Telusuri Aliran Dana Judi Daring
Penelusuran aliran dana dari judi daring diyakini bisa menjadi kunci untuk memberantas praktik perjudian di ranah siber tersebut, karena itu, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru dibentuk Presiden Jokowi diminta fokus pada penelusuran dana itu selain membangun sistem pencegahan agar masyarakat memahami dampak buruk judi daring sekaligus menjadikannya sebagai musuh bersama. Permintaan agar Satgas Pemberantasan Perjudian Daring menelusuri aliran dana dari judi daring hingga ke penerimanya disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, Senin (17/6). Penelusuran pun dimintanya tak tersekat oleh batas negara. Sebab, pengelola judi daring merupakan jaringan lintas negara.
”Penelusuran aliran dana menjadi penting untuk membongkar jaringan ini. Memetakan siapa saja yang terlibat lalu melakukan penindakan dan pencegahannya,” kata Taufik. Pada 14 Juni lalu, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Dalam satgas yang dipimpin Menko Polhukam itu, ada pula unsur dari PPATK yang selama ini bertugas menelusuri aliran uang hasil kejahatan. M Natsir Kongah dari Kelompok Substansi Humas PPATK mengatakan, sebelum ada Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, PPATK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait upaya pemberantasan judi daring. Koordinasi tersebut tentunya bakal lebih intensif setelah satgas terbentuk. Dalam diskusi yang digelar secara daring, 15 Juni lalu, Natsir mengungkapkan ada aliran uang dari judi daring ke luar negeri, yakni beberapa negara di Asia Tenggara. ”Di ASEAN ya. Thailand, Filipina, Kamboja seperti itu. (Vietnam) ada,” jelasnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023