OJK Support UUS Perbankan
Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan yang tengah memenuhi persyaratan untuk spin off memiliki waktu dua tahun untuk secara resmi mengajukan diri kepada OJK terkait rencana usai melepaskan diri dari entitas induk. Kepala Ekskutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, UUS juga memerlukan persiapan yang memadai sebelum akhirnya spin off. Seperti terkait bisnis model dan lainnya yang harus disempurnakan ketika mereka harus menjadi bank umum syariah. "Dan kemudian juga tentu kami memperkirakan kalau ini terjadi, akan ada masa penyesuaian sehingga nanti pada akhirnya pertumbuhan itu akan berjalan secara natural saja," jelas Dian. Merujuk Data Statistik Perbankan Syariah yang dirilis OJK, total aset industri bank syariah di Indonesia sebesar Rp861,6 triliun per Mei 2024, tumbuh 9,67% secara tahunan (yoy). Dari nilai tersebut pangsa pasarnya sebesar 7,23%, naik tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 7,21%. (Yetede)
Postingan Terkait
Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
26 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023