Ekonomi
( 40512 )Penyetaraan Harga karbon Tarik Investasi Hijau
JAKARTA,ID-Penyetaraan harga karbon Indonesia dengan Eropa diyakini akan menarik minat para pelaku usaha untuk menginvetasikan dananya di industri hijau nasional. Uni Eropa tercatat sebagai penyelenggara sistem perdagangan karbon pertama di dunia, dimana saat itu ini harga karbon yang diterapkan sekitar 100 euro atau setara Rp1,66 juta per ton CO2. Sementara pemerintah Indonesia akan membandrol harga karbon dikisaran US$ 2-18 atau sekitar Rp30-270 ribu per ton CO2. "Indonesia diharapkan tidak terlalu murah menerapkan harga karbon, karena biaya untuk menyerap karbon juga tidak murah. Kalau terlalu murah, saya khawatir semua perusahaan tidak mau investasi. Menurut saya, harganya harus sama dengan Uni Eropa." kata Audit & Assurance Partner Binder Dijker Otte (BDO) Indonesia Bambang Budi Tresno menjawab pertanyaan Investor Daily pada acara Private Interview Invitation di kantor BDO Indonesia. Dengan harga karbon yang sama, Bambang optimistis, hal ini akan memicu pelaku usaha menggelontorkan investasi di industri hijau dan mempercepat perkembangan industri ramah lingkungan tersebut kedepannya. (Yetede)
Suku Bunga Tinggi, Nilai Emisi Obligasi Korporasi Anjlok 20%
JAKARTA,ID-Penerbitan obligasi korporasi turun 20,4% menjadi Rp74,9 triliun per Juli 2023, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp94 triliun. Salah satu pemicunya adalah masih tingginya suku bunga acuan BI-7 Day Reserve Repo rate (BI7DRR) di level 5,75%. Di sisi lain, penurunan peringkat utang Amerika Serikat (AS) mengguncang pasar saham Indonesia. Kemarin harga indeks saham gabungan (IHSG) terpangkas 0,4% ke level 6.854. Sebelumnya, indeks sudah terpukul sinyal kuat pelemahan ekonomi Tiongkok. Chief ekonomist PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefinso) Suhindarto menyatakan, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan beberapa kali sejak semester II-2022 hingga Januari 2023. Kemudian, BI mempertahankan suku bunga di level 5,75% hingga sekarang. "Lingkungan bunga ini membuat pendanaan menjadi relatif lebih mahal dibandingkan dengan semester I-2022 yang lalu," kata Suhindarto, Rabu (2/8/2033). Selain itu, imbuh dia, suku bunga tinggi meningkatkan leverage keuangan dari emiten. Akibatnya, investor meminta premi yang lebih tinggi untuk mengkompensasi resiko yang lebih tinggi akibat kenaikan leverage keuangan. (Yetede)
Ganjar: Wajib Hukumnya Menyejahterakan Rakyat
JAKARTA,ID-Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberi arahan terbaru untuk bakal calon presiden Ganjar Pranowo agar menyejahterakan rakyat. Hal ini disampaikan ganjar dalam rapat koordinasi internal PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, jakarta Selatan, Rabu (02/08/2023) Megawati juga memberi penjelasan ketika menduduki suatu jabatan, landasan ideologi itu tidak boleh bergeser. Menurut Ganjar, pesan dan arahan dari Megawati itu sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini. Bung Karno, Megawati, hingga Presiden Jokowi berhasil menunjukkan bagaimana menjaga kedaulatan Indonesia selama memerintah. Pada era Jokowi, menjaga kedaulatan itu ditunjukkan dengan program hilirisasi yang akan dilanjutkan oleh ganjar. "Jadi, ada benang merah iedeologi yang diperjuangkan bersama, dilakukan untuk menyejahterakan rakyat," tegas Ganjar. Selain itu, Ganjar juga bercerita mengenai negara dan termasuk partai politik, yang harus adaptif terhadap ideoologi, khususnya teknologi informasi. (Yetede)
Pemerintah Perlu Evaluasi dan Perbaiki Pendaftaran IMEI
JAKARTA,ID-Pemerintah didorong untuk mengevaluasi dan memperbaiki pendaftaran nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) smartphone, tablet, dan laptop (gawai) untuk menghindari oknum dan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) melakukan penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara. Beberapa penyempuranaan yang dilakukan di antaranya nomor IMEI sebaiknya perlu dikaitkan dengan merk, tahun produksi, dan kode perangkat pintar. IMEI merupkan nomor identitas peralatan bergerak internasional untuk sebuah ponsel pintar (smartphone), tablet, dan laptop, atau lazim disebut disebut gawai yang menjadi syarat mutlak agar bisa terhubung dengan layanan operator telekomunikasi seluler di Tanah Air. Penerapan bertujuan untuk menekan maraknya produk gawai ilegal (black market/BM) dan mendongkrak pendapatan negara (pajak). Pemberlakuan dilakukan sejak Selasa ,15 September 2020, pukul 22.00 WIB. Karena itu, nomor IMEI dari gawai yang masuk ke Indonesia pun wajib didaftarakan ke sistem mesin Centralized Equipment Idnetity Registrasi. (Yetede)
Menjaga Inflasi Tetap Terkendali
Ditengah risiko resesi yang sempat membayangi perekonomian dunia tahun ini, Indonesia kembali bernapas lega setelah laju kenaikan harga secara umum justru terus mengalami penurunan. BPS mengumumkan inflasi tahunan pada Juli 2023 mencapai 3,08 %, menurun dibandingkan pencapaian 3,52 % bulan sebelumnya. Tren penurunan inflasi ini menunjukkan harga komoditas pangan dalam negeri masih stabil dan dalam kendali. Kendati melandai, pergerakan inflasi ini tetap harus dicermati karena inflasi secara bulanan pada Juli mengalami kenaikan di posisi 0,21 % atau lebih tinggi dibandingkan realisasi Juni 2023 sebesar 0,14 %.
Penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari kelompok transportasi dan bahan makanan a.l. daging ayam ras, cabai merah hingga bawang putih. Biaya sekolah juga memberikan andil inflasi Juli 2023.Secara umum BPS menyimpulkan inflasi Juli 2023 masih terkendali meskipun hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Adapun, pemerintah sendiri menyasar inflasi hingga akhir tahun berada dalam kisaran 3 % plus minus 1 %. (Yoga)
STABILITAS SEKTOR KEUANGAN : REGULASI TURUNAN TERUS DIRUMUSKAN
Komite Stabilitas Sistem Keuangan berkomitmen merampungkan perumusan peraturan pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan secara kredibel dengan melibatkan industri keuangan dan masyarakat. UU No. 4/2023 telah resmi berlaku pada 12 Januari 2023. Sejumlah ketentuan turunan telah diterbitkan seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2023 tentang Besaran Premi Untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan dan PP No. 5/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan. Jika merujuk pada UU No. 4/2023, beberapa PP yang perlu disusun pemerintah dengan melibatkan DPR di antaranya kebijakan penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin simpanan berdasarkan kelompok nasabah. Selain itu, ada pula PP yang mesti disusun terkait dengan pungutan dan tata kelola di sektor jasa keuangan. “Dengan telah diundangkannya UU P2SK, pemerintah, BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan perumusan peraturan pelaksanaan UU P2SK secara kredibel,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Inddrawati saat menyampaikan keterangan resmi hasil pertemuan Komiste Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), Selasa (1/8). Pertemuan KSSK yang melibatkan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal II/2023 tetap terjaga di tengah dinamika global. Menurut Menkeu, terjaganya stabilitas sistem keuangan didukung seiring dengan kondisi perekonomian yang resilien. Namun, ketidakpastian global yang masih tinggi perlu disikapi secara hati-hati. Lembaga internasional IMF merevisi proyeksi pertumbuhan global menjadi 3% year-on-year (YoY) pada 2023, sedikit lebih baik dari proyeksi April 2023 sebesar 2,8% YoY. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan cukup solid didukung tingkat permodalan serta likuiditas yang memadai. Menurutnya, sektor perbankan tetap resilien ditandai dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang memadai di tengah tantangan perekonomian dan pasar keuangan global serta kecenderungan penurunan harga komoditas utama penopang ekspor. Pada Juni 2023, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,76% YoY ditopang kredit investasi yang tumbuh 9,6% YoY.
PENGHENTIAN EKSPOR GAS : SERAPAN DALAM NEGERI BIKIN BIMBANG
Realisasi serapan gas di dalam negeri yang belum sesuai harapan membuat pemerintah bimbang dalam melakukan penghentian ekspor gas, meski sesungguhnya kebijakan tersebut telah diatur dalam Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional. Pemerintah hingga kini masih memikirkan apakah bakal tetap menghentikan ekspor gas pada 2036 seperti amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang kemudian diperjelas dalam Peraturan Presiden No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN atau justru merevisi beleid itu agar bisa tetap menjual komoditas itu ke luar negeri. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam RUEN dengan mengurangi ekspor gas bumi menjadi kurang dari 20% pada 2025, dan menghentikan ekspor komoditas itu paling lambat pada 2036, dengan menjamin penyerapan produksi gas dalam negeri untuk industri yang terintegrasi, transportasi, serta sektor lainnya. Jodi Mahardi, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengakui bahwa pembahasan kedua regulasi tersebut selalu berjalan dinamis dan berkelanjutan. Alasannya, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek dalam merumuskan kebijakan. “Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, termasuk dampak ekonomi, lingkungan, dan geopolitik,” katanya kepada Bisnis, Selasa (1/8).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memang beberapa kali menyampaikan sikap tegas pemerintah yang akan menyetop ekspor gas. Hal itu dilakukan agar kebutuhan domestik yang terus meningkat bisa dipenuhi. Penghentian ekspor gas tersebut dilakukan untuk produksi gas baru yang belum terkontrak dengan pembeli di luar negeri. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan bahwa pemerintah tidak berencana untuk menghentikan izin ekspor gas dari sejumlah lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS. Berdasarkan data Kementerian ESDM, porsi gas untuk dalam negeri selalu lebih besar dibandingkan dengan ekspor sejak 2018. Tahun lalu, penjualan gas untuk domestik mencapai 3.686 BBtud, sedangkan ekspornya hanya 1.759 BBtud. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada RUEN yang mengamanatkan penghentian ekspor gas paling telat pada 2036. Dalam kesempatan terpisah, Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kurnia Chairi mengatakan bahwa saat ini pihaknya selalu memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik, sejalan dengan kebijakan pemerintah. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan ketetapan pemerintah terkait dengan larangan ekspor gas jika ke depannya pasokan gas berlebih yang ada bisa terserap dengan baik oleh industri di dalam negeri. Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan pasar gas di dalam negeri belum mapan jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat. Pengalihan penjualan gas sepenuhnya ke dalam negeri, kata Moshe, justru akan membuat hitung-hitungan KKKS untuk mengelola blok migas di Tanah Air menjadi kurang menarik.
KINERJA SEKTOR INDUSTRI : Perbaikan Manufaktur Pacu Lapangan Kerja
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli menjadi 53,3 dari bulan sebelumnya 52,5 menunjukkan bahwa pelaku usaha meyakini penjualan akan meningkat seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi. “Pertumbuhan industri masih baik, berada di level ekspansif. Kontribusi terhadap PDB juga masih yang tertinggi dibandingkan dengan sektor lainnya, termasuk kontribusi dari ekspor dan pajak,” katanya, Selasa (1/8). S&P Global Market Intelligence mencatat peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Juli ditopang oleh naiknya permintaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk menjaga momentum tersebut, Kementerian Perindustrian bakal terus memastikan iklim usaha tetap kondusif, seperti dengan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik. Jingyi Pan, ekonom S&P Global Market Intelligence, mengatakan percepatan total pertumbuhan pesanan baru tidak hanya didukung oleh kenaikan permintaan domestik, tetapi juga didukung oleh pertumbuhan bisnis baru dari luar negeri.
UU ANTIDEFORESTASI : Mendag Usul Solusi Terbaik
Indonesia akan mengajukan solusi saling menguntungkan kepada Uni Eropa menyusul penerapan Undang-undang Antideforestasi. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan solusi saling menguntungkan itu merujuk data perdagangan Indonesia dan negara-negara Eropa yang mencapai US$100 miliar. “Kita punya potensi dagang yang besar, kalau kita ribut sama hal yang tidak produktif kita rugi,” katanya di Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (1/8). Dengan penerapan Undang-undang (UU) Antideforestasi, dia menyebutkan Uni Eropa bersikap tidak konsisten. Alasannya, Uni Eropa yang menerapkan UU Antideforestasi atau EUDR, di sisi lain tetap mengimpor energi kotor seperti batu bara. Mendag juga membeberkan sikap Uni Eropa lainnya yang dianggap tidak konsisten. Menurutnya, Uni Eropa yang mengenakan pajak masuk 20% untuk produk tuna asal Indonesia, tetapi disebut juga menerima produk tuna yang ditampung secara ilegal. Mendag juga menyatakan telah berbicara kepada pengusaha dari Eropa. Dalam perbincangan itu, Mendag menekankan pihak Uni Eropa agar tidak meributkan hal yang dianggap tidak produktif, seperti UU Antideforestasi. Zulkifli menyebut hal itu akan merugikan kedua belah pihak dalam hal perdagangan.
KEBUN SAWIT PLASMA : Wilmar Genjot Produktivitas
Wilmar Group lebih memilih untuk fokus meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit plasma daripada upaya memperluas lahan yang memiliki banyak tantangan.Plantations Head Wilmar Indonesia Simon Siburat mengatakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang digalakkan pemerintah dinilai mampu mewujudkan target perusahaan untuk meningkatkan produktivitas kebun plasma.“Usaha kita untuk meningkatkan kualitas sawit plasma agar maksimal yaitu dengan melakukan replanting terlebih dahulu. Kalau mereka tidak melakukan peremajaan, maka mereka masih memakai bibit-bibit sawit yang lama yang kurang jelas kualitasnya,” ujarnya saat ditemui Bisnisdi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (31/7).
“Semuanya menggunakan bibit dari kita dan hasilnya lebih bagus bisa 6 ton sawit yang dihasilkan per hektarenya,” katanya.Selain kualitas bibit unggul yang dipakai, ke depan setiap pokok pohon akan dilakukan perawatan dan pemupukan yang maksimal.
Sementara itu, Wilmar memberikan pendampingan dari segi pupuk dan lainnya tetapi para petani yang mengurusnya secara mandiri.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









