;

JALAN BEBAS HAMBATAN : Tarif Tol Jawa dan Bali Siap Naik

13 Jan 2024 Bisnis Indonesia
JALAN BEBAS HAMBATAN : Tarif Tol Jawa dan Bali Siap Naik

Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat tarif di 13 ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Bali bakal naik pada periode Januari-Maret 2024.Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Rachmadi Nasution menjelaskan ruas jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali) menjadi salah satu contoh yang bakal naik tarif pada kuartal I/2024. Selain ruas Jalan Tol Cipali, mengutip informasi yang dibagikan BPJT, ruas tol lain yang akan naik adalah Jalan Tol Surabaya-Gresik, Jalan Tol Kertosono-Mojokerto, Jalan Tol Bali-Mandara, Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1, Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa). Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa kenaikan tarif dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38/2004 Pasal 48 (3) tentang Jalan dan Pasal 68 (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30/2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol.

Download Aplikasi Labirin :