Kategori
Ekonomi
( 40430 )Investasi Sektor Energi, Konglomerat di Bisnis Setrum
25 Feb 2019
Tingginya kebutuhan setrum di Tanah Air dan adanya kepastian pembelian listrik membuat pengembang swasta beramai-ramai masuk ke bisnis pembangkit. Namun, bisnis ini masih didominasi oleh konglomerasi besar. Adapun, belum banyaknya pengembang menengah ke bawah yang bermain di bisnis ini disebabkan oleh masalah pendanaan dan regulasi. Sejauh ini, ada beberapa nama konglomerasi besar yang berinvestasi di pembangkit listrik, yaitu PT Adaro Energy Tbk, Wilmar, PT Medco Energi Internasional, PT United Tractors, PT Indika Energy Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dan PT Dian Swastika Sentosa Tbk. Bisnis pembangkit menguntungkan lantaran kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) diteken secara jangka panjang selama 20-25 tahun. Setelah 7-8 tahun pengembang bisa menikmati keuntungan. Apalagi biaya operasi dan perawatan pembangkit untuk energi terbarukan relatif kecil. Untuk masuk ke bisnis bisa dikatakan susah-susah gampang, karena terbentur dengan pendanaan dan regulasi. Kondisi kontrak PPA yang kurang bankable membuat proyek pembangkit listrik skala kecil hanya akan dikerjakan oleh korporasi besar yang memilki relasi baik dengan perbankan. Diharapkan juga adanya regulasi yang lebih memberi peluang kepada pebisnis menengah, sehingga tidak hanya dikuasai oleh pemodal besar.
Sektor Konstruksi dan Real Estat, Efektivitas PPh Final Dikaji
25 Feb 2019
Kementerian Keuangan tengah mengkaji efektivitas penerapan skema tarif final bagi sektor konstruksi dan real estat karena skema tarif saat ini kurang mempresentasikan nilai ekonomi dari sektor itu. Pengenaan PPh final untuk sektor yang memang tidak hard to tax, menurut Darussalam (DDTC), seharusnya mengenakan skema tarif umum dan tidak menggunakan skema PPh final. Apalagi PPh final merupakan bagian dari withholding tax yang seharusnya bersifat sementara. Pengenaan PPh dengan skema tarif umum untuk sektor properti untuk keadilan. Enny Sri Hartati (Direktur Eksekutif Indef) mengatakan bahwa kenaikan pengenaan PPh final kepada sektor konstruksi juga bisa memperlebar ruang ketimpangan kepemilikan aset karena rasio kelompok yang belum memiliki rumah sangat sedikit, sedangkan kelompok masyarakat yang sudahmemilki aset lebih dari satu bisa saja menambah aset propertinya.
<em>Fintech Lending</em>, Uang Teman Bidik Rp1,46 Triliun
25 Feb 2019
PT Digital Alpha Indonesia (Uang Teman) memprediksi kenaikan pembiayaan sebesar 240% pada tahun ini atau mencapai 1,46 triliun. Pada tahun lalu, uang teman menyalurkan nilai pinjaman senilai Rp430 miliar, meningkat 200% atau dua kali lipat dibandingkan dengan 2017. Total peminjam Uang Teman mencapai 73.000 dengan nasabah aktif sebanyak 43.000. Sebesar 74% dari total pinjaman merupakan pinjaman berulang. Mayoritas pinjaman dipergunakan untukkebutuhan modal usaha dan kebutuhan dana darurat lainnya, seperti pendidikan, biaya kesehatan, dan konsumsi lainnya. Biaya pinjaman dari Uang Teman yang semula 1% diturunkan menjadi 0,8% per hari bagi peminjam baru, dan yang sudah mendapatkan kredit lebih dari empat kali bisa dikenakan biaya pinjaman paling rendah 0,5% per hari.
Bea Cukai China Melarang Impor Batubara dari Australia
22 Feb 2019
Hubungan China dan Australia semakin memanas. Kali ini, bea cukai pelabuhan Dalian di China utara melarang impor batubara dari Australia. Tak hanya itu, pelabuhan juga membatasi impor batubara secara keseluruhan yang mencapai 12 juta ton pada 2019. Selain Dalian, pelabuhan lain yang diawasi adalah Bayuquan, Panjin, Dandong dan Beiliang. Pelabuhan-pelabuhan itu tidak akan mengizinkan masuknya impor batubara dari Australia. Sementara itu, impor batubara dari Rusia dan Indonesia tidak akan terpengaruh.
Alasan pelarangan impor barubara dari Australia tidak disebutkan. Namun, larangan ini terjadi di tengah ketegangan antara China dan Australia mengenai sejumlah masalah. Misalnya seperti keamanan dunia maya dan pengaruh China di kepulauan Pasifik. Australia baru-baru ini juga mencabut visa pebisnis terkemuka di China.
Alasan pelarangan impor barubara dari Australia tidak disebutkan. Namun, larangan ini terjadi di tengah ketegangan antara China dan Australia mengenai sejumlah masalah. Misalnya seperti keamanan dunia maya dan pengaruh China di kepulauan Pasifik. Australia baru-baru ini juga mencabut visa pebisnis terkemuka di China.
Tak Buru-Buru Menggenjot Ekspor Batubara ke China
22 Feb 2019
China mengeluarkan kebijakan larangan impor batubara dari Australia hingga akhir tahun. Kebijakan ini sebagai buntut kian memanasnya tensi politik Canberra dan China. Namun kabar ini masih ditanggapi dingin oleh pemain batubara dalam negeri. PT Bukit Asam misalnya, menerapkan diversifikasi pasar guna mengantisipasi potensi turunnya permintaan batubara dari suatu negara. Setali tiga uang, PT Bumi Resources masih akan fokus pada diversifikasi kualitas batubara yang dihasilkan. Sementera itu, Adaro masih akan melihat kondisi sebelum menggenjot ekspor. Jika ekbijakan China ini berlanjut, bukan hanya permintaan yang naik, tetapi juga akan medorong harga batubara Indonesia ke negara lain.
LinkAja Makin Panaskan Persaingan
22 Feb 2019
Mulai hari ini para pengguna T-Cash akan merasakan perubahan dalam aplikasinya. Pasalnya, terhitung sejak Jumat (22/2), aplikasi T-cash akan otomatis terkonversi menjadi LinkAja yang diproduksi oleh PT Fintek Karya nusantara (Finarya). Menurut laporan Morgan Stanley Reserach dalam konsorsium tersebut, Telkomsel memiliki kepemilikan mayoritas sebesar 25%, Bank Mandiri, BNi dan BRI masing-masing sebesar 20%, BTN sebesar 10% dan Pertamina sebesar 5%.
Kehadiran LinkAja ditanggapi dengan santai oleh kedua calon kompetitornya yaitu Gopay dan OVO. Kedua perusahaan teknologi finansial kompak melihat kelahiran LinkAja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Kehadiran LinkAja ditanggapi dengan santai oleh kedua calon kompetitornya yaitu Gopay dan OVO. Kedua perusahaan teknologi finansial kompak melihat kelahiran LinkAja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Harmonisasi Pajak Sedan Urgen
22 Feb 2019
Pelaku industri otomotif mendesak pemerintah segera melakukan harmonisasi tarif pajak sedan untuk kembali mengangkat penjualan yang belakangan terus menurun. Sepanjang 2018, penjualan sedan hanya mencapai 6.704 unit, turun 19,74% sekaligus menjadi terendah sejak 2012.Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Kukuh Kumara mengatakan, harmonisasi tarif PPnBM sudah sangat urgen karena pasar sedan telah sangat kecil di Tanah Air. Padahal, pasar global sangat membutuhkan sedan dan kendaraan sport utility vehicle (SUV) sehingga jika pemerintah ingin mendorong ekspor otomotif, posisi sedan sangat penting. "Jangan lupa tahun 1980-an ada 19 pabrikan yang memproduksi sedan di dalam negeri. Saat ini hanya tiga yakni Toyota, BMW dan Mercedes, lainnya pindah ke luar negeri".
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.
Tarik Dollar Masuk, Bunga Acuan Tetap
22 Feb 2019
Otoritas moneter Indonesia memutuskan untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) mempertahankan suku bunga BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 6%. BI meyakini kebijakan konsisten dengan upaya menekan defisit transaksi berjalan. Keputusan ini juga bisa menjaga daya tarik dana asing masuk portofolio Indonesia. Padahal banyak yang berharap, dalam kondisi seperti ini, BI berpeluang menurunkan suku bunga untuk mendorong investasi sekaligus menggairahkan ekonomi.
Namun, BI enggan terburu-buru lantaran kebijakan moneter masih diarahkan untuk menjaga stabilitas eksternal atau stabilitas nilai tukar rupiah. Apalagi, dalam kalkulasi BI, The Fed masih akan menaikkansuku bunga tahun ini. Untuk itu, BI BI tengah menyiapkan kebijakan bauran untuk mendorong sektor prioritas seperti UMKM, ekspor maupun pariwisata.
Namun, BI enggan terburu-buru lantaran kebijakan moneter masih diarahkan untuk menjaga stabilitas eksternal atau stabilitas nilai tukar rupiah. Apalagi, dalam kalkulasi BI, The Fed masih akan menaikkansuku bunga tahun ini. Untuk itu, BI BI tengah menyiapkan kebijakan bauran untuk mendorong sektor prioritas seperti UMKM, ekspor maupun pariwisata.
Pemerintah Siap Melunasi Utang Subsidi di April
22 Feb 2019
Kementerian Keuangan siap menyelesaikan utang subsidi pupuk dan energi kepada BUMN yang mencapai Rp 20 triliun. Pemerintah sudah mengalokasikan pagu dalam APBN 2019. Pembayaran utang itu akan menguntungkan perusahaan pelat merah yang pada akhirnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak.
Setoran Pajak Sektor Manufaktur Turun
22 Feb 2019
Penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun penerimaan dari sektor industri pengolahan justru tumbuh negatif. Dirjen Pajak mengatakan bahwa penurunan penerimaan karena restitusi dipercepat. Data Kemkeu menunjukkan sektor utama yang menerima restitusi adalah industri sawit (Rp 3,6 triliun), industri logam dasar (Rp 2,2 triliun), pertambangan (Rp 2 triliun), industri kertas (Rp 1,4 triliun), dan industri kendaraan (1,3 triliun).
Meski sektor manufaktur menurun, tetapi sektor lain masih tumbuh positif, seperti jasa keuangan, transportasi dan pergudangan, dan pertambangan. Direktur CITA mengingatkan penurunan penerimaan sektor manufaktur maupun kenaikan penerimaan sektor lain awal tahun 2019 belum bisa menjadi gambaran kinerja penerimaan tahun ini.
Meski sektor manufaktur menurun, tetapi sektor lain masih tumbuh positif, seperti jasa keuangan, transportasi dan pergudangan, dan pertambangan. Direktur CITA mengingatkan penurunan penerimaan sektor manufaktur maupun kenaikan penerimaan sektor lain awal tahun 2019 belum bisa menjadi gambaran kinerja penerimaan tahun ini.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









