;

Moda Transportasi di Stop, Pebisnis Kian Kelimpungan

Ekonomi Mohamad Sajili 09 Apr 2021 Kontan
Moda Transportasi di Stop, Pebisnis Kian Kelimpungan

Pemerintah sepertinya tak memberikan toleransi sedikit pun untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini. Caranya, dengan melarang penggunaan dan pengoperasian moda transportasi udara, darat dan laut beroperasi selama periode 6-17 Mei 2021.

Lewat Peraturan Menteri Perhubungan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13/ 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Pengebaran Covid-19 Selama Ramadan 1442 Hijriah, larangan ini dilakukan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aterg Aryono mengaku masih mempelajari aturan tersebut. Sebagai asosiasi yang terdiri dari pengusaha angkutan jalan yang resmi (berizin), Ateng menjamin anggota Organda bakal menaati aturan pemerintah.

Kendati begitu, kata Ateng, larangan angkutan umum tidak ideal. Kata dia, pelarangan harusnya untuk angkutan pribadi. Dengan angkutan umum, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) lebih dapat diawasi.

Managing Director PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) Dwi Rianta Soerbakti menyebut, larangan mudik kall ini adalah tamparan perusahaan otobus. Dalam setahun terakhir, perusahaan bus sudah mengalami penurunan pendapatan sangat signifikan. Sepanjang tahun 2020 lalu, pendapatan LRNA turun 50%.


Download Aplikasi Labirin :