Ekonomi
( 40814 )Hongkong Hadapi Resesi Ekonomi
Hongkong menghadapi resesi dan tak mungkin mencapai pertumbuhan ekonomi apa pun tahun ini, dipicu oleh gelombang demonstrasi yang berlangsung selama lima bulan. Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan mengatakan perkiraan awal produk domestik bruto (PDB) kuartal ketiga akan menunjukkan dua kuartal berturut-turut kontraksi, sebuah definisi teknis dari resesi. Pertumbuhan ekonomi antara nol dan satu persen, kendati pemerintah melakukan sutikan dana. Penghentian demonstrasi dipandang sebagai cara utama untuk memulihkan ekonomi. Sejumlah 255 juta dolar AS telah disiapkan untuk memulikan perekonomian dengan mendukung industri transportasi, pariwisata, dan ritel yang tetekan. Pada bulan Agustus lalu Hongkong telah mengucurkan 2,4 milyar dolar AS untuk menopang aktivitas bisnis yang terdampak demonstrasi, dana itupun dialokasikan untuk membantu warga kurang mampu. Aksi demonsrasi di hongkong telah terjadi sejak Juni 2019 dan belum ada tanda-tanda akan mereda. Pemicu utama demonstrasi adalah rancangan undang-undang ekstradisi yang dianggap sebagai ancaman independensi proses hukum peradilan disana. Namun setelah RUU tersebut diputuskan untuk ditarik September lalu, tuntutan meluas agar pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri serta menyerukan agar otorias Hong Kong membebaskan para demonstran yang ditangkap lebih dari 2600 orang.
Kendaraan Listrik, Aturan Baru Digodok
Kementerian ESDM masih menggodok peraturan menteri yang mengatur penggunaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Beleid tersebut tidak hanya akan mengatur tarif saja, melainkan juga standar keamanan SPKLU dan pola pengusahaan bisnis SPKLU.
Khusus soal tarif, pemerintah sedang mempertimbangkan sejumlah faktor terutama mengenai jenis SPKLU. Adapun dengan jenis SPKLU yang terdiri atas ultra fast charging, fast charging, maupun medium charging dinilai akan memberikan besaran tarif yang berbeda.
Dalam hal pembangunan SPKLU, PLN secara terbuka bekerjasama dengan berbagai pihak, baik perusahaan swasta maupun BUMN lainnya.
Produk Berkembang Konsumen Bisa Berutang
Layanan teknologi finansial pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi tidak hanya menyasar usaha produktif, tetapi juga kegiatan konsumsi yang dikemas dalam layanan bayar kemudia (pay later).
Penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi PT FinAccel Digital Indonesia atau Kredivo pada Desember 2018 meluncurkan produk pinjaman dengan bunga 2,95% per bulan. Chief Technology Officer Kredivo Tan Ali mengklaim, pinjaman Kredivo tumbuh 30-40% per tahun. Kredivo juga menjadi mitra sejumlah e-dagang dan gerai ritel luar jaringan diantaranya Tokopedia, Ralali.com, Blanja.com, Erafone, Wakai dan Keds.
Traveloka bekerjasama dengan Uangku, pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sejak diluncurkan pada triwulan I-2018 hingga triwulan II-2019, transaksi layanan bayar kemudian Traveloka tumbuh 50 kali lipat.
Head of Marketing Paylater Go-Pay Diza Anindita mengatakan, kemunculan bayar kemudian GoPay untuk memenuhi permintaan fleksibilitas pembayaran, terutama layanan transportasi, Go-Food, Go-Bills serta transaksi mitra usaha luring dan daring. Inovasi tersebut hasil kolaborasi GoJek dengan Findaya.
OVO juga mengembangkan hal serupa sejak Mei 2019. Managing Director OVO Harianto Gunawan menuturkan OVO PayLater dapat digunakan untuk bertransaksi di 6juta pedagang Tokopedia dan disemua mitra OVO dengan batasan Rp 1juta hingga Rp 10 juta.
Perekonomian : Perbaiki yang Kurang
Pekan lalu, Bank DUnia merilis Indeks Kemudahan Berusaha 2020. Indonesia ada diperingkat ke-73 dari 190 negara. Sama persis dengan peringkat kemudahan berusaha 2019. Pada awal Oktober laporan daya saing yang dirilis Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukan Indonesia merosot lima peringkat dari peringkat ke-45 pada tahun lalu ke-50 pada tahun ini.
Sejumlah lembaga beberapa kali merevisi pertumbuhan ekonomi global. Indonesia sebagai salah satu negara di dunia ikut terkena dampaknya. Revisi pertumbuhan juga dilakukan beberapa lembaga terhadap perekonomian Indonesia. Dana Moneter Internasional (IMF) misalnya merevisi pertumbuhan ekonomi RI pada 2019 dari 5,2% menjadi 5%. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 direvisi dari 5,2% menjadi 5,1%.
Rp 10,1 Triliun untuk Infrastruktur Lima Destinasi
Pengembangan destinasi pariwisata tak hanya melalui pembangunan infrastruktur tetapi juga dengan cara membuat kegiatan yang menarik bagi wisatawan.
Pemerintah setidaknya mengucurkan Rp 10,1 triliun untuk 5 destinasi wisata prioritas pada 2020. Anggaran untuk infrastruktur pariwisata itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk menarik investasi swasta, mengemas acara dan promosi pariwisata. Anggaran itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 7,6 triliun dan dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 2,5 triliun.
Lima destinasi wisata atau disebut kawasan strategis pariwisata nasional super prioritas itu antara lain Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado Bitung-Likupang.
Nissan Indonesia Pasarkan Mobil Listrik Tahun Depan
PT Nissan Motor Indonesia akan memasarkan mobil listrik teranyarnya, All New Nissan leaf, tahun depan. Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia, Isao Sekiguchi, mengatakan segala persiapan sudah dimatangkan. Nissan Leaf bakal masuk jajaran mobil bertenaga listrik penuh pertama yang dijual di Indonesia setelah BMW i3. Menurut Sekiguchi, sebelum dilepas ke konsumen, Leaf bakal dijual di pasar korporasi atau instansi pemerintah. Manajemen Nissan, kata dia terus melakukan diskusi dengan pemerintah perihal regulasi dan insentif.
Selain Nissan Motor Indonesia, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) bersiap memasarkan mobil listrik. Pihak manajemenen mengatakan masih menunggu regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang elektrifikasi kendaraan bermotor. Jika semua sudah beres, MBDI tetap akan mengandalkan mobil listrik jenis sedan sebagai tulang punggung penjualan. Pemerintah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, mobil listrik dan kendaraan yang menggunakan teknologi PHEV, battery electric vehicles, dan fuel cell electric vehicles bakal bebas dari PPnBM.
BI Rate Turun,Pasar Keuangan Terancam Lesu
Penurunan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak 100 basis point dalam empat bulan terakhir dikhawatirkan dapat mengurangi daya tarik pasar keuangan dalam negeri. Sebab, kata ekonom Bank Permata, Josua Pardede, pemangkasan suku bunga acuan juga akan berdampak menurunnya imbal hasil atau yield instrumen investasi. Josua mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi kunci utama untuk memastikan aliran modal asing (capital inflow) tetap deras. Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan untuk memastikan investor tetap betah menyimpan dananya di dalam negeri, pemerintah juga perlu menghitung risiko-risiko yang berpotensi mengkhawatirkan investor. Yang harus dijaga misalnya return after risk instrument keungan, khususnya SBN, dibandingkan dengan negara-negara lain.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, tetap optimis capital inflow akan terus membanjiri pasar keuangan dalam negeri. Terlebih, hingga 24 Oktober 2019. Total dana asing yang masuk telah mencapai Rp 210 triliun. Ini terdiri dari SBN sebesar Rp 157,6 triliun dan saham Rp 50,3 triliun. Perry mengatakan aliran modal asing yang masuk itu meningkatkan kepercayaan para pelaku pasar untuk berinvestasi di Indonesia.
Apindo Tunggu Gebrakan Deregulasi Investasi
Pelaku usaha menanti gebrakan baru dari Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk deregulasi atau penyederhanaan aturan, khususnya untuk berbisnis. Direktur Eksekutif Apindo, Danang Girindrawardana, mengatakan selama kabinet sebelumnya ada 1.300 aturan baru yang lahir. Yang harus dilakukan Jokowi sekarang, kata Danang, adalah mengurangi regulasi tersebut. Danang menilai pemerintah sebaiknya mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada. Selama ini, kata dia, aturan- aturan tersebut tidak dipatuhi, baik oleh menteri, pemerintah daerah, maupun lembaga lain.
Pekan lalu, Bank Dunia menerbitkan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business). Dalam laporan berjudul “Doing Business 2020, Comparing Business Regulation in 190 Economies”, Bank Dunia menempatkan Indonesia tetap pada posisi ke-73 dengan skor 69,6. Bank Dunia menyatakan Indonesia mengalami perbaikan dalam beberapa aspek, seperti perizinan berbisnis, infrastruktur listrik, dan kemudahan pembayaran pajak. Namun Bank dunia menganggap aturan perburuhan di Indonesia terlampau kaku. Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan akan mencari peluang investasi di tengah kondisi global dan domestik yang sulit. Dia mengakui salah satu hambatan investasi adalah tumpang-tindih perizinan. Bahlil menjelaskan bahwa sekalipun sudah ada OSS (online single submission), saya yakin di tingkat kabupaten dan kota tidak sinkron dan akan jadi problem. Persoalan tersebut akan menjadi prioritas BKPM untuk diselesaikan.
Penurunan Bunga dan Tarif PPh akan Mengakselerasi Investasi
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dan rencana penurunan tarif pajak penghasilan badan akan menjadi stimulan bagi masuknya investasi langsung dan mendorong reindustrialisasi. Dunia usaha juga akan bisa lebih ekspansif. Dengan demikian, dua jurus itu akan bersinergi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, dua strategi itu perlu diperkuat oleh pembenahan kebijakan lain seperti penyederhanaan perizinan, kepastian hukum, reformasi birokrasi, pembenahan infrastruktur, revisi aturan ketenagakerjaan, mendorong daya beli masyarakat, serta paket insentif yang tepat untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur. BI telah memangkas suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (BI-7DDR) ke level 5% dan rencana pemerintah menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% saat ini menjadi 20% selama periode 2021-2023.
Pengusaha Tetap Keluhkan Perizinan Daerah
Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) menyampaikan saat ini proses perizinan di daerah belum terintegrasi
dengan layanan perizinan daring, Online Single Submission (OSS). Masing-masing
daerah memiliki sistem tersendiri sehingga sistem yang berlaku di pusat tidak
berjalan beriringan dengan daerah. Omnibus law dipandang perlu diselesaikan
untuk mengatasi masalah perizinan tersebut. Omnibus law merupakan beleid yang
diterbitkan untuk mengatur lebih dari satu subjek hukum dan terobosan terhadap
74 Undang-Undang yang dinilai menghambat investasi. Menurut Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto, sistem OSS perlu digencarkan di daerah guna mendukung
perbaikan kemudahan berbisnis di Indonesia. Diketahui Indonesia stagnan pada
peringkat 73 dari 190 negara dalam peringkat kemudahan berbisnis versi studi
terbaru dari Bank Dunia. Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
(Apkasi) Najmul Akhyar menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah menjalankan
ketentuan OSS, namun demikian dibutuhkan waktu untuk adaptasi dan harmonisasi. Harmonisasi
dan penyusunan transparansi perizinan diakui belum merata sehingga akan
dilakukan akselerasi guna mengimbangi visi dan misi pemerintahh pusat. Kemudahan
yang sedang diupayakan oleh Apkasi antara lain pemberian insentif,
penyederhanaan regulasi, dan juga pelayanan hukum. Sementara itu Ekonom
Institute for Developmen of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira
menyoroti koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan OSS perlu
menjadi perhatian.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









