Fujiyoshida, Aturan Baru Mendaki Gunung Fuji
Ada aturan baru untuk mendaki Gunung Fuji di Jepang pada musim pendakian 2024. Musim pendakian tahun ini persis dimulai pada Senin (1/7/2024). Aturan itu setidaknya berlaku di Prefektur Yamanashi dan Prefektur Shizuoka yang selalu dipadati pendaki. Sebab, pendakian dianggap sudah berlebihan dan melebihi kapasitas. Calon pendaki Gunung Fuji wajib memahami aturan baru ini. Sekarang, pendaki harus membayar biaya 2.000 yen atau setara Rp 206.000 per orang. Sebelumnya, setiap pendaki dikenai tarif 1.000 yen atau sekitar Rp 103.000. Pemerintah Prefektur Yamanashi juga membatasi hanya 4.000 pendaki per hari.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, jumlah pendaki Fujisan kini sudah pulih ke jumlah sebelum pandemi. Setiap tahun jumlah pendaki tercatat 300.000 orang. Pembatasan ini menjadi cara Pemerintah Jepang mengatasi masalah sampah, polusi, dan jalur pendakian yang berbahaya akibat padatnya pendaki. Pembatasan juga menjadi cara supaya pendakian lebih teratur. Gubernur Yamanashi, Kotaro Nagasaki, mengatakan bahwa pembatasan jumlah pendaki juga diperlukan untuk mencegah kecelakaan dan insiden penyakit ketinggian. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023