Indonesia Kembali Perjuangkan Sistem Penyelesaian Sengketa
Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memperjuangkan pentingnya sistem penyelesaian sengketa segera dipulihkan secara penuh. Hal ini disuarakan dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) World Trade Organization (WTO) yang selenggarakan pada 26-29 Februari 2024. Di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah memastikan sistem perdagangan multilateral yang adil dan menjamin kepastian sistem perdagangan Indonesia yang merupakan mengguna aktif sistem penyelesaian sengketa. Sangat menyesalkan kondisi lumpuhnya Badan banding WTO yang menguji kasus-kasus sengketa yang di tahap banding. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023