;
Kategori

Ekonomi

( 40600 )

Lembaga Khusus Perumahan Diharapkan Menjadi Solusi

07 May 2024

Pembentukan lembaga pemerintah khusus mengurusi perumahan dinilai menjadi solusi mengurai masalah kekurangan atau backlog rumah rakyat. Sejumlah kalangan mendesak masa transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi - Wapres Ma’ruf Amin ke era Presiden Prabowo Subianto-Wapres GibranRakabuming Raka pada Oktober 2024 perlu disiapkan dengan estafet kelembagaan yang berpihak pada percepatan penuntasan masalah kebutuhan dasar papan. Selama kurun 10 tahun terakhir, jumlah kekurangan atau backlog rumah di Indonesia hanya menurun sedikit. Pada 2012, sebanyak 13,6 juta keluarga tercatat belum memiliki rumah. Adapun pada 2022, keluarga yang belum memiliki rumah sebanyak 12,7 juta keluarga atau 20 % dari jumlah keluarga.

Kementerian PUPR memprediksi pada 2035 sebanyak 66,6 % penduduk Indonesia yang berjumlah 304 juta orang akan tinggal di perkotaan. Komposisi itu meningkat 56,7 % dibanding penduduk yang tinggal di kota saat ini. Ketua Umum Lembaga Pengkajian Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Perkotaan (The HUD Institute) Zulfi Syarif Koto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/5) mengemukakan, urusan perumahan rakyat yang saat ini ditangani Kementerian PUPR belum berjalan maksimal. Angka kekurangan rumah masih tinggi, sedang kebutuhan rumah baru terus bertambah seiring pertumbuhan keluarga baru.

Pemerintah memiliki pekerjaan rumah membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang telah diamanatkan Perpres No 9 Tahun 2021 tentang BP3. Regulasi itu merupakan tindak lanjut UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 50 dan Pasal 185 Huruf b. Namun, hingga dua tahun sejak regulasi itu ditetapkan, kelembagaan BP3 masih belum dibentuk oleh pemerintah. Kelembagaan yang khusus mengurusi perumahan rakyat diperlukan agar persoalan dasar papan bisa lebih cepat terurai. ”Kelembagaan khusus perumahan rakyat dapat berbentuk BP3 atau kementerian perumahan dan perkotaan. Yang terpenting, fungsi dan perannya jelas untuk mempercepat penyelesaian masalah perumahan rakyat,” kata Zulfi. (Yoga)


Marcel Gomes, Jurnalis Antideforestasi

07 May 2024

Sebagai jurnalis, nurani Marcel Gomes (45) risau dengan masalah deforestasi yang berkaitan erat dengan industri peternakan. Ia bergerak menekan penjualan daging ilegal di negaranya, Brazil. Pada 29 April 2024, Gomes menjadi penerima Goldman Environmental Prize 2024 atau ”Nobel Hijau,” yang diberikan kepada orang yang gerakannya dianggap berkontribusi menyelamatkan lingkungan. Gomes adalah Sekretaris Eksekutif di Repórter Brasil. Berdiri pada 2001, media ini menyelidiki dan meliput situasi yang melanggar hak buruh dan kerusakan sosial-lingkungan di Brasil. Ia berjasa menggalang kampanye internasional melawan perusahaan pengepakan daging terbesar dunia asal Brasil yang punya andil dalam penggundulan hutan secara ilegal. Sejak 2008, Gomes membentuk tim investigasi di Repórter Brasil menggunakan jejaring dari kalangan akar rumput, yaitu masyarakat adat, LSM lokal, dan serikat pekerja pertanian.

Tim ini mengembangkan sistem pelacakan rantai pasokan untuk industri pertanian. Karena peternakan sapi menjadi penyebab deforestasi terbesar di Brasil, timnya mulai fokus pada rantai pasokan daging sapi. Mighty Earth, LSM internasional, mengontak Gomes pada 2020. LSM ini meneliti pasokan daging sapi Brasil ke pasar swalayan Eropa. Gomes dan LSM itu bermitra menyelidiki hubungan daging sapi perusahaan asal Brasil itu dengan deforestasi. Perusahaan Brasil tersebut merupakan perusahaan pengolahan daging terbesar di dunia dengan pendapatan 78 miliar USD pada 2022. Dengan kapasitas penyembelihan 35.000 sapi per hari, perusahaan ini menjual daging ke lebih dari 150 negara yang mencetak sepertiga ekspor daging sapi Brasil. Gomes mengoordinasi penelusuran produk di Brasil dan Eropa selama enam bulan. Ia membentuk tim peneliti lepas di empat negara Eropa yang melacak setiap data, tanggal kunjungan, alamat pasar swalayan, dan lokasi produk.

Ketika Gomes dan kawan-kawan mendapat akses nomor pelacakan, mereka menelusuri kembali rantai pasokan daging tersebut, mulai dari pabrik pengepakan daging, rumah jagal, hingga peternakan. Jika lahan peternakan itu pernah terkena sanksi deforestasi, tim Gomes bekerja sama dengan pekerja di desa untuk menguatkan data dan informasi. Setelah lahan pertanian teridentifikasi, ia membagikan lokasi tersebut kepada tim pemetaan satelit di Mighty Earth, yang mengukur deforestasi di sekitar lahan pertanian tersebut. Pertengahan 2021, Gomes dengan berbekal bukti menghubungi rumah potong hewan dan pemasok yang terlibat dalam penyelidikan. Sementara itu, Mighty Earth berkomunikasi langsung dengan sejumlah pasar swalayan di Eropa. Hasilnya, pada 15 Desember 2021, enam jaringan supermarket besar Eropa, yakni di Inggris, Belanda, Belgia, dan Perancis, menghentikan penjualan produk daging sapi dari perusahaan Brasil itu.

Sejak laporan Repórter Brasil terbit, muncul tekanan publik untuk aksi lebih lanjut. Pada 2022, perusahaan ritel asal Jerman ikut menghentikan penjualan produk daging dari perusahaan Brasil itu. Gomes turut melakukan investigasi terpisah tentang ’pencucian ternak’ oleh perusahaan Brasil itu pada 2022. Hasilnya, perusahaan ini mengakui telah membeli hampir 9.000 sapi yang dipelihara di atas lahan deforestasi ilegal selama 2018-2022. Perusahaan itu lalu mengklaim sedang dalam proses membersihkan rantai pasokan dari lahan deforestasi ilegal yang akan selesai pada 2030. Peternakan sapi merupakan penyebab deforestasi terbesar di Brasil, khususnya hutan hujan Amazon dan sabana Cerrado. Saat ini, sekitar 19 % wilayah Amazon, Brasil dan 50 % Cerrado telah ditebangi. Padahal, ekosistem Brasil mendukung keanekaragaman hayati global dan ketahanan iklim. (Yoga)


Pertumbuhan Masih Andalkan Konsumsi

07 May 2024

Konsumsi rumah tangga masih  menjadi andalan pemerintah dalam menopang pertumbuhan ekonomi saat ini, bahkan hingga 2045. Kondisi ini dinilai rawan terhadap pelemahan, apalagi jika pertumbuhan tersebut bersifat situasional, sehingga harus diimbangi dengan investasi dan ekspor. Pada kuartal I-2024, konsumsi rumah tangga tercatat memberikan kontribusi terbesar yaitu 54,93% terhadap pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,11%. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2024 tumbuh 4,91% secara year on year. Jika dirinci, pertumbuhan konsumsi rumah tangga tertinggi terjadi pada transportasi dan komunikasi, yang tercermin dari pertumbuhan indeks perdagangan eceran untuk komodoittas suku cadang dan aksesoris, bahan bakar kendaraan, serta pertumbuhan jumlah penumpang angkutan rel, laut, dan udara. Geliat restoran dan hotel, tercermin dari peningkatan Tingkat Penghunian Kamar (TKP) Hotel. Konsumsi pemerintah juga tumbuh hingga 19,9% secara year on year pada kuartal I 2024. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 6,25% ke pertumbuhan ekonomi, menjadi yang tertinggi sejak tahun 2006. (Yetede)

Indofarma Harus Dibenahi Besar-Besaran

07 May 2024

Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas PT Indofarma Tbk (INAF) 'turun gunung' untuk menyampaikan sengkarut keuangan yang membelit perseroan. Keuangan emiten farmasi itu saat ini, mengalami difisit alias tekor untuk membiayai kebutuhan operasional, salah satunya gaji karyawan. Bahkan, kondisi itu berujung pada gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). PKPU dilayangkan perusahaan outsourcing, PT Forensight Global, kepada Indofarma pada 29 Februari 2024 dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkannya pada 28 Maret 2024. Mengatasi permasalahn ini, alih-alih menyelesaikannya perkorporasi, Kementrian BUMN justru berinisiatif untuk mengambil langkah radikal  dengan melaksanakan transformasi  besar-besaran secara grup farmasi. "Kami mencoba menyelesaikan secara grup karena Indofarma sedang kami lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan. Cuma, holding yang akan melayani secara keseluruhan. Jadi kami akan menyelesaikan (permasalahan Indofarma ) secara holding," ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Yetede)

Kuartal II, Kredit UMKM Diprediksi Tetap Ekspansif

07 May 2024

Memasuki kuartal II tahun ini, pelaku usaha UMKM  diprediksi tetap ekspansif mengembangkan usahanya. Hal tersebut dinilai akan berdampak pada permintaan kredit UMKM ke perbankan yang juga akan prospektif ke depan. PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI) kembali mempublikasi Indeks Bisnis UMKM kuartal I-2024 dan Ekspektasi kuartal I-2024. Di mana pada kuartal II-2024 pelaku UMKM tetap optimis  ekspansi usahanya akan terus berlanjut, sepertinya tercermin pada Indeks Ekspektasi Bisnis UMKM yang tetap tinggi (129,9). Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, optimisme tersebut kembali menguat. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, kondisi ini didorong sejumlah hal antara lain puncak panen raya tanaman bahan makanan akan terjadi di sebagian besar sentra produksi, perayaan HBKN akan  meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa, cuaca yang lebih kondusif serta akselerasi pelaksanaan proyek-proyek  pemerintah dan swasta. (Yetede)

Emiten Properti Tetap Ciamik

07 May 2024

Keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebanyak 25 basis poin menjadi 6,25%, memicu keresahan banyak pihak terhadap nasib emiten properti dan prospek sahamnya ke depan. Meski, kekhawatiran itu tampaknya tidak beralasan, mengingat kinerja prapenjualan (prasales) emiten properti di kuartal pertama ini menunjukkan hasil yang solid, dengan pertumbuhan 6%, dan mencapai 25% dari panduan di sepanjang tahun 2024. Emiten-emiten properti seperti PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland, PT Ciputra Development Tbk (CTRA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) juga tetap menaruh keyakinan masih bisa menoreh kinerja ciamik hingga akhir tahun. Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo mengakui, kenaikan suku bunga memang akan mempengaruhi daya beli konsumen yang mayoritas enduser atau first home buyer menggunakan kredit kepemilikan rumah (KPR). Pasalnya, kenaikan BI rate bakal langsung terasa pada cicilan bulanan. (Yetede)

April, Pegadaian Cetak Laba Rp 1,38 T

07 May 2024

PT Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja yang apik hingga April 2024, tercermin dari pencapaian laba bersih sebesar Rp1,38 triliun, tumbuh 33,2% secara tahunan (year on year/yoy). Perolehan tersebut didukung dengan peningkatan outstanding loan sebesar 20,6% (yoy) menjadi Rp72,7 triliun per April 2024. Selain mencatatkan pertumbuhan kinerja, perseroan mampu menjaga  NPL tetap rendah, bahkan membaik dari 1,98% per April 2023 menjadi 1,26% per April 2024. Sehingga membuat Pegadaian menjadi semakin sehat dengan manajemen risiko yang baik. Dengan capaian kinerja positif tersebut, pegadaian juga meluncurkan buku bertajuk "Van Leening When History Begins" untuk mengenal lebih dekat perjalanan sejarah Pegadaian. Buku napak tilas Pegadaian ini berisi sejarah panjang perjalanan PT Pegadaian  selama lebih dari satu abad berkontribusi dan melayani masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, buku ini juga merekam jejak transformasi pegadaian melalui inovasi-inovasi tiada henti, sebagai upaya perusahaan untuk terus relevan dengan perkembangan zaman. (Yetede)

TPK Batu Ampar Didorong Jadi Pelabuhan Berkelas Internasional

07 May 2024

PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa bersama salah satu anggota holding, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mendukung penuh investasi  pengembangan Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar di Batam yang dioperasikan oleh Persero Batam untuk menjadi pelabuhan transhipment internasional. Pengembangan TPK Batu Ampar akan memodernisasikan Pelabuhan Batu Ampar dari Terminal multi-purpose menjadi Terminal Peti Kemas, sehingga dapat menciptakan nilai ekonomi dan mendukung Pulau Batam menjadi salah satu simpul utama perdagangan dunia. Sebagai realisasi transformasi TPK Batu Ampar menjadi Pelabuhan transhipment, telah dilaksanakan Seremoni Penandatanganan Proyek Pembangunan Container Yard TPK Batu Ampar di lapangan TPK Batu Ampar. (Yetede)

BMTH Jadi Jangkar Konektivitas Pariwisata RI

07 May 2024
Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) ditargetkan akan resmi beroperasi pada tahun 2025 dan menjadi salah satu gerbang wisata internasional Indonesia melalui jalur laut. Dalam mendukung hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus mengawal perkembangan proses pembangunan proyek BMTH. Direktur Strategis  Pelindo Prasetyo menyatakan pengembangan dan pembangunan BMTH telah melalui tahapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Dia juga menjelaskan BMTH melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Benoa merupakan pelabuhan umum, bukan pelabuhan perikanan. "Salah satu dampak dari pengembangan BMTH adalah saat ini beberapa kapal cruise berukuran besar yang memiliki panjang lebih dari 300 meter dengan penumpang rata-rata 3.000 penumpang sudah mulai sandar di Pelabuhan Benoa," ujarnya. (Yetede)

Kisruh Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

07 May 2024
BARU sebulan berlaku, pemerintah mengembalikan regulasi batas barang bawaan penumpang dari luar negeri ke aturan lama setelah dihujat publik. Membuat aturan sembarangan dan latar belakangnya tak jelas rupanya menjadi ciri khas pemerintahan Presiden Joko Widodo selama sepuluh tahun. Hujatan publik bermula ketika Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang berlaku mulai 10 Maret 2024.

Sebelumnya, pembatasan barang bawaan dari luar negeri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut. Setiap penumpang bebas membawa barang—kecuali barang berbahaya dan terlarang. Barang-barang itu juga bebas bea masuk serta pajak impor selama nilainya tak lebih dari US$ 500 per orang, tak lebih dari 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau iris, dan 1 liter minuman beralkohol.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengubah pembatasan tak lagi berdasarkan nilai barang, melainkan berdasarkan jenis dan jumlahnya dalam perjalanan selama setahun. Zulkifli membatalkan Peraturan Nomor 3/2024 tersebut pada 16 April 2024 dengan menerbitkan Peraturan Nomor 7/2024 pada 29 April 2024 yang berlaku pada 6 Mei 2024. Pembatasan barang bawaan penumpang kembali ke Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017. Revisi peraturan setelah dihujat publik menunjukkan pemerintah tak punya keterpaduan membuat regulasi antarkementerian. Peraturan juga dibuat tanpa memikirkan cara melaksanakannya. Bagaimana bisa membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri berdasarkan jenis dan jumlah? Aturan ini hanya memberi diskresi kepada petugas bea dan cukai membongkar tas setiap penumpang dengan dalih memeriksa barang bawaan.

Setiap peraturan, apalagi yang disertai pungutan, mesti memiliki mekanisme komplain. Penumpang tahu cara melaporkan keluhan dengan mudah dan pembuat aturan menanganinya secara terstruktur. Selain tak memiliki semua mekanisme itu, aturan pembatasan barang bawaan dibatalkan setelah dihujat banyak orang. Setelah itu, dengan enteng pula, pemerintah merevisinya tanpa penjelasan yang masuk akal.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 juga bukan tanpa cacat. Batas nilai barang bebas bea masuk dan pajak impor tak berubah sejak tujuh tahun lalu, US$ 500 per orang atau sekitar Rp 8 juta. Batasan ini jelas tak masuk akal. Pemerintah seperti ingin memoroti penumpang pesawat karena nilainya sangat rendah. (Yetede)