Ekonomi
( 40733 )Investor Asing Mulai Kembali ke Saham Perbankan
Maksimalkan Daya Ungkit THR dengan Mobilitas Mudik
Pemerintah perlu mendorong kebijakan dan program yang bisa meningkatkan mobilitas masyarakat melalui aktivitas mudik Hari Raya Idulfitri 2025.Pasalnya, hanya dengan peningkatan mobilitaslah kucuran tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun, akan memiliki daya ungkit lebih maksimalke pertumbuhan ekonomi, khususnya di kuartal I-2025. Dengan mobilitas masyarakat yang tinggi saat Lebaran nanti, THR bisa menjadi stimulus positif untuk sektor ritel, makanan dan minumam (mamin), pariwisata domestik, hingga UMKM yang menggantungkan harapan pada tingginya perputaran uang selama musim liburan. Apalagi momentum Lebaran tahun ini diperkirakan beriringan dengan Hari Raya Nyepi dan libur akhirpekan.
Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat berpendapat, perlu ada langkah-langkah tambahan yang nyata dari pemerintah untukmeningkatkandaya beli masyarakat, salah satunya dengan mendukung kegiatan atau mobilitas masyarakat. Ia mengusulkan penggratisan tarif tol dan subsidi BBM. “Kenapa jalan tol tidak digratiskan atau diberikan diskon penuh selama masa mudik?” kata Achmad, Rabu (12/03/2025). Padahal, tarif tol menjadi salah satu komponen besar dalam ongkos mudik. Masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang tidak mendapat fasilitas mudik gratis, sangat tinggi.
Dari Jakarta ke Surabaya, biaya tol yang antara Rp 800.000 hingga Rp 1 juta, belum termasuk bensin dan kebutuhan lain. “Jika tol digratiskan, dampaknya langsung terhadap dayabeli masyarakat, terutama untuk keperluan Lebaran, akan sangat signifikan," tandas dia. Dia juga berpandangan, pemerintah perlu memberikan subsidi BBM bagi pemudik, terutama angkutan umum seperti bus. Padahal, harga tiket bus sering melambung tinggi saat mudik. Subsidi langsung atau pembebasan sebagian pajak dan bea bisa membantu menurunkan hargatiket bus dan kereta api, sehingga mudik menjadi lebih terjangkau bagi semua kalangan. (Yetede)
Dana Korporasi 90 Triliun Diincar BTN
Sebagai upaya untuk meningkatkan komposisi dana murah di tengah tren mahalnya biaya dana, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bakal segera meluncurkan layanan Bale Korpora by BTN, sebuah platform terintegrasi untuk bisnis wholesale banking yang akan memberi kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam bertransaksi perbankan untuk keperluan usaha mereka. Direktur Distribution & Institutional Funding BTN Jasmin mengatakan, layanan Bale Korpora by BTN merupakan bagian dari transformasi digital perseroan untuk menawarkan solusi terintegrasi yang dapat menyatukan berbagai layanan wholesale BTN, yang sebelumnya tersebar di platform berbeda-beda atau stand-alone platform. Pihaknya terus membidik institusi-institusi yang memiliki transaksi dalam nominal besar dan membutuhkan pengelolaan kas yang lebih baik.
"Kami berharap dapat menggenjot pendanaan dari Bale Korpora hingga Rp 90 triliun atau bertumbuh lebih dari 50% (yoy). Jumlahpengguna Bale Korpora diharapkan dapat mencapai 21.000 pada akhir tahun ini dengan jumlah pengguna yang lebih berkualitas transaksinya," imbuh Jasmin di Jakarta, Rabu (12/3/2025). Nasabah akan merasa lebih mudah dan nyaman mengelola keuangan karena hanya perlu satu kali log-in atau single sign-on melalui Bale Korpora untuk menikmati seluruh layanan wholesale BTN tanpa harus berpindah platform. “Sebelum hadírnya Bale Korpora, nasabah harus berpindah-pindah platform sehingga aktivitas transaksi akan memakan waktu dan tidak efisien bagi perusahaan atau individu yang memiliki bisnis," ujar Jasmin. (Yetede)
Dividen Rp 36,98 Triliun Dibagikan oleh BCA
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT BankCentral Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 300 per saham untuk tahun buku 2024. Nilai tersebut meningkat 11,11% disbanding tahun sebelumnya, Rp 270 per saham. BCA dan entitas anak sepanjang tahun lalu berhasill mverap laba bersih sebesar Rp 54.84 triiun. Dari perolehan tersebut, disepakati pemegangs aham umtuk penetapan dividend payout ratio (DPR) sebesar 67.4% dari laba bersih atau senilai Rp36,98 triliun. Bank bersandi saham BBCA ini telah membayarkan dividen interim sebesar Rp 6,16 trilun atau Rp 50 per saham kepada pemegang saham pada 11 Desember 2024. Sisanya sebesar Rp 30,82 triliun setara Rp 250 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dan terdaftar pada tanggal pencatatan.
Selain itu, dari Laba bersih disisihkan untuk dana cadangan sebesar Rp 548,36 miliar untuk penambahan dana cadangan. Sehingga,dana cadangan perseroan akan menjadi sebesar Rp 4,27 triliun. Sedangkan, sisa dari laba bersih tahun buku 2024 yang tidak digunakan ditentukan penggunaannya, akan ditetapkan sebagai laba ditahan. "Tahun buku 2024 perseroan membagikan dividen tunai setara 67,4% dan pembagian dividen tunai ini telah mempertimbangkan permodalan yang kokoh, likuiditas yang memadai, pengembangan bisnis perseroan maupun entitas anak, serta investasi pada tehnologi untuk mampu bersaing pada era digital yang kompetitif saat ini,” ujar Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim pada saat RUPST, Rabu (12/3). (Yetede)
Index Penjualan Riil Tumbuh 0,8% di Bulan Februari
BI memperkirakan Indeks Penjualan Riil (IPR) mencapai 213,2, atau secara bulanan (montho month/mtm) tumbuh sebesar 0,8% pada Februari 2025. Kinerja penjualan eceran ditopang oleh kelompok peralatan informasi dan komunikasi, sub kelompok sandang, dan kelompok bahan bakar kendaraan bermotor yang diperkirakan mengalami kenaikan penjualan menjelang Ramadan dan persiapan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri. “Penjualan eceran diperkirakan tetap tumbuh pada Februari 2025, tercermin dari IPR Februari 2025 yang diperkirakan mencapai 213,2, atau secara bulanan tumbuh sebesar 0,8%," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (12/3/2025).
Dia mengatakan, secara tahunan,kinerja penjualan eceran pada Februari2025 diperkirakan mengalami kontraks isebesar 0,5% (yoy), dipengaruhi oleh penurunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau, di tengah peningkatan kelompok peralatan informasi dan komunikasi, sub kelompok sandang, dan kelompok bahan bakar kendaraan bermotor. Pada Januari 2025, IPR sebesar 211,5 atau secara bulanan mengalami kontraksi sebesar 4,7% (mtm) setelah tumbuh 5,9% (mtm) pada periode sebelumnya. Perkembangan ini sejalan dengan normalisasi permintaan masyarakat pasca perayaan HBKN Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menyebabkan kontraksi penjualan mayoritaskelompok, kecuali suku cadang dan aksesori. (Yetede)
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo berencana membangun Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 desa. Tak hanya mendirikan koperasi baru, pemerintah juga bakal meremajakan dan mengembangkan koperasi yang sudah ada. Rencananya, Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Prabowo memutuskan pembentukan koperasi ini dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu peran instansi ini adalah menyerap produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak yang ada di daerah mereka beroperasi. Koperasi ini juga dirancang membuka berbagai bisnis. Selain unit usaha simpan pinjam yang lazim dijalankan koperasi saat ini, Koperasi Desa Merah Putih bisa membuka gerai bahan pokok, gerai obat murah, apotek desa, klinik desa, fasilitas penyimpanan dengan suhu tertentu atau cold storage, serta distribusi logistik. Menurut Budi, Koperasi Desa Merah Putih juga akan menjadi penyalur bahan baku dalam program makan bergizi gratis. Koperasi Desa Merah Putih pun diperbolehkan mengelola tambang bila memang wilayahnya mempunyai area tambang.
Ketentuan tersebut diatur dalam revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang baru disahkan pada pertengahan Februari 2025. Dengan pemberdayaan di koperasi, pemerintah berharap mata rantai kemiskinan di desa bisa terputus. Jika kondisi ekonomi masyarakat lebih baik, jeratan rentenir hingga pinjaman online juga bisa terlepas. "Presiden menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutus rentenir, tengkulak, serta pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa," ujar Budi pada Jumat, 7 Maret 2025. (Yetede)
Independensi BI Jangan Dilemahkan oleh Revisi UU P2SK
Komisi XI DPR tengah dalam proses
revisi UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
atau P2SK. Proses legislasi merupakan buntut
putusan MK tentang pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, ditemukan
indikasi adanya usulan tambahan terkait peran Bank Indonesia. Ketua Komisi XI
DPR, Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi bahwa revisi beleid tersebut akan
mengikuti putusan judicial review MK yang menyatakan bahwa Menkeu tidak dapat mengintervensi
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LPS.
”Jadi revisi terbatas karena itu
perintah MK, tidak ada (fokus pembahasan) yang lain,” kata Misbakhun, Rabu
(12/3). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode
2002-2011, Yunus Husein mengatakan, Ia diminta oleh Komisi XI untuk memberikan
masukan terkait peran dan fungsi BI yang dimandatkan UU P2SK, dalam rapat
dengar pendapat umum yang berlangsung Selasa (11/3). ”Dengan landasan hokum UU
P2SK, BI bisa ikut burden sharing, penggelontoran likuiditas yang namanya
quantitative easing, dan bisa beli surat berharga negara di pasar perdana. Itu
semua sebenarnya sudah menyimpang dari UU BI yang asli (UU No 23/1999 tentang
BI),” ujarnya. (Yoga)
Anggaran Komnas HAM Dikembalikan ke Awal
Komisi XIII DPR, Rabu (12/3) memastikan
anggaran sejumlah kegiatan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dikembalikan ke
awal saat anggaran belum dipangkas untuk kepentingan efisiensi. Salah satu
anggaran yang dijanjikan untuk dikembalikan ke semula adalah anggaran pemajuan
dan penegakan HAM. Dalam rangka efisiensi, anggaran untuk pemajuan dan penegakan
HAM itu dikurangi lebih dari Rp 1,2 miliar atau 67 % pada 2025. Dalam rapat
dengar pendapat di Komisi XIII DPR, Rabu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
memaparkan, anggaran semula untuk agenda pemajuan dan penegakan HAM di Komnas
HAM dan enam kantor sekretariat Komnas HAM yang tersebar di beberapa provinsi adalah
Rp 1,8 miliar. Setelah terkena efisiensi, anggaran yang tersedia Rp 582.823.000
atau 33 % dari pagu awal.
Dampaknya, kuantitas target
capaian pemajuan dan penegakan HAM berkurang. Ruang gerak penanganan kasus dugaan
pelanggaran HAM berat juga kian terbatas. ”Rata-rata anggaran tersedia untuk
penanganan kasus dan pemajuan hanya Rp 97,13 juta pada satu kantor provinsi,”
ujar Atnike. Jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk hingga Maret 2025
adalah enam laporan. Sementara perkara dugaan pelanggaran HAM yang masuk
mencapai 76 kasus dan penyebarluasan wawasan HAM menyasar 774 orang. Ketua Komisi
XIII DPR, Willy Aditya menyebut bahwa Komisi XIII sudah berkomunikasi dengan
pimpinan DPR untuk mengembalikan anggaran Komnas HAM untuk pemajuan dan penegakan
HAM ke pagu awal. Sebab, tugas pokok dan fungsi Komnas HAM merepresentasikan
kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban-korban pelanggaran
HAM. (Yoga)
Gugatan Agar Pidana Pengganti Sesuai Kerugian Negara
Setelah diguncang kasus korupsi
dengan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, PT Timah Tbk menggugat UU No 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi.
BUMN itu meminta MK mengubah ketentuan mengenai pidana uang pengganti agar
disesuaikan dengan nilai kerugian negara akibat korupsi, bukan harta yang dikuasai
akibat rasuah, seperti yang saat ini diatur dalam UU No 31/1999. Uji materi UU
Pemberantasan Tipikor itu diajukan setelah PT Timah melihat pidana uang pengganti
yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus korupsi tata kelola timah 2015-2022
tidak sebanding dengan kerugian negara akibat korupsi itu yang mencapai Rp 271
triliun. Pengadilan tingkat pertama hanya menjatuhkan pidana uang pengganti
kepada 10 terdakwa sebesar Rp 25,498 triliun.
Hal ini berarti pidana uang
pengganti yang dijatuhkan pengadilan tidak cukup untuk mengembalikan kerugian
negara. Putusan hakim itu sebenarnya sesuai Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU No
31/1999. Pasal itu mengatur, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti
jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak
pidana korupsi. ”Akibat penerapan Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU Tipikor tersebut
menjadi tidak adanya keadilan dan kepastian hukum karena para terdakwa tidak
dihukum untuk mengganti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara atas
kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal di wilayah IUP pemohon I,
yaitu Rp 271.069.688.700,” kata pemohon yang diwakilkan oleh Firdaus Dewilmar
dan I Wayan Riana, Rabu (12/3). (Yoga)
Berjuang terus Menuntut Pencairan Tukin Dosen
Ada perasaan lega ketika permintaan
bertemu Mendiktisaintek, Brian Yuliarto untuk membahas pemenuhan hak tunjangan
kinerja para dosen ASN terwujud di Jakarta, Selasa (11/3). Hari itu, untuk ke
sekian kalinya, belasan dosen dari berbagai daerah yang bergabung dalam
Asosiasi Dosen ASN (Adaksi) di lingkungan Kemendiktisaintek berjumpa pucuk
pimpinan kementerian yang menaungi mereka. ”Dosen dari perguruan tinggi negeri
berstatus satuan kerja, badan layanan umum, dan badan hukum ikut mewakili
bersama pengurus Adaksi memperjuangkan tukin for all atau tukin untuk semua
dosen ASN,” kata Wakil Ketua Adaksi, Anggun Gunawan. Dalam memperjuangkan
tuntutannya, mereka terpaksa saweran (urunan). Ada yang menyumbang, Rp 50.000-Rp
100.000. Ada yang serelanya, sesuai kemampuan.
Ketua Adaksi Fatimah mengapresiasi
pertemuan pertama ini sebagai langkah baik dalam membangun hubungan yang lebih
kuat dan sehat antara Kemendiktisaintek dan Adaksi. Perjuangan Adaksi agar
pemerintah mewujudkan pemberian tukin untuk semua dosen bukan semata-mata demi
kesejahteraan dosen yang memang pendapatannya masih belum layak disbanding tuntutan
pendidikan dan beban kerja. Pembayaran tukin diyakini berdampak positif
terhadap peningkatan kualitas dan produktivitas dosen. Brian mengatakan,
Kemendiktisaintek berkomitmen tukin bagi dosen dicairkan tahun ini dan telah
mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pencairan tukin dosen tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi lintas
kementerian. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









