;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Inovasi Bisnis, Kultur Beracun Korporasi

26 Jan 2022

Tiga peneliti yang menulis dalam artikel di MIT Sloan Management Review mengungkapkan, alasan utama pengundurkan diri dari perusahaan di AS selama survei April-Oktober 2021 adalah perusahaan buruk dalam merespons kasus Covid-19, perusahaan gagal mengakui kinerja karyawan, tingkat yang tinggi di dalam inovasi, reorganisasi di dalam perusahaan, dan yang terbanyak adalah adanya kultur beracun di perusahaan. Analisis lebih lanjut dalam artikel Toxic Culture Is Driving the Great Resignation menyebutkan, penyebab utama yang berkontribusi terhadap kemunculan kultur beracun di perusahaan adalah kegagalan perusahaan mempromosikan keragaman, kesetaraan, dan inklusi; pekerja merasa tidak dihargai; dan perilaku tidak etis oleh beberapa karyawan.

Ahli manajemen sumber daya manusia Ian Cook di dalam Harvard Business Review September lalu menyebutkan 3 hal yang perlu dilakukan eksekutif perusahaan untuk menghadapi masalah ini, adalah masalah utama di perusahaan yang menjadi penyebab orang meninggalkan perusahaan, memastikan penyebab utama orang memilih keluar dari perusahaan, dan mengembangkan program yang bisa menahan karyawan bertahan di tempat kerja. Content and Partnerships Lead, Strategic Intelligence, World Economic Forum Abhinav Chugh menyebutkan, perusahaan harus mengevaluasi orientasi masa depan mereka mengingat dunia kerja yang baru. Sejumlah faktor harus dipertimbangkan agar sistem  dalam korporasi diarahkan untuk memastikan pekerjaan yang layak dan bermartabat untuk semua. (Yoga)


Hak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan

26 Jan 2022

Selain membentuk badan layanan umum sektor ekonomi kreatif, pemerintah akan merilis skema  pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual melalui PP, sebagaimana amanat UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. ”Inti rancangan PP itu, hak kekayaan intelektual bisa jadi jaminan untuk memperoleh pembiayaan,” kata Direktur Regulasi Kemenparekraf Sabartua Tampubolon (25/12). PP itu dalam proses pengundangan. (Yoga)


Rakyat Sehat, Negara Kuat

26 Jan 2022

Upaya penguatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu agenda krusial dalam peningkatan produktivitas nasional untuk mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan dalam jangka menengah panjang.Berbagai indikator kualitas modal manusia Indonesia seperti Human Capital Index (HCI) yang mencakup kesehatan manusia masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, upaya penguatan kualitas kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui berbagai instrumen kebijakan.

Dimulai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pemerintah berupaya membuat terobosan besar dalam memberikan kemudahan akses kesehatan bagi sekitar 200 juta penduduk Indonesia.Tantangan terbesar, yang masih terus dilakukan penyesuaian hingga kini, yaitu gap antara pendapatan dan pembiayaan jaminan kesehatan hingga klaim pembayaran rumah sakit. Tak heran, defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2019 sempat mencapai puncaknya sebesar Rp51 triliun.

USAID Bantu Indonesia Cegah Korupsi Dengan Program US$ 9,9 Juta

26 Jan 2022

Otoritas Amerika Serikat (AS), melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengumumkan program senilai US$ 9,9 juta. Program ini akan membantu pemerintah Indonesia mencegah korupsi, dengan meningkatkan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan mempromosikan  integritas disektor publik dan swasta. "Melalui program baru ini, kami mendukung pergeseran fokus pemerintah dari penuntutan dan penegakan  hukum terhadap tindakan korupsi menjadi pencegahan korupsi," kata Direktur USAID Indonesia Jeffre P Cohen, Senin (24/1). USAID bermitra dengan organisasi lokal yaitu Kemitraan (Partnership for Governance Reform) dalam program pelaksanaan lima tahun. Disamping itu USAID mendukung upaya pemerintah dalam memajukan tindakan pencegahan korupsi dan kapasitas pengawasan yang lebih baik dipihak pemerintah untuk memantau dan mencegah korupsi. (Yetede)

Tencent dan Kydon Berikan Kursus Cloud Untuk Pelajar

26 Jan 2022

Perusahaan Tencent Cloud dan agensi pembelajaran digital Kydon Group menjalin kerjasama untuk mengembangkan kursus komputasi awan (cloud computing) serta teknologi mutakhir lainnya kepada para pelajar di Asia Tenggara. Vice President of Tencent Cloud International for Southeast Asia. Krittee Manoleehagul, mengatakan, pihaknya menyambut antusias atas kolaborsi dengan Kydon Group tersebut. "sebagai penyedia layanan cloud terkemuka, kami berkomitmen untuk membangun, melatih, dan mengembangkan talenta untuk industri di kawasan ini," ujar Manoleehagul, dalam keterangannya, Selasa (25/1). CEO and Founder of Kydon Group David Yeo menambahkan, melalui kerjasama tersebut, pihaknya akan menciptakan kurikulum kelas yang terukur, berkelanjutan, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Kursus dirancang secara online maupun offline dalam aktivitas pembelajaran dikelas. Kursus online akan diselenggarakan di platform Kydon, yaitu Zillearn. (Yetede)

Telkom-Axiata Dilibatkan Bangun BTS 4G di Wilayah 3T

26 Jan 2022

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui BLU Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (Bakti), meneken perjanjian kerjasama dengan Telkomsel dan XL Axiata untuk Program Penyediaan Layanan Seluler 4G/LTE di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3L) Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, kontrak kerja sama Penyediaan Layanan Seluler BTS di wilayah 3T tersebut merupakan salah satu tahapan pelaksana tugas BLU Bakti untuk membangun 9.113 BTS 4G berkemampuan internet bagus  di wilayah 3T. "Disaat yang bersamaan, kita juga secara  tidak langsung menegaskan seluruh operator seluler untuk memastikan tidak ada desa dan kelurahan yang blankspot di wilayah non-3T. Ada 3.435 desa dan kelurahan di Indonesia yang perlu dibangun BTS 4G," ujar Jhonny. (Yetede)

Menimba Ulang Data Inflasi di Tengah Pandemi

26 Jan 2022

Dimasa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, kita menyaksikan sebuah anomali perekonomian yang kembali menggeliat namun dengan inflasi yang rendah. Rendahnya inflasi Indonesia ini juga seolah bertabrakan dengan kenyataan sehari-hari yang ditemui masyarakat, di mana disepanjang masa pandemi ini begitu sering terdengar berita kenaikan harga-harga kebutuhan pokok secara signifikan. Kontraksi ekonomi yang cukup dalam pada 2020 tersebut mendorong  terjadinya penurunan yang cukup tajam disemua harga-harga komoditas penting dunia, seperti minyak, logam, dan bahan pangan. Untuk merespon kontraksi tersebut hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia melakukan kebijakan counter cyclical ala Keynesian dengan mendorong kenaikan defisit APBN. Karenanya masing-masing negara termasuk Indonesia melakukan pencetakan uang  untuk membiayai defisit  APBN, sesuatu yang dikenal sebagai quantitative easing. (Yetede)

Keadilan Restoratif Tak Bisa untuk Korupsi

25 Jan 2022

Wakil Ketua Komisi III DPR dari PAN, Pangeran Khairul Saleh mengusulkan, ”Bagaimana kalau kasus besar yang menarik perhatian, termasuk kasus korupsi bisa diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif),” sehingga kerugian negara bisa dicegah. Anggota Fraksi PAN Sarifuddin Suding menegaskan, keadilan restoratif paling tepat digunakan untuk tindak pidana ringan, merujuk Pasal 3 Peraturan Kapolri (Perkap) No 8/2021, yang menyebutkan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan umum dan khusus meliputi unsur materil dan formil. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, penanganan pidana dengan keadilan restoratif perlu diperhatikan karena rentan diselewengkan. Mekanisme yang mengutamakan dialog membuka ruang transaksional oknum aparat.

Menurut Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, keadilan restoratif tak bisa digunakan untuk kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara. Koruptor harus dihukum secara pidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Konsep keadilan restorative yang mengedepankan dialog, kemudian membebaskan pelaku seusai memberi pertanggung jawaban ke korbannya, tak bisa diterapkan. Dalam raker Komisi III DPR dan Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memaparkan penuntasan perkara yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2021, ada 11.811 kasus diselesaikan. Jumlah itu naik 28,3 % dibanding 2020, yakni 9.199 kasus. (Yoga)


Regulasi Restitusi Masih Berujung Segelintir Ganti Rugi

25 Jan 2022

Empat perempuan asal Kabupaten Malang, Jatim, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal, yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal akhir 2020, tetapi pemberangkatannya digagalkan kepolisian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menerima restitusi Rp 17.560.000, Selasa (18/1/2022). Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut disidangkan di PN Kepanjen, Malang, dengan 2 terdakwa, Bashori divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 180 juta serta membayar restitusi Rp 17.560.000 subsider 1 bulan, dan Naser yang masih dalam proses persidangan. Restitusi dibayarkan sesuai perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan diserahkan oleh Kajari Kepanjen Edi Handoyo,

Jumlah restitusi yang diperoleh korban sangat rendah, karena pelaku/terpidana tak mampu membayar, kadang terpidana tidak membayar restitusi karena memilih menjalani hukuman pidana penjara. Gabriel Parinama Astha, Direktur Advokasi Parinama Astha, ormas yang mendampingi korban TPPO mengungkap, rendahnya jumlah restitusi karena pelaku yang terjerat hukum hanya orang lapangan dari keluarga miskin. Untuk pemenuhan hak-hak TPPO, salah satunya restitusi, pelaku yang merupakan auktor intelektualis TPPO semestinya harus dijerat. (Yoga)


Minyak Goreng, Pemerintah Jamin Pedagang Pasar Tetap Bisa Untung

25 Jan 2022

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng satu harga bagi pasar rakyat atau tradisional akan digelontorkan distributor mitra produsen minyak goreng mulai 26 Januari 2022. Pemerintah menjamin pedagang pasar tradisional bisa meraih untung dengan menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter, hal ini juga berlaku bagi para pedagang daring. Minyak goreng dari produsen ditetapkan sampai ke distributor Rp 12.500 per liter, dengan HET Rp 14.000 per liter, masih ada ruang keuntungan bagi distributor dan pedagang pasar.

Untuk penyediaan ke pasar tradisional di daerah terpencil, distributor mendapat ganti biaya pengiriman dari pemerintah. Sama seperti dana subsidi minyak goreng satu harga, dana penggantian biaya pengiriman juga berasal dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dialokasikan Rp 7,6 triliun. ”Pedagang pasar yang telanjur memiliki stok lama, bisa meminta retur minyak goreng tersebut kepada distributor,” ujarnya. Pemerintah menyediakan 1,5 miliar liter minyak goreng selama enam bulan, dan sudah berjalan ditoko dan gerai ritel modern. (Yoga)