Ekonomi
( 40430 )Tidak Semestinya Harga Saham Rontok
Pada Selasa (18/3) IHSG terjun 6,1 % ke level 6.076 pada penutupan sesi I, penurunan terdalam sejak masa Covid-19 tahun 2020. Koreksi ini diawali anjloknya saham-saham unggulan, terutama perbankan besar dan perusahaan teknologi raksasa milik konglomerat. Menilik kondisi perekonomian global dan domestik saat ini, seharusnya tak ada alasan bagi IHSG untuk ambles hanya dalam hitungan menit sampai-sampai BEI harus menghentikan perdagangan sesi I pada pukul 11.19. Ini langkah tepat untuk meredam kepanikan yang merebak di kalangan pelaku pasar saat itu. Pelemahan IHSG lebih dipicu faktor domestik. Artinya, sentimen negatif pada kondisi ekonomi dalam negeri menjadi pemicu utama, bukan tekanan eksternal. Anjloknya IHSG secara signifikan pada 18 Maret memunculkan pertanyaan : mengapa pasar bisa begitu panik, padahal secara fundamental, kondisi ekonomi Indonesia masih cukup solid?
Meski ada tantangan berupa pelemahan daya beli kelas menengah bawah, secara keseluruhan aktivitas ekonomi tetap tumbuh, didukung konsumsi rumah tangga dan investasi yang relatif terjaga. Inflasi juga dalam level yang terkendali. Bahkan, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, di mana harga pangan biasanya melonjak, inflasi tetap moderat. Pasokan komoditas pangan bergejolak (volatile food) relatif aman selama bulan puasa. Cadangan devisa tercatat 154,5 miliar USD, memadai untuk membiayai 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dengan ketiga faktor ini, logikanya pasar tidak merespons secara berlebihan.
Artinya, penurunan IHSG bukan cerminan dari kerentanan ekonomi makro, melainkan lebih pada gejolak sentimen di pasar keuangan yang dipicu informasi yang kurang akurat, kepanikan yang menyebar cepat, atau ketiadaan kontrol psikologis pelaku pasar terhadap dinamika sesaat. Di sini pentingnya membangun ekosistem pasar modal yang lebih resilien. Peran regulator dalam memastikan komunikasi yang jernih, transparansi informasi, dan edukasi investor jadi kian krusial agar gejolak sementara tak berubah menjadi krisis kepercayaan. Dengan fondasi ekonomi kuat dan koordinasi kebijakan yang efektif, seharusnya kita mampu meredam efek domino sentimen negatif jangka pendek. Communication is policy. Sebagus apa pun kebijakan, jika tidak dikomunikasikan dengan baik, hasilnya bisa mengecewakan. Jika komunikasi terjalin dengan baik, tidak semestinya harga saham rontok. (Yoga)
Biaya Membengkak akibat Distribusi distop 16 Hari
Sehubungan dengan arus mudik dan balik Lebaran, pemerintah melarang mobilitas angkutan barang selama 16 hari, 24 Maret-8 April 2025. Sampai dengan Rabu (26/3) kebijakan ini telah berlangsung tiga hari. Pengusaha logistik melalui sejumlah cara sudah melancarkan protes. Salah satunya adalah dengan mogok mengangkut barang selama dua hari, mulai Kamis (20/3) sampai Jumat (21/3). Pemerintah bergeming. Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo mengatakan, belum ada lonjakan pergerakan masyarakat sejak pembatasan angkutan pada Senin (24/3). Padahal, durasi pembatasan yang makin lama dilakukan mengakomodasi masyarakat agar tidak terjadi kepadatan.
”Ini kami sangat sayangkan, kenapa tidak diberikan kesempatan dahulu bagi pelaku usaha distribusi barang. Kami bisa beri layanan (pengiriman) 1-2 hari itu sangat signifikan,” kata Agus, di Jakarta, Rabu. Potensi kerugian terganggunya jalur distribusi logistik, menurut Agus, dapat mencapai Rp 1 triliun-Rp 2 triliun per hari. Tidak hanya pada pelaku angkutan darat, tetapi juga menyentuh pergudangan, pabrikan, perkapalan, dan kegiatan ekspor-impor. Pembatasan angkutan barang yang mengganggu alur distribusi logistik, dapat memengaruhi tingkat kepercayaan mitra kerja asing.
”Banyak investor enggan berinvestasi di Indonesia karena regulasi tidak jelas, banyak dikuasai ormas. Pemerintah juga tidak anggap sektor usaha penting dilindungi,” katanya. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan, kapal laut angkutan container antar benua tidak libur sehingga kontainer tetap diturunkan di pelabuhan. Jika container tidak ada yang mengangkut, penumpukan kontainer di pelabuhan akan terjadi. Pengusaha akan dikenai biaya penumpukan ketika melebihi batas waktu. Komoditas agrikultur yang paling terdampak pembatasan angkutan barang. Demikian pula barang makanan dan minuman. (Yoga)
Wibawa Otoritas Pajak Dipertaruhkan dengan Pembenahan Coretax
Gangguan penerapan sistem perpajakan Coretax berimbas pada tertekannya penerimaan negara. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pengadaan dan implementasi Coretax. Kredibilitas pemerintah sebagai otoritas pajak dipertaruhkan. Sejak 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax yang mengintegrasikan berbagai proses bisnis terkait urusan penyetoran dan pelaporan pajak. Sayangnya, sejak hari pertama penerapan, pelaku usaha menghadapi berbagai kendala mengakses sistem. Mulai dari kesulitan mendaftar dan mengakses (log in), kapasitas bandwidth yang terbatas hingga situs gagal dimuat, sampai ketidaksesuaian data pajak dalam sistem, yang memicu terjadinya kegagalan proses pembayaran.
Kondisi ini menyebabkan turunnya penerimaan negara pada Januari-Februari 2025 sebesar 30,2 % menjadi Rp 187,8 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan terbaru, Coretax telah mengalami peningkatan kinerja sistem, khususnya pada proses log in, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan surat pemberitahuan (SPT), dan pembuatan bukti potong. ”Hal ini terlihat dari penurunan yang signifikan pada waktu tunggu (latensi) di area layanan Coretax DJP pada periode akhir Februari 2025,” ujar Dwi, di Jakarta, Rabu (26/3). Untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menggunakan Coretax, DJP telah menyediakan berbagai saluran komunikasi dan asistensi yang dapat diakses dengan mudah.
Pemerintah juga menghapus sanksi keterlambatan pembayaran pajak bagi pihak yang terdampak Coretax selama masa pajak Januari-Maret 2025. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, Coretax semestinya diterapkan secara bertahap demi mengurangi potensi gangguan dan dampaknya ke penerimaan negara. Di tengah proses perbaikan, ia berharap pemerintah meluncurkan ulang sistem, lalu bertahap menerapkannya mulai dari lingkup terkecil. Ia mengingatkan, perbaikan Coretax menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah sebagai otoritas pajak. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi serius atas sistem perpajakan tersebut, termasuk audit menyeluruh terhadap aspek pengadaan dan implementasinya. (Yoga)
Larisnya Bahan Baku Selongsong Ketupat
Janur, bahan baku selongsong ketupat, yang hendak diangkut konsumen, terlihat disandarkan di parkiran sepeda motor tepi Jalan MA Salmun, Kota Bogor, Rabu (26/3/2025). Para pedagang musiman selongsong ketupat mulai bermunculan di kawasan ini menjelang hari raya Idul Fitri. Mereka menjual selongsong ketupat ini dengan harga Rp 20.000 per ikat, yang berisi 20 selongsong. Dan selongsong ketupat dagangan mereka laris manis diburu konsumen. (Yoga)
Peluang Pertumbuhan Bank BUMN di Pasar Modal
PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), yang baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Keputusan strategis yang diambil dalam RUPST tersebut mencakup pembagian dividen jumbo dan program buy-back saham, serta penyegaran jajaran direksi dan komisaris. Langkah ini langsung berdampak pada pasar saham, di mana harga saham keempat bank mengalami lonjakan signifikan, terutama BBNI yang melonjak lebih dari 8% dalam sehari.
Pembagian dividen yang besar, dengan BBRI membagikan Rp51,74 triliun (85% dari laba 2024), BMRI Rp43,51 triliun (78% dari laba), dan BBNI Rp13,95 triliun (65% dari laba), serta program buy-back saham, menarik perhatian investor. Meskipun keputusan ini memberikan sinyal positif bagi pasar dan pemegang saham, langkah tersebut juga menyimpan tantangan yang perlu diwaspadai, seperti tekanan likuiditas dan risiko kredit akibat proyeksi ekonomi global yang tidak pasti. Pembagian dividen yang besar berpotensi mengurangi cadangan modal yang seharusnya bisa dialokasikan untuk ekspansi kredit atau antisipasi krisis.
Selain itu, meski program buy-back dapat mendongkrak harga saham dalam jangka pendek, efektivitasnya untuk meningkatkan valuasi jangka panjang masih dipertanyakan jika tidak diikuti dengan peningkatan kinerja fundamental. Pasar juga mengharapkan adanya inovasi dan strategi baru dari manajemen baru bank-bank BUMN, seperti digitalisasi, ekspansi UMKM, atau efisiensi operasional.
Penting bagi bank-bank BUMN untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dengan kesehatan jangka panjang bank itu sendiri, memastikan bahwa kebijakan dividen dan buy-back tidak mengorbankan upaya untuk memperkuat modal inti dan mendukung program nasional seperti penguatan UMKM dan infrastruktur. Kebijakan ini harus didukung dengan langkah konkret dan sinergi dengan agenda pemerintah untuk memastikan bahwa bank-bank BUMN tidak hanya menjadi mesin pencetak dividen sesaat, tetapi juga menjadi pilar utama pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.
OJK Didesak Bertindak terhadap Pinjol Ilegal
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menegaskan pentingnya penertiban pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank gelap yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Lebaran 2025. Dalam acara pengukuhan Darwisman sebagai Kepala OJK Jawa Barat, Dedi mengajak OJK untuk lebih aktif dalam menertibkan praktik keuangan yang merugikan, termasuk koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi seperti rentenir, serta pinjol ilegal yang menyasar kalangan masyarakat ekonomi rendah. Dedi juga menyoroti pentingnya menanggulangi bank gelap yang dapat menjerat masyarakat dengan bunga yang tinggi dan merugikan mereka.
Dedi menyebutkan bahwa banyak orang terpaksa mengakses pinjaman dari bank gelap atau pinjol karena kebutuhan ekonomi, seperti biaya studi tur sekolah, yang menyebabkan sebagian orang terjerat utang. Sebagai langkah preventif, Dedi melarang studi tur siswa sekolah di Jawa Barat, dengan tujuan mengurangi beban finansial orang tua yang rentan terjerat pinjaman ilegal.
Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga mengingatkan tentang tingginya utang masyarakat akibat pinjol ilegal yang mencapai angka Rp18,6 triliun di Jawa Barat, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik tersebut. Bey Triadi Machmudin, penjabat Gubernur Jawa Barat sebelumnya, juga menekankan pentingnya kemudahan akses kredit perbankan untuk mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Perbankan OJK, mendukung upaya penertiban ini dan menegaskan bahwa OJK telah menutup ribuan rekening terkait judi online dan pinjol ilegal, meski tantangan untuk memberantasnya tetap besar, terutama di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.
Secara keseluruhan, artikel ini mencerminkan upaya keras Gubernur Dedi Mulyadi dan OJK untuk memberantas praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat Jawa Barat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan mengurangi dampak negatif dari pinjaman ilegal dan bank gelap.
IHSG Menguat, Tapi Masih Rentan Koreksi
Ancaman Stagflasi dan Dampaknya bagi Ekonomi RI
RS Hermina Tetap Mencatat Kinerja Positif
Mencermati Peluang Investasi dari Dividen Bank
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









