Biaya Membengkak akibat Distribusi distop 16 Hari
Sehubungan dengan arus mudik dan balik Lebaran, pemerintah melarang mobilitas angkutan barang selama 16 hari, 24 Maret-8 April 2025. Sampai dengan Rabu (26/3) kebijakan ini telah berlangsung tiga hari. Pengusaha logistik melalui sejumlah cara sudah melancarkan protes. Salah satunya adalah dengan mogok mengangkut barang selama dua hari, mulai Kamis (20/3) sampai Jumat (21/3). Pemerintah bergeming. Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo mengatakan, belum ada lonjakan pergerakan masyarakat sejak pembatasan angkutan pada Senin (24/3). Padahal, durasi pembatasan yang makin lama dilakukan mengakomodasi masyarakat agar tidak terjadi kepadatan.
”Ini kami sangat sayangkan, kenapa tidak diberikan kesempatan dahulu bagi pelaku usaha distribusi barang. Kami bisa beri layanan (pengiriman) 1-2 hari itu sangat signifikan,” kata Agus, di Jakarta, Rabu. Potensi kerugian terganggunya jalur distribusi logistik, menurut Agus, dapat mencapai Rp 1 triliun-Rp 2 triliun per hari. Tidak hanya pada pelaku angkutan darat, tetapi juga menyentuh pergudangan, pabrikan, perkapalan, dan kegiatan ekspor-impor. Pembatasan angkutan barang yang mengganggu alur distribusi logistik, dapat memengaruhi tingkat kepercayaan mitra kerja asing.
”Banyak investor enggan berinvestasi di Indonesia karena regulasi tidak jelas, banyak dikuasai ormas. Pemerintah juga tidak anggap sektor usaha penting dilindungi,” katanya. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan, kapal laut angkutan container antar benua tidak libur sehingga kontainer tetap diturunkan di pelabuhan. Jika container tidak ada yang mengangkut, penumpukan kontainer di pelabuhan akan terjadi. Pengusaha akan dikenai biaya penumpukan ketika melebihi batas waktu. Komoditas agrikultur yang paling terdampak pembatasan angkutan barang. Demikian pula barang makanan dan minuman. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023