INDUSTRI PROPERTI : Rumah Subsidi Perlu Angkot
Masyarakat Transportasi Indonesia mengusulkan pemberian subsidi angkutan umum untuk menggairahkan perumahan untuk masyarakat berpenghasil rendah (MBR) yang terbengkalai akibat akses yang minim dan tanpa angkutan umum. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan anggaran subsidi bisa disiapkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk angkutan umum.
Menurutnya, akses dan layanan angkutan umum yang memadai menjadi krusial untuk mengurai persoalan kemacetan, polusi dan efisiensi biaya hidup. Dia mencatat kondisi angkutan perkotaan (angkot) maupun perdesaan makin terpuruk sejak beberapa tahun belakangan. Dari 38 ibu kota provinsi di Indonesia, baru terdapat 15 kota yang berupaya membenahi angkutan umum berbadan hukum dan memberikan subsidi. Bahkan, ada beberapa kota yang menggratiskan tarif angkot.
Sejauh ini, porsi anggaran subsidi Ditjen Perhubungan Darat pada 2024 hanya sebanyak Rp1,49 triliun, terdiri atas 367 trayek bus perintis Rp212,28 miliar, 35 trayek antarmoda Rp63,9 miliar, subsidi angkutan barang di enam lintasan Rp22,2 miliar, 270 lintasan kapal perintis penyeberangan Rp622,6 miliar, dua lintasan feri jarak jauh Rp18 miliar, subsidi angkutan perkotaan 10 kota Rp500 miliar dan angkutan perkotaan mendukung IKN Rp50 miliar.
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023