;

Korona Bikin Ditjen Pajak Ekstensifikasi

Korona Bikin Ditjen Pajak Ekstensifikasi

Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumpulkan penerimaan negara melalui ekstensifikasi basis pajak baru terhambat pembatasan sosial untuk mencegah pandemi virus korona. Kondisi ini membuat pajak tidak bisa melakukan pendekatan ke wajib pajak (WP) secara tatap muka. Hal ini tercermin dari realisasi surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang turun 13,2% ketimbang periode sama tahun lalu padahal sebelumnya pajak mematok target realisasi SPT bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85%.

Direktur Potensi dan Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ihsan Priyawibawa mengatakan tingkat kepatuhan SPT turun diantaranya disebabkan wajib pajak terutama orang pribadi (OP) masih mengandalkan layanan tatap muka saat pengisian SPT misalnya dengan kelas pajak yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk konsultasi.

Lebih lanjut, untuk mengejar penerimaan pajak melalui ekstensifikasi tahun ini pihaknya fokus pada pengawasan berbasis kewilayahan. Bila virus korona sudah hilang, otoritas pajak akan turun langsung ke lapangan dengan memanfaatkan data yang tersedia di sistem Ditjen Pajak, baik internal maupun eksternal seperti data faktur, data keuangan dan lainnya.

Menurut pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam perluasan basis pajak berbasis kewilayahan menjadi penting saat ini karena Ditjen Pajak sudah kewalahan mengejar setoran pajak yang ditargetkan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah sudah memberikan beragam stimulus pajak bagi banyak pihak untuk menjaga roda ekonomi mereka tidak terjatuh lebih dalam. Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun turun 4,9% ketimbang 2019 yakni Rp 160,9 triliun.

Adapun saat membuat profil wajib pajak perorangan ini, Danny mengharapkan pajak sudah mencakup profil ekonominya dan sudah terstandardisasi supaya memudahkan dalam mengolah dan menyocokan data.


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :