;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

RI Hemat Rp 13 triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19

31 Dec 2021

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan kerja sama bilateral dalam pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia telah menghemat anggaran Rp13 triliun. "Penghematan ini karena efektifnya kerjasama bilateral yang Indonesia jalin dengan pihak luar sejak awal pandemi," kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis  yang diterima di Jakarta, Kamis (30/12). Pada Kamis Indonesia juga mendapat 438.750 dosis vaksin dalam kedatangan tahap ke-183. Vaksin tersebut berupa donasi Covax. Hingga saat ini, Indonesia telah melampui target WHO untuk capaian vaksinasi. Meski begitu, ada beberapa wilayah  yang capaiannya masih perlu dioptimalkan. Sementara itu,  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia  bertambah 189 kasus dan DKI Jakarta mencatatkan angka terbanyak mencapai 53 kasus pada Kamis hingga pukul 12.00 WIB. (Yetede)

Selama 2021 782 WNA Tidak Diizinkan Masuk ke RI

31 Dec 2021

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno Hatta selama periode 1 Januari-29 Desember 2021 telah melakukan penolakan 782 warga negara  asing (WNA) masuk ke Indonesia. Berdasarkan data, penolakan tersebut lebih banyak disebabkan adanya aturan pencegahan penyebaran Covid-19. "Mereka WNA yang kita tolak masuk ke Indonesia 142 orang terkait SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 dan SE Nomor IMI-0270.GR.01.01 tahun 2021 tentang pembatasan sementara orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varain baru Covid-19 varian Omicron," lanjut Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta, Verico Sandi. (Yetede)

Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara

31 Dec 2021

Sejak Januari-November 2021, bidang pidsus kejaksaan telah menyetor PNBP Rp 362,5 miliar dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 21,26 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (29/12)  mengatakan, penanganan perkara dengan pendekatan kerugian perekonomian negara adalah terobosan hukum yang harus terus dilakukan, sebab, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak hanya mengenai kerugian keuangan negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara. Kejaksaan Agung telah mengungkap perkara korupsi impor tekstil yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara hingga Rp 1,6 triliun, karena pelaku membanjiri pasar dalam negeri dengan tekstil China hingga industri tekstil lokal gulung tikar. (Yoga)


Realisasi Bansos 2021 Masih Di Bawah Anggaran

30 Dec 2021

Kementerian Sosial (Kemsos) melaporkan per 29 Desember 2021, realisasi bantuan sosial (bansos) program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai 97,98% atau Rp 99,3 triliun dari pagu sebesar Rp 101 triliun. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, angka realisasi tersebut terus bergerak dan perkembangan penyaluran dalam pantauan pemerintah. "Kami memantau di lapangan terus hingga kini tentunya akan berubah nanti pada akhir tahun," kata Risma, Rabu (29/12).


Sertifikasi BMN Tanah 2021 Capai 101,2%

30 Dec 2021

Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil menyertifikasi barang barang milik negara (BMN) sebanyak 27.109 bidang tanah atau 101,19% dari target tahun ini yang sebanyak 26.790 bidang tanah. Dalam melakukan sertifikasi ini, DJKN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh kementerian/lembaga."Sampai saat ini capaian sertifikasi telah membukukan  total 27.109 NUP dengan 20,248 sertifikat hak pakai atas nama pemerintah RI cq kemeterian/lembaga berhasil diterbitkan atau 101,19% dari target tahun anggaran 2021," ujar Direktur Jendral Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Persertifikatan BMN Berupa Tanah, baru-baru ini. Pada kesempatan yang sama, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan juga memberikan apresiasi kepada kementerian ATR/BPN dan seluruh K/L yang terlibat dalam penyertifikatan BMN. (Yetede)

Wapres Dorong Dunia Usaha Proaktif Atasi Perubahan Iklim

30 Dec 2021

Wakil Presiden (Wapres) Maaruf Amin mendorong dunia usaha untuk lebih proaktif dalam mengatasi perubahan iklim. Wapres menekankan agar pelaku industri turut berpartisipasi dalam rencana target Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk mengurangi dampak buruk dari perubahan iklim. "Saya mengharapkan peran aktif kalangan dunia usaha dalam mengatasai perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pengurangan emisi rumah kaca dan mendukung target Indonesia mencapai net-zero  emission." kata Wapres Maaruf Amin. Wapres menyebutkan adanya peningkatan hasil pengelolaan lingkungan hidup yang ditunjukkan dengan banyaknya perusahaan yang menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. (Yetede)

Apindo Akan Gugat Pemprov DKI Jakarta

30 Dec 2021

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait terbitnya Keputusan Gubernur No.1517 tahun 2021, yang menetapkan upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 5,5% tahun 2022 menjadi Rp 4.641.854. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36 2021 tentang pengupahan. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Jakarta Solihin menerangkan, aturan tersebut juga tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Apindo DKI, kata dia, juga telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karniavan untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada kepala daerah yang telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan, terutama soal pengupahan. Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Noor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. Dengan begitu, UMP DKI 2022 resmi naik 5,1% menjadi 4.641.854 perbulan pada tahun depan. Ketentuan besaran upah tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.


Aset Koruptor dan Pemulihan Kerugian Negara

29 Dec 2021

Presiden Jokowi pada Hari Antikorupsi Sedunia desak pembentuk UU merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Sejak 2008, RUU tersebut diinisiasi PPATK dan rampung disusun pada 2012. Namun, hampir satu dasawarsa RUU Perampasan Aset terkubur dalam limbah sistem politik yang korup. Tarik ulur pembahasan RUU Perampasan Aset mengindikasi otentisitas politik hukum pembentuk UU terdegradasi kehendak politik yang bersaing menyelamatkan kepentingannya melalui kompromi politik maupun dominasi kekuatan politik. Padahal penelusuran aset memungkinkan kerja sama Penyedia Jasa Keuangan, KPK, dan PPATK. Ketika aset hasil korupsi terlacak, penegak hukum bisa menyita sementara untuk cegah pengalihan hak kepemilikan hasil korupsi melalui putusan pengadilan.

Tak ada pilihan lain dalam pemulihan kerugian negara selain mempersempit lalu lintas aset koruptor. Karena itu penyelenggara negara harus mewujudkan konsep negara kesejahteraan (welfare state) bagi seluruh rakyat, bukan kesejahteraan koruptor, juga menghadirkan politik hukum otentik dengan memasukkan UU yang khusus mengatur perampasan aset hasil tindak pidana dalam sistem hukum nasional. Kemudian menyempurnakan pranata hukum terkait kerja sama timbal balik antar negara demi mempermudah pelacakan dan penyitaan aset hasil tindak pidana. (Yoga)


Dunia Usaha Berperan Atasi Perubahan Iklim

29 Dec 2021

Pemerintah berharap peran aktif kalangan dunia usaha mengatasi perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Salah satunya berpartisipasi dalam rencana target Indonesia FoLU Net Sink 2030 atau penyerapan karbon bersih dari sektor lahan dan hutan. Kalangan dunia usaha dan pelaku industri diharap berkomitmen dukung target Indonesia net-zero emission tahun 2060,” kata Wapres Ma’ruf Amin pada Penyerahan Penghargaan Lingkungan Proper Tahun 2021 di Istana Wapres (28/12).

Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya berkata, pandemi Covid-19 pengaruhi aktivitas ekonomi dan produksi, terlihat dari efisiensi energi turun dari 430,24 juta gigajoule (GJ) pada 2020 jadi 392,76 juta GJ pada 2021. Menurut Siti, dunia usaha telah mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, selaras komitmen dunia sebagaimana penegasan Presiden Jokowi di COP 6 Perubahan Iklim di Glasgow, peran penting dunia usaha dalam mitigasi perubahan iklim, pada konteks Proper, dilakukan melalui keterlibatan dalam pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau berbasis keanekaragaman hayati. (Yoga)


Indosat Mengantongi Restu Merger dengan Hutchinson 3

29 Dec 2021

Selain mengubah posisi komisaris dan direksi, PT Indosat Tbk (ISAT) mendapatkan izin penggabungan (merger) bisnis dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ISAT pada Selasa (28/12), menyepakati merger tersebut. Penggabungan usaha ini ditargetkan efektif pada 4 Januari 2022. Dalam merger ini, Indosat akan menjadi perusahaan penerima penggabungan usaha dan H3I akan bubar demi hukum, pada saat penggabungan selesai. Adapun pemegang saham Indosat akan memiliki 67,4% modal ditempatkan perusahaan penerima penggabungan. Sementara, pemegang saham H3I memegang 32,6% saham. ISAT berharap merger ini memberi manfaat strategis, antara lain penciptaan sinergi operasional, skala bisnis yang lebih besar dan struktur biaya yang lebih efisien.