;

Gubernur akan Minta Seluruh Kabupaten di Sumut Siapkan Lahan Food Estate

Lingkungan Hidup Mardian 16 Nov 2020 Sinar Indonesia Baru
Gubernur akan Minta Seluruh Kabupaten di Sumut Siapkan Lahan Food Estate

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kehutanan dan empat kabupaten (Humbahas, Taput, Tapteng dan Pakpak Bharat) terkait, sangat mendukung Program Food Estate (Lumbung Pangan) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2020 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Ke depan Gubernur Sumut akan minta seluruh kabupaten di Sumut menyiapkan lahan food estate-nya masing-masing. Sebab 80% lahan lumbung pangan ini akan dikelola masyarakat. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto kepada wartawan, Minggu (15/11), di Medan.

Menurutnya, seluas 1.000 hektare lahan telah digarap untuk tanaman kentang, bawang putih dan bawang merah. “Pak Gubernur Edy Rahmayadi sangat serius menyukseskan food estate ini dan didukung oleh para bupati terkait. Terlebih ini sudah jadi atensi dan program nasional,” ujarnya.

Saat ini, tahapan alih fungsi hutan yang sedianya seluas 61.042 hektare itu sedang di tahap penelitian tim ahli yang terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya.

Bahwa dari 61.042 hektare hutan yang diusulkan untuk berubah fungsi jadi areal food estate, secara rinci, usulan alih fungsi lahan Food Estate itu tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Humbahas seluas 23.225 ha, Kabupaten Taput 16.833 ha, Kabupaten Tapteng seluas 12.665 ha dan Kabupaten Pakpak Bharat seluas 8.329 ha.

 


Download Aplikasi Labirin :