;

Kementan: Pabrik Gula Langgar Komitmen

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 18 May 2020 Republika, 15 May 2020
Kementan: Pabrik Gula Langgar Komitmen

Kementerian Pertanian menemukan sejumlah pabrik belum menjual gula sesuai komitmen. Kepala Distribusi Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Inti Pertiwi meminta pabrik gula yang mendapatkan tugas mengolah gula rafinasi milik industri untuk menjual gula sesuai kesepakatan guna menekan harga jual komoditas tersebut. Inti mengatakan, pemerintah telah menugaskan sejumlah pabrik gula untuk mengolah gula rafinasi milik industri menjadi gula kristal putih (GKP) demi memenuhi kebutuhan gula masyarakat. Kebijakan itu ditempuh karena pasar dalam negeri membutuhkan tambahan pasok an GKP dalam waktu cepat sembari menunggu kedatangan gula impor dan panen gula tebu petani lokal. Inti mengatakan, sesuai aturan, harga gula dari pabrik sebesar Rp 11.900 per kilogram (kg). Selanjutnya, seiring dengan rantai distribusi, harga gula meningkat menjadi Rp 12 ribu per kg di tingkat distributor dan Rp 12.500 di tingkat eceran yang diterima konsumen. Kementan menyatakan akan segera melakukan operasi pasar gula lewat Toko Tani Indonesia Centre atau Pasar Mitra Tani (PTM) mulai pekan depan. Kementan akan menggunakan pasokan gula kristal putih (GKP) yang dikonversi dari gula rafinasi milik industri makanan-minuman.Inti menjelaskan, khusus di wilayah Jabodetabek, pabrik gula yang ditugaskan pemerintah akan memasok gula sekitar tiga hingga lima ton per hari untuk 12 PTM. Volume itu di nilainya cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula masyarakat.

Sekretaris Perusahaan Bulog Awaluddin Iqbal mengatakan, pasokan gula impor tersebut telah tiba pada pekan lalu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun, gula belum dapat langsung didistribusikan ke pasar lantaran harus melalui proses pengemasan 1 kilogram. Awaluddin menuturkan, Bulog juga berencana melakukan operasi pasar gula ke beberapa wilayah di Jabodetabek yang mengalami kenaikan harga tertinggi, yang saat ini dihargai lebih dari Rp 16 ribu per kilogram.

Download Aplikasi Labirin :