OJK Beri Peringatan kepada Waskita dan Wijaya Karya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatakn keras kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya karya (WIKA) yang melalaikan kewajiban mereka, baik terhadap kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Buntut dari perilaku indispliner tersebut, otoritas bursa menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham Waskita dan Wika. Bahkan, OJK mengingatkan agar emiten BUMN Karya itu senantiasa memperhatikan kepentingan para investor. Belum cukup sampai di situ, OJK juga meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memerhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari manajemen risiko dalam menjalankan pemberian kredit, termasuk meminta bank untuk membentuk pencadangan kredit yang memadai dalam mengantisipasi potensi kerugian sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023