;

TENAGA HONORER, Kepala Sekolah Menolak Disalahkan

TENAGA HONORER, Kepala Sekolah Menolak Disalahkan

Kepala sekolah se-DKI Jakarta menolak disalahkan dalam polemik pemecatan atau cleansing ratusan guru honorer. Mereka beralasan selama ini terpaksa merekrut guru honorer tanpa sepengetahuan dinas pendidikan karena kekurangan guru di sekolah. Hal itu diungkap Mutia, Kepala SMA Negeri 112 Jakbar, yang mewakili kepala sekolah se-DKI Jakarta, dalam rapat bersama dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakpus, Selasa (23/7). Mereka tidak pernah berniat untuk memberhentikan ratusan guru honorer karena tenaga mereka masih dibutuhkan di sekolah.

Mutia menjelaskan, pemecatan ratusan guru honorer secara sepihak adalah keputusan Dinas Pendidikan DKI, bukan kemauan kepala sekolah. Sekolah membutuhkan guru untuk mengatasi kurangnya pengajar karena banyak guru yang pensiun, tetapi tak kunjung digantikan oleh guru baru. Upaya kepala sekolah meminta guru baru untuk menggantikan yang pensiun ke dinas pendidikan sudah dilakukan. Namun, tidak selalu bisa dipenuhi karena rekrutmen guru ASN belum bisa memenuhi kebutuhan guru di DKI Jakarta.

”Kami tiap bulan meminta ke dinas, tapi, tidak serta-merta saat ada guru pensiun, ada penggantinya. Sementara sekolah saya, tahun 2023 ada tiga orang pensiun. Tahun 2024 empat orang pensiun. 2025, lima orang pensiun. Sementara kegiatan belajar mengajar jalan terus,” kata Mutia.  Menurut data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, total guru di Jakarta 42.018 orang, dibagi menjadi 18.885 guru PNS, 16.414 guru PPPK, 4.065 guru kontrak kerja individu (KKI), 2.654 guru honorer, dan 1.473 tenaga kependidikan honorer. Jumlah ini masih tak sebanding untuk mengajar 505.549 peserta didik se-Jakarta. Karena itu, para kepala sekolah memohon agar guru honorer yang terdampak cleansing diberikan afirmasi untuk diutamakan dalam seleksi guru KKI yang akan dilakukan dinas pendidikan.

Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, 141 guru honorer yang dipecat telah diminta kembali ke sekolah untuk mengajar dan dibayar dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Mereka akan diarahkan untuk mengikuti seleksi guru KKI pada Agustus 2024 dengan kuota 1.700 guru dan 2.300 kuota guru KKI pada 2025. DKI juga akan membantu 2.654 guru honorer untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan membuka kuota 1.900 guru dalam seleksi PPPK yang berlangsung bertahap hingga akhir 2024. Seleksi PPPK ini bisa diikuti semua guru honorer ataupun guru lulusan baru. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :