;

WHO Rekomendasikan RI Gelar Pembatasan Ketat

18 Jun 2021 Kontan
WHO Rekomendasikan RI Gelar Pembatasan Ketat

Lonjakan kasus Covid-19 semakin tinggi pada pekan keempat setelah Idul Fitri. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sejak Idul Fitri hingga pekan keempat pasca Idul Fitri lonjakan kasus mencapai 112,22%, jauh lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang sekitar 93,11%.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seperti dikuti Channel News Asia merekomendasikan agar Indonesia melakukan penerapan langkah-langkah protokol kesehatan masyarakat lebih ketat, termasuk pembatasan sosial berskala besar. Rekomendasi ini seiring meningkatnya penularan variant ofconcern (seperti varian delta yang cepat menyebar) sehingga perlu tindakan segera untuk mengatasi situasi.

Ada tiga provinsi yakni Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur yang mengalami lonjakan zona merah dengan kasus tertinggi. Tiga pemerintah daerah harus segera mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi lonjakan kasus. Data Satgas menyebut Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus sebanyak 281,59%, DKI Jakarta sebesar 263,26%, dan Jawa Timur 102,74%.

DKI Jakarta akan menggerakkan ibu-ibu dasawisma untuk menggelar kampanye penerapan protokol kesehatan secara masif. Ada lebih dari 70.000 kader dasawisma di Jakarta. Satu kader mengampu 10-20 rumah. Sementara sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo mengatakan, Jateng menutup semua destinasi wisata dan membatasi kegiatan keagamaan. Selain mewajibkan Rumah Sakit menambah 30% kapasitas tempat tidur, baik kamar ICU ataupun isolasi pasien Covid.


Download Aplikasi Labirin :