor listrik Yadea. Kini, Yadea memiliki beberapa line-up produk dengan layanan purna jual yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program elektrifikasi.
MANFAAT OBLIGASI DAERAH : Pemda Lebih Transparan
Obligasi daerah dapat mempromosikan kehati-hatian fiskal, transparansi pelaporan keuangan, dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada investor. Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) melihat hal itu sebagai salah satu aspek penting emisi obligasi daerah. Bank pembangunan multilateral ini melihat tidak semua pemda di Indonesia menerapkan kehati-hatian fiskal dan transparansi pelaporan keuangan. Elemen penting lain penerbitan municipal bond adalah membantu menggalang dana untuk infrastruktur dan belanja pembangunan lainnya. Selain itu, inisiatif obligasi daerah memfasilitasi masuknya pemda di Indonesia ke dalam pasar modal. Senior Financial Sector Specialist (Capital Markets) Asian Development Bank (ADB) Benita Ainabe mengatakan infrastruktur yang tidak memadai, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya investasi Indonesia pada masa lalu, merupakan hambatan utama bagi pertumbuhan inklusif di Indonesia.
Salah satu prioritas pemerintah adalah meningkatkan opsi pembiayaan bagi pemerintah kota dan pemerintah kabupaten untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur yang inovatif. Pemerintah telah bekerja untuk membentuk program penerbitan obligasi daerah di Indonesia.
Polusi Udara Picu Lonjakan Kasus ISPA
Polusi udara turut memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di kawasan Jabodetabek. Persoalan polusi udara kembali dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (28/8). Berdasarkan data surveilans kasus ISPA di Jabodetabek yang dirilis Kemenkes, hingga pertengahan 2023 jumlahnya rata-rata melebihi 100.000 kasus per bulan. Pada Agustus 2023, terdata melonjak dua kali lipat menjadi 200.000 kasus.
”Memang di Jabodetabek terjadi peningkatan untuk masalah bahan-bahan terkait polusi udara,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers ”Penanganan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Masyarakat” di Jakarta, Senin (28/8). Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRDPU) Agus Dwi Susanto menyebutkan, lima penyakit respirasi yang paling sering terjadi adalah tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis, kanker paru-paru, pneumonia, dan asma. Beban pembiayaan kelima penyakit ini pada 2022 hampir mencapai Rp 10 triliun. (Yoga)
Peran Perempuan di Dunia Kerja Belum Setara
Kaum perempuan belum mendapatkan tempat yang proporsional dalam dunia kerja. Mereka lebih banyak bekerja pada sektor informal dan tidak dibayar. Berdasarkan data BPS 2023, jumlah perempuan yang bekerja di sektor informal sebanyak 65,35 %. Sementara di sektor formal hanya 34,65 %. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kondisi ini memuat beban kerja perempuan lebih rentan dibandingkan dengan laki-laki. Terlebih, selama pandemi Covid-19 beban kerja perawatan yang harus ditanggung perempuan semakin bertambah dan menempatkan perempuan dalam status yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
”Oleh karena itu, sangat penting kita mengembangkan program dan kebijakan perlindungan sosial adaptif yang didasari oleh identifikasi risiko dan kerentanan berbasis gender sepanjang siklus hidup manusia,” kata Muhadjir pada acara Knowledge Forum on Gender Equality Development bertema ”Empowering Equality: Advancing Care conomics and Social Protection” di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/8). Pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial dalam APBN 2023 sebanyak Rp 476 triliun. Dana ini diharapkan tidak hanya menekan ketimpangan gender, tetapi juga berdampak pada peningkatan kondisi kesehatan masyarakat, seperti menurunkan prevalensi tengkes di Indonesia. (Yoga)
Produksi Beras Menurun
Akibat kekurangan air karena terjadinya El Nino, produktivitas gabah pada panen gadu berpotensi menurun dan harga beras diperkirakan tetap tinggi sepanjang semester II-2023. Di tengah pengadaan cadangan beras yang menantang dari dalam dan luar negeri, pemerintah mengupayakan stok beras cukup untuk mengendalikan harga hingga triwulan I-2024. Berdasarkan pengecekan di lapangan, Kepala BPN (NFA) Arief Prasetyo Adi menyebutkan, panen di sejumlah provinsi menunjukkan penurunan produktivitas.
”Produktivitas agak turun karena airnya berkurang. Biasanya 5-6 ton (gabah per hektar), sekarang cuma 4 ton (gabah per hektar). Namun, produksi masih ada. Selain itu, tingkat produksi penggilingan padi berkisar 20-30 persen,” tuturnya saat ditemui setelah memantau Pasar Perumnas Klender di Jakarta, Senin (28/8). Penurunan produktivitas tersebut juga tampak dari data perkiraan produksi berdasarkan metode kerangka sampel area yang diamati BPS pada Juni 2023. Data itu menunjukkan, sepanjang Juli-September 2023, produksi beras diperkirakan 7,24 juta ton, lebih rendah 4,2 % dibanding periode sama tahun sebelumnya. (Yoga)
STRUKTUR EKONOMI, Waspadai ”Penyakit” Lama Indonesia
Pemerintah perlu mewaspadai kambuhnya ”penyakit” lama struktur ekonomi Indonesia. Untuk mengurangi tekanan ”penyakit” lama itu, pemerintah perlu menggulirkan sejumlah langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada hilirisasi. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Senin (28/8) mengatakan, selama ini, struktur ekonomi Indonesia masih bergantung pada komoditas primer atau yang diambil langsung dari alam. Selain itu, ketergantungan Indonesia terhadap investor asing masih sangat besar. Maka, tidak mengherankan jika harga komoditas ekspor utama turun, pendapatan dari ekspor turut turun. Begitu juga ketika banyak arus modal asing keluar dan waktu pembayaran imbal hasil investasi atau dividen perusahaan asing tiba, kondisi finansial bakal goyang.
”Kelemahan struktur ekonomi Indonesia itu mulai terlihat kembali dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pascapandemi Covid-19,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta. Berdasarkan data NPI yang dirilis BI, neraca transaksi berjalan Indonesia pada triwulan II-2023 defisit 1,9 miliar USD atau 0,5 % dari PDB. Pada triwulan I-2023, neraca transaksi berjalan tersebut masih surplus 3 miliar USD atau 0,9 % dari PDB. Menurut Bhima, pemerintah tidak bisa menangkap ”durian runtuh” (windfall) secara optimal. Banyak perusahaan asing yang berinvestasi di sektor pertambangan dan perkebunan mengirimkan sebagian besar dividen ke perusahaan induknya di luar negeri. Di sisi lain, banyak investor asing yang memetik keuntungan besar atas imbal hasil portofolio pemerintah atau swasta akibat kenaikan suku bunga acuan BI. (Yoga)









