;

Membenahi Dana Pensiun

Membenahi Dana Pensiun

Beberapa bulan belakangan ini industri keuangan Dana Pensiun (Dapen) menghadapi temuan yang serius semenjak Menteri BUMN Erick Tohir meminta audit seluruh Dapen di lingkungan BUMN. Ada tujuh Dapen yang di laporkan ke Kejaksaan dengan potensi kerugian Rp300 miliar (Bisnis Indonesia, 3/10/2023) yang semuanya adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), dan terbaru minggu kemarin Kejati DKI menetapkan salah seorang pejabat Dapen (di luar tujuh Dapen diatas) menjadi tersangka korupsi pengelolaan investasi Dapen (Bisnis Indonesia, 24/4/2024). Keberadaan Dapen bagaikan oasis di padang pasir bagi para purnatugas, karena uang pensiun menjadi tumpuan ekonomi para pensiunan BUMN di hari tua. Namun, tumpuan tersebut entah karena salah investasi ataupun adanya fraud dari pengelola membuat rontoknya harapan hingga nasabah kalangkabut, bahkan ada yang justru menikmati hari tua dengan sengsara.

Beberapa temuan tersebut yang menonjol di antaranya adalah;Pertama, tidak adanya penyesuaian regulasi internal. Padahal, regulasi terkait dari pemerintah sudah berubah. Kedua, Monitoring yang tidak berkala atas penempatan investasi. Ada beberapa Dapen masih bertahan lama saat emiten tersebut sudah keluar dari LQ45, sehingga risiko di depan mata dan rata-rata terlambat untuk keluar dari jurang kerugian. Ketiga, Penempatan investasi dengan mengabaikan regulasi. Keempat, Tidak maksimalnya Komite Manajemen Risiko.

Atas beberapa temuan tersebut, maka pembenahan secara simultan perlu dilakukan sesuai dengan temuan yang ada. Namun, ada opsi revolusioner yang secara bertahap dapat dilakukan; Pertama, memastikan dana pensiun apakah akan tetap berada pada Pemberi Kerja (DPPK) ataukah akan digeser ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Kedua, jika tetap mempertahankan pada DPPK, maka pemanfaatan digitalisasi serta pengelolaan dengan menggunakan teknologi informasi bahkan dengan pendekatan pada Artificial Intelligence sangat mendesak untuk dilakukan.

Tags :
#Opini #Keuangan
Download Aplikasi Labirin :