Ramai Lagi Diskursus Korupsi
Diskursus korupsi ramai lagi, menyusul penangkapan 3 bupati oleh KPK. Menurut Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengan kepala daerah dan ketua DPRD, budaya korupsi harus dipotong. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, korupsi yang menjerat kepala daerah menghambat tercapainya tujuan bernegara, yang tertuang dalam alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Retorika soal korupsi ramai dibicarakan sejak kita merdeka. Berbagai komisi negara, berbagai usulan mencegah korupsi, terus disuarakan. Pemuka agama pun ikut bersuara. Nyatanya, korupsi makin menjadi-jadi. Korupsi tidak akan hilang jika para elite hanya sibuk menganalisis, sibuk beretorika, tapi kurang punya keinginan melakukan tindakan politik.
Jelas korupsi kepala daerah dikarenakan biaya politik yang mahal, biaya politik untuk menjadi gubernur atau bupati/wali kota yang mahal,tak sebanding dengan penghasilan yang didapat. Hal itu disebabkan oleh ambang batas pencalonan kepala daerah yang tinggi. Dengan kekuatan politik mayoritas yang menguasai 82 % kursi parlemen, mengapa tak mau merevisi UU yang membatasi ruang korupsi? Mengapa tidak dibuat keputusan politik yang melarang parpol mengajukan calon kepala daerah jika di suatu daerah terbukti kepala daerah yang diusungnya korupsi? Sejarah mengajarkan, korupsi tak bisa diberantas hanya dengan pidato. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023