;

Pemerintah akan Gelar Program Tax Amnesty Jilid II

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 20 May 2021 Investor Daily, 20 Mei 2021
Pemerintah akan Gelar Program Tax Amnesty Jilid II

Jakarta - Pemerintah memberikan sinyal untuk kembali menggelar program pengampunan pajak (tax amnesty). Rencananya, tax amnesty jilid II tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Gagasan untuk kembali melaksanakan pengampunan pajak merosot akibat dunia usaha dan masyarakat tertekan pandemi Covid-19.

Jika pemerintah serius menggulirkan TA II, sebaiknya tergetnya bukan repatriasi aset dari luar negeri, melainkan pengampunan pajak kepada seluruh wajib pajak (WP), dalam dan luar negeri. Ajak semua WP untuk mendeklarasikan kekayaan, kewajiban pajak yang tertunggak, dan berikan pengampunan. Berikan jaminan bahwa keterbukaan soal kekayaan dan pajak tidak lagi diutak-atik setelah TA II.

(Oleh  - IDS)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :