;

Kalah Jadi Abu, Menang Jadi Arang

Kalah Jadi Abu, Menang Jadi Arang

Nasib pilu terjerat judi daring atau online dialami S (44), karyawan swasta, yang akhirnya bunuh diri di Ciputat, Tangsel, Banten, Minggu (7/7). Ia ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di rangka atap saung rumahnya. Hasil pemeriksaan awal Polsek Ciputat.menunjukkan S meninggal karena gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau luka pada tubuhnya. ”S tidak memiliki riwayat penyakit. Pihak keluarga menolak visum dan otopsi. Dari keterangan orang sekitar, S mempunyai utang kepada beberapa orang,” kata Kapolsek Ciputat Komisaris Kemas MS Arifin, Senin (8/7). S yang diduga bunuh diri karena judi daring ini menambah rentetan panjang kasus serupa. Dari masyarakat umum hingga TNI dan Polri, ada yang terjerat judi daring, terlilit utang, dan bunuh diri.

Slamet (32), sopir ojek daring di Semarang, Jateng, gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi daring dan terlilit utang Rp 15 juta. Ia menggadaikan sertifikat rumah. Slamet terjerat judi daring tiga tahun terakhir. Muhammad Nurhapif (24), sopir truk, ditemukan gantung diri saat kendaraannya parkir di bahu Jalan Tol Tangerang-Merak Km 52, Serang, Banten, Selasa (12/3). Dari keterangan saksi, Nurhapif naik-turun truk sambil bermain judi daring. Tak lama berselang, ia ditemukan gantung diri diduga karena kalah judi daring. Letnan Satu Dokter Eko Damara diduga bunuh diri karena judi daring. Sama dengan Prada Prima Saleh Gea. Eko, dokter di Satgas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-Papua Niugini Yonif 7 Marinir, diduga terlilit utang untuk judi daring. Ia ditemukan bersimbah darah dengan tubuh bersandar pada dinding.

Prima, anggota Batalyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor, diduga gantung diri karena terjerat judi daring. Ia ditemukan di Kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor, pada 4 Juni 2024. Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah bahkan membakar suaminya, Briptu Rian DW, karena menghabiskan tabungan untuk judi daring, Sabtu (8/6), di Mojokerto, Jatim. Rentetan kejadian ini menunjukkan judi daring telah menjadi penyakit akut. Sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi daring pada tahun 2023 berdasarkan data PPATK. Sekitar 80 % bermain judi dengan nilai di bawah Rp 100.000. Akumulasi perputaran uang judi daring pada 2023 mencapai Rp 327 triliun (Kompas, 19 Juni 2024).

 Sehubungan dengan judi daring ini, Pusat Informasi Kriminal Bareskrim Polri mencatat penanganan 9.790 kasus judi selama kurun Januari 2021 sampai September 2023. Pada saat yang sama, Kemenkominfo memutus akses 1,91 juta konten bermuatan judi daring mulai dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Kemenkominfo juga menutup 18.877 sisipan halaman judi daring di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman di situs pemerintahan sampai 22 Mei 2024. Pada Juni lalu, pemerintah menegaskan akan satu barisan memberantas judi daring dengan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas melakukan sejumlah strategi, mulai dari menelusuri aliran uang dalam ribuan rekening mencurigakan, menyelidiki jual-beli rekening, hingga menutup penjualan isi ulang gim yang diduga terafiliasi dengan praktik perjudian (Kompas, 19 Juni 2024). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :