Rumah Barokah Palmerah, Cara Menjadi Kota Layak Huni
Hunian vertikal Rumah Barokah Palmerah di RT 013 RW 008, Palmerah, Jakbar menjadi salah satu program andalan Jakarta untuk mewujudkan kota layak huni. Program ini bagian dari pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sampai 2030. Hunian vertikal yang terdiri atas empat lantai di tengah permukiman padat penduduk ini dipamerkan dalam gelaran International Mayors Forum 2024 di Jakarta, Rabu (3/7). Dahulu, sebanyak enam keluarga tinggal di atas lahan seluas 90 meter persegi. Mereka menempati rumah berukuran 5-6 meter persegi dengan ventilasi dan pencahayaan yang buruk sehingga lembab. Saat ini, rumah tersebut bersalin rupa menjadi sembilan unit hunian, tersebar di empat lantai.
Masing-masing berupa satu ruangan berukuran 18 meter persegi, dilengkapi kamar mandi dengan toilet duduk dan pancuran air, wastafel atau tempat cuci, teras dan balkon, serta alat pemadam api ringan. Rabu kemarin, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia selaku pembedah hunian dalam program Bebenah Kampung menyerahkan kunci rumah kepada sembilan keluarga, disaksikan wali kota dunia atau perwakilannya di sela-sela International Mayors Forum 2024. Forum bertajuk ”Accelerating Action at the Local Level to Achieve the 2030 Agenda and the Sustainable Development Goals” ini diikuti 200 perwakilan dari 36 negara dan 74 kota, berlangsung hingga 4 Juli 2024.
Heru menjelaskan fokus ketiga Jakarta sebagai kota berkelanjutan, dengan menata kampung kumuh, pembangunan rusun atau rusunawa, dan konsolidasi tanah vertikal bagi warga prasejahtera agar kualitas hidupnya naik. ”Ini konsolidasi lahan dan bedah rumah agar layak huni. Bagian dari program SDGs sampai 2030, secara bertahap dan seterusnya. Wali kota atau perwakilannya ingin melihat dan mudah-mudahan jadi contoh,” ucapnya. Heru meminta warga merawat Rumah Barokah Palmerah serta memanfaatkan lantai satu hunian sebagai tempat kegiatan usaha. Selain itu, warga diharapkan menjadi pionir agar warga lain tertarik ikut program serupa. Sampai pertengahan tahun ini, Pemprov DKI Jakarta masih dalam proses mengentaskan 450 RW kumuh dari total 2.744 RW yang ada secara bertahap hingga 2026. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023