Stimulus Melawan Pandemi
07 Apr 2020
Kompas, 7 April 2020
Pandemi Covid-19 bagai peperangan di dua lini sekaligus, yakni bidang kesehatan dan perekonomian. Memastikan alur komunikasi dan koordinasi antar lembaga menjadi prioritas dalam penanganan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengumumkan paket stimulus Rp 401,5 triliun (setara 5,07% PDB). Disisi ain pandemi Covid-19 yang telah menyebar ke lebih dari 200 negara menginfeksi lebih dari 1 juta orang dan menewaskan lebih dari 60.000 jiwa di seluruh dunia adalah kejadian luar biasa yang memerlukan respon kebijakan luar biasa. Situasi sekarang ini mirip suasana perang, upaya pemulihan ekonomi hanya bisa dilakukan saat situasi telah aman.
Formulasi kebijakan memiliki tiga komponen krusial :
- fokus pada penanganan korban dengan memberi dukungan amunisi yang memadai pada tenaga medis
- melindungi melindungi masyarakat yang terkena dampak langsung akibat aktivitas ekonomi yang terhenti
- merancang rekonstruksi dunia usaha yang porak poranda akibat perang dengan musuh yang tidak kelihatan
Tags :
#Kebijakan PemerintahPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023