Sebagian Daerah Belum Laporkan Perubahan Anggaran
Kementerian Keuangan menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) kepada sejumlah daerah karena tak taat melaporkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Juru bicara Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan ada daerah yang bahkan belum menyampaikan laporan APBD.
Hal yang mesti dipenuhi ialah daerah harus mengurangi belanja barang atau jasa dan belanja modal masing-masing minimal 50 persen. Pengurangan juga berlaku pada belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah. Daerah yang belum memenuhi ketentuan pelaporan, kata Rahayu, diminta segera memperbaikinya. DAU yang ditunda akan dicairkan jika semua syarat terpenuhi. Namun jika tidak segera menaati ketentuan tersebut, DAU tidak akan cair.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para menteri yang berwenang untuk menegur kepala daerah yang belum melaporkan perubahan alokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. Jokowi mencatat ada 103 daerah yang belum menganggarkan dana penyediaan jaring pengaman sosial.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah meminta pemerintah daerah untuk melaporkan perubahan alokasi anggaran melalui Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2020. Menurut Tito, DAU dan DBH tidak akan disalurkan kembali jika sampai akhir tahun anggaran 2020 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD tidak menaati ketentuan tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023