;

Apjatel Ajukan Keringanan Pungutan PNBP PPh 21

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 13 Apr 2020 Investor Daily, 13 April 2020
Apjatel Ajukan Keringanan Pungutan PNBP PPh 21

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif menyampaikan, Apjatel dan anggotanya berharap sangat besar kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk dapat memberikan kebijakan keringanan, atau insentif kepada industri telekomunikasi sampai melewati  keadaan darurat kesehatan Covid-19.

Arif menjelaskan penundaan dan keringanan pembayaran seiring merebaknya wabah virus corona (Covid-19) industri telekomunikasi mendapatkan peningkatan pendapatan signifikan di sektor ritel seiring dengan pemberlakuan work from home (WFH). Namun, kenaikan pendapatan ini tidak sebanding dengan penurunan yang diperoleh dari penggunaan jasa telekomunikasi di sektor korporasi sebagai dampak perkantoran /korporasi berhenti beroperasi.


Download Aplikasi Labirin :