Ekonomi
( 40753 )Bangun Ketahanan Energi, Stop Bergantung Subsidi
Pemerintah tampak sudah mantap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Apalagi, Kementerian Keuangan juga sudah menyelesaikan hitungan tambahan subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Namun, upaya menaikkan harga BBM sesungguhnya bukan satu-satunya jurus menyelesaikan membengkaknya anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN tahu 2022 yang menjadi Rp 502,4 triliun dan berpotensi menjadi Rp 698 triliun jika harga BBM dan LPG tak naik.
Kenaikan harga BBM ini sesungguhnya juga menjadi tanda bahwa pemerintah gagal menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan ketahanan energi di dalam negeri. Padahal ini masalah
urgent
yang harus menjadi agenda utama negeri ini.
Bansos Diguyur Tanda Harga BBM Akan Naik
Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) baru bagi masyarakat. Total bansos senilai Rp 24,17 triliun tersebut disiapkan berbarengan dengan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (29/8), menjelaskan, dana bansos ini sebagai respon meningkatnya sejumlah harga akibat gejolak ekonomi global. Harapannya, daya beli masyarakat tidak tergerus menghadapi kenaikan harga.
Ada tiga jenis bansos yang disiapkan pemerintah.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah bagi 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Nilainya Rp 600.000, total anggaran Rp 9,6 triliun.
Ketiga, bantuan untuk masyarakat melalui transfer ke daerah. Dana ini berasal dari 2% dari dana transfer umum yakni dana alokasi umum (DAU) juga dana bagi hasil (DBH). Dana diberikan dalam bentuk subsidi langsung.
BUMN Telan PMN Rp 369 Triliun, Ini Manfaatnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sejak 2005 sampai 2021 pemerintah sudah menyuntikkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp 369,17 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perinciannya adalah dana tunai sebesar Rp 350,19 triliun dan non tunai sebesar Rp 18,98 triliun.
Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (29/08) menjelaskan dampak dari investasi pemerintah harus dilihat dari sisi ekonomi maupun sosial. Selain itu pemerintah meminta BUMN meningkatkan akuntabilitas dari penggunaan dana itu.
Diversifikasi, GOTO Caplok Maksima Koin
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan anak usahanya PT Dompet Karya Anak Bangsa alias Gopay mengakuisisi perusahaan pedagang aset kripto, yaitu PT Kripto Maksima Koin. Nilai akuisisi ini mencapai Rp 124,84 miliar.
Sekretaris Perusahaan GOTO Koesoemohadiani mengatakan, Dompet Karya Anak Bangsa mengakuisisi 99,98% saham Kripto Maksimal. Sedangkan Grup GoTo hanya mengantongi 0,02%.
Dia menjelaskan, transaksi ini telah dilakukan pada 25 Agustus 2022 lalu. "Jumlah saham yang mewakili seluruh saham Kripto Maksima mencapai 50.000 saham dengan nilai akuisisi sebesar Rp 124,84 miliar," papar wanita yang akrab disapa Diani itu lewat keterbukaan informasi, Senin (29/8).
Bunga Mekar, Klaim Asuransi Kredit Naik
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dapat berpengaruh terhadap bisnis asuransi kredit. Terutama dari sisi klaim.
"Risiko terburuk yang mungkin terjadi adalah lebih banyak debitur yang gagal bayar atau macet, dan berdampak pada akan bertambahnya jumlah polis yang klaim akibat kredit macet," ujar Bern Dwyanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Senin (29/8).
Ia menegaskan, industri asuransi perlu melakukan review produk asuransi kredit kembali, dan menempatkannya di posisi yang lebih dapat dikendalikan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menilai, perlu keseimbangan antara permodalan dengan besarnya risiko.
Data AAUI mencatat, klaim asuransi kredit memang sudah melonjak 84,4% secara tahunan pada kuartal pertama tahun ini. Dari sisi nilai pun meningkat, dari Rp 1,29 triliun menjadi Rp 1,92 triliun.
OJK Tutup Multifinance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan pencabutan izin usaha pembiayaan Kali ini, giliran PT Mashill Internasional Finance yang berlaku sejak 16 Agustus 2022. Pencabutan izin perusahaan yang beralamat di Jalan Pangeran Jayakarta Jakarta ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK. Moch. Ihsanuddin menegaskan, dengan adanya sanksi tersebut, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan. Dan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Sengkarut Lumbung Pangan Kalimantan Tengah
Proyek food estate atau lumbung pangan di Kalteng disiapkan untuk menjawab kebutuhan pangan nasional dan di tingkat lokal diharapkan bisa menggantikan sistem perladangan tradisional yang telah dilarang. Namun, temuan di lapangan menunjukkan berbagai persoalan yang dihadapi proyek strategis nasional ini sehingga bisa jadi sumber masalah baru. Temuan Kompas di lapangan pada 15-28 Juli 2022 itu mulai dari lahan singkong yang tampak tak terurus di Desa Tawai Baru, Kabupaten Gunung Mas, hingga bantuan pupuk dan kapur dolomit yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan di lokasi cetak sawah baru di sejumlah desa di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Ketiga kabupaten ini merupakan lokasi pengembangan food estate.
Untuk lokasi di Gunung Mas dikelola Kemenhan dengan komoditas singkong. Sementara Pulang Pisau dan Kapuas dikelola oleh Kementan dengan komoditas padi. Penanaman singkong di Gunung Mas membuka hutan dan perkebunan masyarakat hingga 31.000 ha. Sekitar 600 ha lahan telah dibuka dan ditanami sejak Maret 2021. ”Sebelumnya kawasan itu hutan, tapi kalau petani di sini tidak akan menanam di sana karena tanahnya pasir, sulit tumbuh tanaman,” kata Sekdes Tawai Baru Arung.
Asisten Khusus Bidang Ketahanan Pangan kemenhan Letjen (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, yang dikonfirmasi, mengatakan, food estate singkong ini tidak terawat karena tidak ada anggaran untuk memelihara tanaman. Menurut dia, kini hanya ada anggaran dari Kementerian PUPR untuk infrastruktur. Siti Maimunah, dosen dan peneliti dari Institut Pertanian Yogyakarta, Senin (29/8), di Palangkaraya, mengatakan, lokasi ini sebenarnya tidak cocok untuk tanaman pangan karena tanah berpasir atau biasa disebut kerangas. ”Ini sangat tidak cocok (untuk singkong), tanah seperti ini cocoknya untuk konservasi, kalau untuk tanaman tidak memberikan hasil,” ucapnya. Menurut Arung, hingga saat ini terdapat lima desa yang menolak pembukaan lahan untuk food estate singkong karena 2.000 ha dari 31.000 ha lahan yang akan dibuka berupa kebun, bahkan rumah-rumah warga. (Yoga)
Berharap The Fed Tak Merapuhkan Rupiah
Pada 2022 ini bank sentral AS (The Fed) mengumumkan kenaikan suku bunga yang mengakibatkan keluarnya modal asing (taper tantrum) dari banyak negara. Hal itu sempat menggoyahkan kurs rupiah. namun, posisi rupiah ada di urutan ketiga terkuat di antara mata uang Asia setelah dollar Hong Kong dan dollar Singapura sepanjang 2022 (Bloomberg, 26 Agustus). Hanya saja, kurs rupiah bertahan pada kisaran Rp 15.000 per USD, posisi yang tidak terlalu meyakinkan.
”Posisi The Fed sangat berbeda dibandingkan siklus sebelumnya, lebih siap merelakan resesi dan destabilisasi pasar uang di tengah upaya meredam inflasi,” demikian peringatan Adam Wolfe, pakar tentang ekonomi negara berkembang dari Absolute Strategy Research (The Financial Times, 31 Juli). The Fed pun sudah memberikan indikasi kenaikan suku bunga bertahap. Pemanfaatan waktu oleh otoritas Indonesia dan korporasi akan menentukan apakah rupiah akan kembali fragile atau tidak. (Yoga)
G20 Butuh Stabilitas Harga
Sebagai negara produsen gas, Indonesia tidak terdampak secara langsung akan guncangan pasokan dan harga gas bumi akibat situasi global yang tak menentu. Namun, bersama negara-negara anggota G20, Indonesia turut berkepentingan mencari solusi jangka pendek demi tercapainya stabilisasi harga. Pengembangan gas juga penting sebagai jembatan menuju era energi yang lebih bersih. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, konflik geopolitik di Eropa turut memicu krisis energi dan menekan perekonomian negara-negara G20. Sebelumnya, rantai pasok komoditas juga terpengaruh tingginya permintaan setelah ekonomi pulih pascapandemi Covid-19.
”Sebagai negara produsen dan eksportir gas, Indonesia tak terdampak langsung. (Namun), bagaimanapun, kami menilai situasi akan membaik, khususnya bagi negara-negara yang terdampak lonjakan dan ketidakpastian pasokan dan harga (gas),” tutur Tutuka yang hadir secara daring dalam Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Presidensi Indonesia ”Exploring Short-term Solutions to the Global Gas Crisis” di Nusa Dua, Bali, Senin (29/8). Ketua ETWG Yudo Dwinanda Priaadi mengemukakan, tahun ini, negara-negara G20 menghadapi masa sulit karena adanya disrupsi yang membuat harga energi melonjak.
”Isu ini perlu mendapat perhatian komunitas internasional. Negara-negara anggota G20 ialah produsen dan konsumen energi terbesar. (Solusi diperlukan) untuk stabilitas harga energi,” katanya. Stabilitas harga gas, ujar Yudo, penting karena gas dapat diakses menjadi sumber energi yang lebih bersih, juga untuk pembangkit. Sebagai sumber energi, LNG fleksibel, mudah disimpan, memiliki emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan sumber energi fosil lainnya. Dalam rangka transisi energi, gas pun menjadi opsi untuk terus dikembangkan. (Yoga)
OJEK DARING, Tarif Jasa Naik, Siapa Untung?
Tepat 25 hari kalender, masa sosialisasi rencana kenaikan tarif ojek daring berakhir. Namun, Kemenhub secara mengejutkan pada Minggu (28/8) sore justru menunda pemberlakuan tarif baru sesuai Kepmenhub No KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Menurut Jubir Kemenhub Adita Irawati, keputusan itu mempertimbangkan berbagai situasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan dibutuhkan untuk mendapat lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.
Sedianya, regulasi Kemenhub itu diterapkan 10 hari sejak keputusan dikeluarkan pada 4 Agustus 2022, tetapi ditunda guna menambah waktu sosialisasi menjadi 25 hari. Regulasi itu mengatur detail biaya jasa ojek daring. Ada biaya batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal yang dinaikkan dan diatur sesuai zonasi wilayah. Aturan itu menyebutkan, biaya jasa batas bawah ditetapkan Rp 2.600 per kilometer (km) dan batas atas Rp 2.700 per km. Jika menilik regulasi serupa sebelumnya, yakni Kepmenhub No KP 348 Tahun 2019, biaya jasa batas bawah Rp 2.000 per km dan batas atas Rp 2.500 per km.
Riset Kompas pertengahan Agustus 2022 menunjukkan, perubahan biaya jasa sangat diperlukan saat ini, guna menyesuaikan kenaikan harga BBM serta sejumlah barang kebutuhan pokok. Situasi itu dinilai menekan pendapatan riil para mitra pengemudi. Pekan lalu, seorang pengemudi ojek daring menyebut, kenaikan tarif sesungguhnya tidak terlalu diperlukan. Selain membuat tarif menjadi tidak kompetitif, pengemudi juga tidak akan meningkat pendapatannya. Dengan tarif jarak tempuh yang tak sampai 10 km, penumpang hanya membayar Rp 20.000. Dari jumlah itu, biaya jasa yang diterima pengemudi hanya Rp 16.000 sebab ada potongan biaya aplikasi 20 %, sementara ongkos BBM mesti ditanggung pengemudi. Jadi, sebenarnya, kalau pemerintah mau bantu meningkatkan kesejahteraan pengemudi, biaya aplikasinya juga ikut diatur. Paling enggak, 5-10 % saja,” kata pengemudi tersebut. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









