KPK Bukan Komisi Polisi dan Kejaksaan
Bertaburnya nama kandidat berlatar belakang polisi dan jaksa dalam daftar hasil seleksi administrasi calon komisioner KPK periode 2024-2029 adalah pertanda bahaya. Pengalaman membuktikan pemimpin komisi antikorupsi yang berlatar belakang polisi dan jaksa sulit independen serta berpeluang membawa KPK seperti saat dipimpin Komjen Firli Bahuri. Sebanyak 236 orang dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi KPK pada Rabu, 24 Juli 2024. Dimana 16 orang berasal dari kepolisian dan 11 orang dari kejaksaan. Sebagian besar kandidat adalah polisi dan jaksa aktif, sebagian lagi adalah pensiunan. bahkan ada yang memiliki rekam jejak tak sedap berkaitan dengan pelemahan KPK.
Salah satu yang lolos ialah eks Wakil Kepala Bareskrim Polri sekaligus eks Sekjen KKP, Antam Novambar. Antam ditengarai mengancam Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa pada 2015. Penyebabnya, calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut. Pansel KPK semestinya belajar dari era KPK ketika dipimpin Firli Bahuri. Alih-alih membawa komisi antikorupsi menjalankan muruahnya dalam pemberantasan korupsi, Firli justru menghancurkan lembaga tersebut. KPK tak ubahnya tukang pukul penguasa. Firli juga tak menghormati standar tinggi etika di komisi antirasuah. Perilaku itu membuat KPK busuk dari kepala, terlebih setelah dia disangka menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan.
Krisis integritas dari pimpinan dan pegawai serta kinerja yang jauh dari memuaskan, lewat indeks persepsi korupsi yang terus merosot, membuat KPK kehilangan kepercayaan publik. Bahkan, menurut hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum pada periode Februari-Maret 2023, yang dirilis Indikator Politik Indonesia, kepercayaan publik terhadap KPK berada di bawah Kejaksaan Agung dan Polri. Survei tersebut menunjukkan rusaknya KPK di bawah pimpinan Firli. KPK yang dipimpin jaksa dan polisi juga sarat konflik kepentingan, terutama mengusut kasus yang berkaitan dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Paling menyedihkan adalah suburnya praktik jual-beli perkara dan pungutan liar terhadap tahanan korupsi pada era Firli. Dia bukan hanya produk gagal di KPK, juga orang yang membawa lembaga antirasuah menuju ambang kehancuran (Yetede)
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023