;

Penolakan Tapera oleh Serikat Pekerja Menguat

07 Jun 2024 Kompas
Penolakan Tapera oleh
Serikat Pekerja Menguat

Kelompok pekerja dari 60 federasi serikat pekerja menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan PP No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6). PP No 21/2024 yang mewajibkan pekerja swasta dan mandiri ikut mengiur program Tapera dinilai semakin membebani kehidupan pekerja. Jika pemerintah tidak menerima tuntutan itu, mereka mengancam akan memperluas aksi dan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung.

”Ini merupakan aksi awal dan diikuti 60 federasi. Apabila pemerintah tidak mau mendengar tuntutan kami untuk mencabut PP No 21 Tahun 2024, unjuk rasa akan kami perluas ke 38 provinsi yang banyak kantong industri,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada media di tengah aksi unjuk rasa. Keenam puluh federasi serikat pekerja berafiliasi, dengan KSPI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea. Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz, berpendapat, ”Kalaupun program Tapera dilanjutkan, uangnya tidak cukup membeli rumah yang harganya terus naik. Karena itu, kami tolak implementasi PP No 21 Tahun 2024,” katanya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :