Kategori
Ekonomi
( 40430 )OJK Menargetkan Akan Banyak Bank Bakal Naik Kelas
13 Feb 2025
OJK menargetkan akan ada sejumlah bank yang akan naik kelas dari kelompok bank berdasarakan modal inti (KBMI) 3 ke KBMI 4 dalam periode hingga 2028. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edian Rae mengungkapkan bahwa akan ada bank yang terus meningkatkan permodalannya hingga nantinya naik kelas menjadi bank papan atas dengan modal inti di atas Rp70 triliun. "Kami mengharapkan dalam 2-3 tahun kedepan sudah ada tambahan enam bank lagi yang akan digeser dari KBMI 3 menjadi KBMI 4," ujarnya. Saat ini, baru ada empat bank besar yang masuk katagori KBMI IV. Keempat bank yang saat ini berada di KBMI IV adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Lebih lanjut Dian menambahkan, masuknya bank-bank yang naik kelas ini akan sangat penting dan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Pasalnya, salah satu prinsip dasar pertumbuhan ekonomi suatu bangsa adalah berfungsinya sektor keuangan, termasuk perbankan. (Yetede)
Konsistensi BRI Dalam Melayani dan Memberdayakan UMKM
13 Feb 2025
Konsistensi BRI dalam melayani dan memberdayakan UMKM tidak hanya berhasil memperkuat ekonomi kerakyatan, namun juga menghasilkan kinerja keuangan yang stabil. Di tengah tantangan tekanan ekonomi global yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi global yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi domestik, serta tantangan likuiditas bagi industri perbankan, BRI mampu menunjukkan resilensi kinerja dengan mencetak dana bersih secara konsolidasi sebesar Rp60,64 triliun di sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BRI Sunarso, dalam press conference Pemaparan Kinerja Keuangan BRI Tahun 2024 di Jakarta. "Hingga akhir tahun 2024, BRI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp60,64 triliun. Pencapaian ini menunjukkan resilensi kinerja dan kemampuan BRI dalam meng-create value secara konsisten bagi pemegang saham, pemangku kepentingan, serta masyarakat luas ditengah keberpihakan BRI kepada UMKM," jelas Sunarso. Sementara itu, total aset BRI hingga akhir Desember mencapai Rp1.992,98 triliun atau tumbuh 1,42% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini didorong penyeluran kredit yang selektif dan berkualitas dengan tetap berfokus pada UMKM. (Yetede)
Peluang Swasta Diantara Efisiensi Anggaran
13 Feb 2025
Kebijakan pemotongan anggaran di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menghasilkan efisiensi senilai Rp306,69 triliun, diyakini akan membuka peluang peran swasta dalam pembiayaan pembangunan. Ketua Dewan Pengawas Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menerangkan, kebijakan efisiensi yang dilakukan bukan sekedar penghematan. Tetapi juga bertujuan meningkatkan efetivitas penggunaan anggaran negara. "Yang dilakukan oleh beliau (Presiden Prabowo) itu bukan hanya efisiensi. Yang beliau lakukan adalah efisiensi dan effectiveness. Effectivenes adalah yang mana ga efisien dia ambil, ditaruh di tempat atau pos yang lebih efektif," kata dia. Arsjad menilai langkah ini sebagai peluang besar bagi sektor swasta untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional. Dia mencontohkan infrastruktur, yang kerap menjadi sektor yang ditangani pemerintah. Menurutnya, kini swasta bisa ambil kesempatan untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Lagi pula dia menyakini efisiensi anggaran belanja bertujuan untuk mendorong efektivitas. Menurutnya, pemerintah ingin memotong anggaran belanja yang tidak efektif untuk dialokasikan ke program yang mendorong pertumbuhan ekonomi. (Yetede)
Semua Anggaran Institusi Dipangkas
13 Feb 2025
Berdasarkan rapat dengar pendapat yang diadakan setiap komisi di DPR dengan para mitra kerjanya dengan agenda rekonstruksi atau revisi atas efisiensi anggaran, di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dipastikan tidak ada satu pun kementerian/lembaga yang lolos dari efisiensi anggaran. Anggaran Badan Gizi Nasional selaku pelaksana program Makan Bergizi Gratis pun dipangkas 0,284 persen atau setara Rp 201,9 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun. Sebelumnya terdapat 17 kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terkena pemangkasan anggaran, di antaranya institusi-institusi penegak hukum dan pertahanan serta Badan Gizi Nasional. Namun, kini, dipastikan tidak ada satu pun kementerian dan lembaga yang bebas dari kebijakan pemangkasan anggaran. Rapat dengar pendapat antara Badan Gizi Nasional dan Komisi IX DPR pun digelar mendadak pada Rabu malam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebelumnya, rapat tersebut tidak terjadwal dalam agenda DPR.
”Efisiensi 0,2845 persen. Kurang lebih sebesar itu,” kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat dihubungi dari Jakarta. Adapun hasil rekonstruksi anggaran terbaru dibahas dalam Rapat Terbatas Pembahasan Efisiensi Belanja K/L yang digelar pada Selasa (11/2) malam antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perwakilan K/L, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Tanpa diskusi Menurut Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, dalam rapat tersebut, Kemenkeu dan Kemensetneg menyampaikan besaran efisiensi terbaru yang harus dipangkas oleh tiap K/L. Kemenkeu dan Kemensetneg juga menegaskan ulang kepada setiap K/L item belanja apa saja yang boleh dipangkas anggarannya, yakni hanya terbatas pada belanja barang dan belanja modal. Setelah rekonstruksi tersebut, besaran efisiensi anggaran Bappenas turun dari awalnya Rp 1,07 triliun menjadi Rp 1 triliun.
Menurut Teni, hasil rekonstruksi itu disampaikan kepada K/L dalam rapat Selasa malam tanpa diskusi. Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, sesuai isi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, setiap K/L diharapkan untuk meminta persetujuan blokir anggaran dari DPR paling lambat 14 Februari 2025. Namun, tenggat itu bergantung pada pembahasan di DPR. Kalaupun pembahasan di DPR mundur melewati 14 Februari, Kemenkeu tidak akan ”mengambil alih” proses efisiensi anggaran di K/L bersangkutan dan akan menunggu dinamika diparlemen selesai. ”Kita lihat saja prosesnya. Kalau bisa selesai Jumat (14/2). Kalau tidak, berarti diundur, tetapi mundurnya ke tanggal berapa, itu kami belum bisa pastikan sampai kapan,” kata- nya. Ia berharap DPR bisa menyetujui hasil rekonstruksi anggaran yang diajukan setiap K/L itu. (Yoga)
Gelombang Konsolidasi Besar Segera Dimulai
12 Feb 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penambahan enam bank dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4, yang memiliki modal di atas Rp 70 triliun, dalam dua tahun ke depan. Jika target ini terealisasi, maka bank besar di Indonesia akan bertambah dari empat menjadi sepuluh, bergabung dengan BCA, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dorongan naik kelas ini bertujuan agar perbankan dapat lebih berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dibidik Presiden Prabowo. Modal yang lebih besar akan meningkatkan efisiensi dan kapasitas kredit bank, yang pada akhirnya bisa mendorong ekonomi nasional.
Beberapa bank yang berpotensi naik kelas ke KBMI 4 adalah Bank Permata (BNLI) dan CIMB Niaga.
Bank Permata, yang memiliki modal inti terbesar di KBMI 3 sebesar Rp 49,6 triliun per September 2024, menargetkan kenaikan ke KBMI 4 dalam lima hingga delapan tahun ke depan, meskipun realisasinya bisa lebih cepat tergantung kondisi ekonomi, menurut Presiden Direktur BNLI, Meliza M. Rusli.
CIMB Niaga, dengan modal inti Rp 46,3 triliun, juga berpotensi naik kelas, terutama setelah melakukan spin-off unit usaha syariah yang dapat menjadi anak usaha terkonsolidasi, seperti yang disampaikan Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan.
Namun, ada tantangan dalam proses ini. Ekonom Perbankan Binus University, Dody Arifianto, menilai bahwa OJK seharusnya tidak hanya fokus pada bank KBMI 3, tetapi juga mendorong bank KBMI 2 untuk naik kelas. Ia juga mengingatkan bahwa sekadar menambah modal tidak cukup tanpa strategi yang jelas. Dody pesimistis bahwa bank dapat naik kelas secara organik, mengingat historikal return on equity perbankan masih terbatas.
Dengan demikian, meskipun konsolidasi bank menengah diprediksi semakin ramai, tantangan dalam penguatan modal dan strategi pertumbuhan tetap perlu diperhatikan untuk mencapai target ekspansi sektor perbankan.
KKP Kembali Menyegel Pagar Laut Ilegal yang Berada di Perairan Desa Segara Jaya, Bekasi
12 Feb 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyegel pagar laut ilegal yang berada di perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 11 Februari 2025. Kali ini, KKP menyegel pagar laut milik PT Mega Agung Nusantara (MAN). Penyegelan ditandai dengan memasang spanduk merah di dua lokasi berbeda yang berada di sisi kanan perairan Desa Segara Jaya, Bekasi. Spanduk tersebut bertuliskan 'Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa PKKPRL'. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto mengatakan penyegelan didasarkan hasil pemeriksaan terhadap PT MAN yang ternyata tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk mendirikan pagar laut. “Kemarin sudah kami lakukan panggilan, sekarang kami cek ke lapangan nih sebagai langkah awal.
Karena hasil pemeriksaannya, dugaan pelanggarannya sama tidak dilengkapi dengan PKKPRL, untuk itu kami pasang penghentian kegiatan dulu,” kata Sumono, Selasa, 11 Februari 2025. Setelah penyegelan ini, ujar Sumono, KKP akan menghitung luas lahan pagar laut yang diklaim oleh PT MAN. "Langkah selanjutnya menghitung luasan area yang terpasang ini tanpa PKKPRL seperti apa yang dilakukan terhadap PT sebelumnya," ucapnya. Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR) Nusron Wahid menemukan adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) di perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi, dengan luas 581 hektare. Terdapat tiga perusahaan di balik sertifikat HGB tersebut, di antaranya PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Terhadap PT CL dan PT MAN, Nusron mengatakan pihaknya melakukan proses negosiasi karena sertifikat milik kedua perusahaan sudah terbit lebih dari lima tahun, yakni terbit pada periode 2013-2017. Karena itu, contrarius actus atau asas bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa membatalkan sertifikat itu sudah hangus. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 bahwa pembatalan hanya bisa dilakukan bila sertifikat berusia maksimal lima tahun. “Kami ajak negosiasi. Outputnya, saya minta mereka membatalkan,” kata Nusron, Rabu, 5 Februari 2025. Apabila perusahaan tidak mau membatalkan sendiri, Nusron akan menggunakan haknya sebagai Menteri ATR/BPN. “Karena itu laut, saya anggap itu tanah musnah. Faktanya memang tidak ada tanahnya sama sekali,” ujarnya. (Yetede)
Indonesia dan Australia Investasi Dua Arah
12 Feb 2025
Duta Bisnis Australia untuk Indonesia Jennifer Westacott kembali mengunjungi Indonesia. Ia membawa 39 orang dalam delegasi perdagangan di lawatan pada 10-13 Februari 2025. ”Sejak tahun 2024, investasi Australia ke Indonesia meningkat 34 persen. Antusiasme pengusaha Australia terhadap Indonesia naik, demikian pula sebaliknya,” kata Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Western Sydney itu, Selasa (11/2/2025), di Jakarta. Neraca perdagangan Indonesia dan Australia pada 2023 sebesar 26,7 miliar dollar Australia. Jumlah ini meningkat dari tahun 2022 yang senilai 18,3 miliar dollar Australia. Ia menjelaskan, minat ini tumbuh pesat setelah para pengusaha Australia mempelajari bahwa Indonesia negara yang stabil. Di tengah berbagai gejolak politik dan perang dagang internasional, Indonesia terbukti selalu tenang. Bahkan, di setiap pergantian pemerintahan pun tidak ada persoalan besar yang mengganggu iklim investasi dan perdagangan antarnegara.
Selain itu, setiap pemerintahan yang baru tetap memiliki ambisi untuk meningkatkan perekonomian. Garis merah yang dicermati oleh Australia ialah komitmen Indonesia membangun kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan penguasaan teknologi.Westacott menyebutkan, sektor pertambangan masih jadi idola. Baik perusahaan Australia maupun Indonesia saling berinvestasi di kedua negara. BNI, misalnya, kini memiliki kantor cabang di Australia. Sejumlah perusahaan Indonesia juga berinvestasi di perusahaan-perusahaan tambang di Australia utara. Salah satu kesempatan besar di sektor pertambangan ialah pengolahan mineral untuk baterai kendaraan listrik. Ekspor Indonesia ke Australia di sektor ini tidak dikenai tarif. Westacott mengakui, masih ada pertanyaan dari para pengusaha Australia kenapa pengolahan dan hilirisasi harus dilakukan di Indonesia. Beberapa pengusaha hanya mau mengimpor bahan baku. ”Kami menjelaskan, justru di dalam proses hilirisasi di Indonesia itu ada banyak sekali ruang bagi Australia untuk berinvestasi. Ini situasi win-win. Investasi bisa di bidang sumber daya manusia sampai dengan alih teknologi,” ujarnya.
Sektor lain Westacott menerangkan, di luar pertambangan dan mineral, sektor pendidikan, kesehatan, dan energi bersih juga diminati. Selama di Indonesia, Westacott meresmikan pembukaan Universitas Western Sydney Surabaya di Jawa Timur. Ini adalah perguruan tinggi asing pertama yang diizinkan membuka program sarjana strata satu di Indonesia. Menyusul Universitas Western Sydney, ada Universitas Deakin di Bandung, Jawa Barat, dan Universitas Central Queensland di Balikpapan, Kalimantan Timur. Menurut dia, semua universitas itu mengembangkan program 2+2, yaitu dua tahun berkuliah di Indonesia dan dua tahun di Australia. Tujuannya agar mahasiswa memiliki wawasan internasional. ”Kami kini mengupayakan agar para mahasiswa bisa magang di perusahaan-perusahaan Australia supaya benar-benar mengalami pengalaman kerja yang global,” ujarnya. Terdapat pula minat untuk mengembangkan kerja sama pendidikan pada jurusan keguruan dan keperawatan. Skemanya tidak hanya untuk program sarjana dan pascasarjana, tetapi juga program kursus singkat ataupun pertukaran yang lebih intensif. ”Sumber daya manusia ini modal dasar dalam kemajuan bangsa,” katanya. (Yoga)
Kementerian Kesehatan Siapkan Perubahan Mekanisme Pembayaran Satu Tarif Layanan JKN
12 Feb 2025
Kementerian Kesehatan tengah merampungkan pembahasan mengenai perubahan mekanisme tarif layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Besaran tarif pelayanan kesehatan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis rumah sakit, tetapi pada jenis penyakit yang dilayani. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025), mengatakan, mekanisme pembayaran tarif layanan ke faslitas kesehatan akandiubah dari yang sebelumnya berdasarkan tarif INA-CBGs atau Indonesia Case Based Group menjadi iDRG atau Indonesia Diagnosed Related Group. Tarif INA CBGs dalam pelaksanaan JKN mempertimbangkan jenis rumah sakit yang memberikan pelayanan. Terdapat enam jenis rumah sakit saat ini, yakni kelas D, kelas C, kelas B, dan A, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus rujukan nasional. Tarif ini juga disusun berdasarkan kelas perawatan, yakni perawatan untuk kelas 1, 2, dan 3.
Namun, mekanisme tersebut akan diubah dalam mekanisme iDRG. Tarif berdasarkan iDRG akan dibayarkan berdasarkan kesamaan klinis dan kemiripan penggunaan sumber daya dalam perawatan pasien. Dengan perubahan mekanisme tarif pembayaran layanan ini pula, klasifikasi rumah sakit dengan tipe A, B, C, dan D akan dihapus. Jenis rumah sakit akan dibedakan berbasis kompetensi, mulai dari dasar, madya, utama, dan paripurna. ”Kami mau mengubah pengelompokan tarif yang selama ini namanya INA CBGs, kami mau ubah menjadi Indonesia DRG. Kenapa? Sebab, INA CBGs itu kami ambil modelnya dari Malaysia. Kita impor saja. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan kemudian paket-paketnya juga enggak cocok,” tutur Budi. Kelas standar Budi mengatakan, perubahan tarif layanan ini akan disesuaikan dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang, menurut rencana, mulai diterapkan secara menyeluruh pada Juli 2025. Sebanyak 21,6 persen dari total rumah sakit atau 600 rumah sakit telah mengimplementasikan semua kriteria KRIS.
Sementara sebanyak 43,6 persen rumah sakit baru sebagian menerapkan kriteria KRIS dan 34,3 persen belum mengimplementasikan KRIS. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, penerapan kelas standar akan berpengaruh dengan tarif layanan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya kelas standar, itu berarti akan diterapkan satu tarif pelayanan. ”Jadi, nanti semuanya satu tarif. Misalnya, sectio (sectio caesarea/operasi sesar), mau dilakukan di RSCM atau di RSUD, pokoknya tarif sectio sama,” ujarnya. Ia menambahkan, ”Kelas rawat inap standar ini juga berarti untuk BPJS tidak ada lagi kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga. Semuanya kelas standar sehingga tarifnya satu.” Merujuk Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, telah diatur 12 kriteria ruang rawat inap dalam KRIS. Kriteria tersebut, antara lain, komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi; terdapat ventilasi udara; pencahayaan ruangan; nakas per tempat tidur; temperatur ruangan; ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, dan penyakit infeksi atau noninfeksi; kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur. (Yoga)
DPR Targetkan Persetujuan Revisi UU Minerba
12 Feb 2025
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara disetujui menjadi undang-undang pada 18 Februari 2025. Sementara pemerintah masih menyelaraskan usulan pengelolaan tambang ke perguruan tinggi dalam daftar inventarisasi masalah atau DIM untuk dibahas bersama legislatif. Rencana target itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan dalam agenda rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung. Hadir pula perwakilan Kementerian Sekretaris Negara. Agenda rapat terbuka untuk umum di Jakarta, Selasa (11/2/2025), itu membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). ”Baleg telah menyusun jadwal pembahasan selama masa persidangan II tahun 2024-2025 ini. Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang,” tuturnya.
Meskipun demikian, Baleg memutuskan menunda rapat kerja itu karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah RI belum menyerahkan DIM. Sebagaimana disampaikan perwakilan eksekutif, Baleg menyepakati agar DIM segera diparaf pemerintah dua hari ke depan. Yuliot Tanjung menjelaskan, Kementerian ESDM sudah mengeluarkan DIM dari seluruh perubahan pasal yang diusulkan DPR. Namun, pemerintah masih perlu waktu untuk menampung masukan dari pihak antarkementerian dan lembaga terkait. ”DIM ini juga perlu dilihat masukan antarkementerian lembaga. Kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh kementerian dan lembaga,” kata Yuliot. Menanggapi target DPR untuk segera mengesahkan RUU Minerba, Yuliot mengakui, mereka akan mencoba mengikuti jadwal yang ditetapkan DPR. Hal ini juga dipastikan Supratman Andi Agtas saat ditemui wartawan secara terpisah. ”Tergantung DPR karena yang punya agenda DPR, inisiasi ini dari DPR. Pemerintah tetap sesuai arahan Presiden, sesegera mungkin kami selesaikan DIM-nya,” katanya.
Izin tambang Sementara itu, Supratman mengatakan, pemerintah masih menimbang aturan perubahan terkait pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi sebagai sumber pendanaan institusi pendidikan terkait. Mekanisme seperti pemberian langsung pengelolaan tambang ke perguruan tinggi atau tidak tengah menjadi pembahasan. ”Salah satu cara, daripada memberikan langsung ke perguruan tinggi, pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga. Hasilnya dibagi berapa besar yang bisa disumbangsihkan kepada perguruan tinggi sehingga itu bisa merata. Itu yang membuat DIM perlu kami selaraskan,” tuturnya. Usulan aturan lain oleh DPR yang tengah dibahas pemerintah adalah pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Supratman menilai, aturan itu positif sebagai pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam fungsi ekonomi dan sosial agar ormas tidak hanya bergantung pada sumbangan negara dan anggota. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kompas, berpendapat, RUU Minerba akan menjadi produk kejar tayang seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak partisipatif dan prosesnya dipaksa kilat. (Yoga)
OJK: Jasa Keuangan Hadapi Ujian Ketidakpastian Global
12 Feb 2025
Setelah mencatatkan kinerja positif pada 2024, sektor jasa keuangan dihadapkan pada sejumlah dampak dari risiko ketidakpastian global pada 2025. Program prioritas pemerintah dapat menjadi peluang bagi industri jasa keuangan untuk tetap berdaya tahan. Di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2024 tercatat 5,03 persen secara tahunan. Sejalan dengan itu, indikator kinerja sektor dasar keuangan tetap positif didukung oleh permodalan yang solid, likuiditas yang mencukupi, serta profil risiko yang terkelola dengan baik. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, indikator likuiditas berada di atas ambang batas minimum dengan solvabilitas terpantau solid.Bahkan, sektor perbankan mencatat rasio permodalan (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 26,69 persen atau tertinggi di antara negara-negara kawasan. ”Kondisi ini tentunya merupakan modalitas bagi sektor jasa keuangan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi kerentanan dan guncangan eksternal,” katanya saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Pada kesempatan itu, Mahendra Siregar bersama jajaran anggota Dewan Komisioner OJK meluncurkan Sistem Informasi Pelaku (Sipelaku) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Sistem informasi tersebut untuk mencegah penipuan (fraud) di sektor jasa keuangan. Ketahanan industri jasa keuangan ini, lanjut Mahendra, tecermin dari industri perbankan yang pada Desember 2024 tercatat menyalurkan kredit senilai Rp 7.827 triliun atau tumbuh sesuai target 9-11 persen, yakni 10,39 persen secara tahunan. Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,48 persen secara tahunan. Di sisi lain, penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 tercatat Rp 259,24 triliun, melampaui target Rp 200 triliun. Dari sisi permintaan, jumlah investor pasar modal tumbuh enam kali lipat dalam lima tahun terakhir menjadi 14,87 juta investor. Kendati demikian, tantangan dari ketidakpastian global masih berlanjut pada 2025 yang eskalasinya berpotensi meningkat. Hal ini, antara lain, tecermin dari laju pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan terbatas, perlambatan normalisasi suku bunga negara maju, serta divergensi pemulihan ekonomi yang akan berpengaruh terhadap arus modal. Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia menghadapi tantangan struktural terkait penyerapan tenaga kerja sektor formal dan pemulihan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah.
Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah transformatif guna mencapai target pertumbuhan yang diharapkan. ”Oleh karena itu, kami menyambut berbagai program prioritas dan inisiasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi dan mencapai visi Indonesia Emas. Kami mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan,” ujar Mahendra. Ia menambahkan, sektor jasa keuangan berkomitmen untuk berkontribusi secara optimal dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah. Dukungan program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan, misalnya, diberikan melalui kemudahan akses pembiayaan dan penjaminan khusus kepada petani serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk produk asuransi parametrik. Selain itu, sektor jasa keuangan juga akan mendukung pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Caranya, antara lain, dengan mempermudah akses penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Penyaluran pembiayaan tersebut dilakukan dengan penilaian kualitas aset berdasarkan satu pilar, pengenaan bobot risiko rendah, serta tidak melarang pengajuan KPR bagi debitor nonlancar. Partisipasi perbankan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, industri perbankan diharapkan dapat berpartisipasi dalam program-program pemerintah, termasuk hilirisasi dan UMKM. (Yoga)
\
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









